Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Suara Kanaya Whu di HUT ke-81 RI Kini Tinggal Kenangan, Dedi Mulyadi Sampaikan Kabar Duka

Minggu, 13 September 2026 12:27 WIB

Bikin Warga Waswas! Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 12:03 WIB

Indonesia Jadi Tuan Rumah, Skuad Garuda Siap Tempur! Ini Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026

Minggu, 13 September 2026 11:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Suara Kanaya Whu di HUT ke-81 RI Kini Tinggal Kenangan, Dedi Mulyadi Sampaikan Kabar Duka
  • Bikin Warga Waswas! Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan, Ini Alasannya
  • Indonesia Jadi Tuan Rumah, Skuad Garuda Siap Tempur! Ini Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026
  • Sulit Diterima! Luka Menalo Buka Suara Usai Persib Dipermalukan Persija
  • Harga Emas Hari Ini Naik Rp5.000, Cek Antam, UBS, Galeri 24 dan Buyback Lengkap
  • Ruben Onsu Dikejar Badai Bertubi-tubi, Jadi Tersangka Kini Betrand Peto Dilaporkan Polisi
  • Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kebijakan Rombel di Jabar Picu Protes, FKSS Siap Tempuh Jalur Hukum

By Aga GustianaRabu, 9 Juli 2025 08:18 WIB3 Mins Read
Siswa Mengaji
Siswa mengaji Al Quran. (Foto: smpexcellent1sch)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait pencegahan anak putus sekolah menuai kontroversi, terutama di kalangan sekolah swasta. Salah satu poin paling disorot adalah keputusan untuk menambah jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri dari 36 menjadi maksimal 50 siswa per kelas. Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMK Jawa Barat menilai kebijakan tersebut merugikan dan berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

Ketua FKSS SMK Jabar, Ade Hendriana, menyampaikan keberatan keras terhadap isi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 yang dianggap terburu-buru dan minim pelibatan pihak swasta. Meski secara prinsip mendukung upaya menekan angka putus sekolah, FKSS merasa kebijakan ini tak berpihak secara adil.

“BMPS sepakat dengan Gubernur Jabar terkait Kepgub Pencegahan Anak Putus Sekolah karena sesuai dengan tujuan BMPS. Oleh sebab itu karena tujuan sama maka sekolah swasta perlu dilibatkan. Terkait Kepgub, BMPS minta diperbaiki karena dianggap ugal-ugalan dan berpotensi digugat,” kata Ade dalam rapat kerja bersama Komisi 5 DPRD Jabar, Selasa (8/7/2025).

Menurut Ade, peningkatan jumlah rombel membuat sekolah swasta kehilangan siswa secara signifikan. Tahun ini, keterisian murid di banyak sekolah swasta hanya mencapai 30 persen.

Baca Juga:  Lucky Hakim Terancam Sanksi Usia Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Begini Kata Dedi Mulyadi

FKSS mengusulkan agar pemerintah mengalihkan anak-anak dari keluarga tidak mampu ke sekolah swasta, dengan dukungan subsidi negara. Ade menegaskan, biaya pendidikan siswa di negeri pun berasal dari APBD, sehingga seharusnya bisa dialokasikan ke swasta yang juga melayani fungsi pendidikan publik.

“Daripada penambahan siswa dipaksakan di sekolah negeri, lebih baik diberikan ke sekolah swasta. Karena siswa di sekolah negeri juga perlu dibiayai pemerintah, mengapa tidak biaya tersebut diberikan kepada sekolah swasta sebagai subsidi?” lanjutnya.

FKSS bahkan tengah menyiapkan langkah hukum jika Pemprov Jawa Barat tidak segera merevisi Kepgub tersebut. Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini dalam proses perumusan oleh tim hukum FKSS.

Baca Juga:  Kunker ke Bandung, Presiden Jokowi Ngopi di Park Cikutra

“Intinya, kami sudah siap apabila harus berlanjut di PTUN, makanya dari sekarang mulai dirumuskan segala sesuatunya kalau nantinya harus mengajukan gugatan,” tegas Ade.

Pemprov Jabar Tegaskan Fokus Utama: Cegah Anak Putus Sekolah

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa kebijakan penambahan rombel tidak dilakukan sembarangan, melainkan menyasar daerah padat penduduk yang memiliki konsentrasi keluarga prasejahtera.

“Semangatnya adalah untuk mencegah anak-anak yang dikhawatirkan tidak sekolah karena persoalan geografis, afirmatif, bisa karena bencana, atau karena anak yatim miskin, susah administrasi kependudukannya dan itu kita temukan. Nah, Kepgub ini untuk menolong itu,” jelasnya.

Ia mencontohkan kasus anak miskin yang tak memiliki dokumen lengkap karena orang tuanya bercerai. Hal-hal seperti ini, kata dia, menjadi latar belakang penyusunan kebijakan tersebut.

Menurut data Disdik Jabar, dari sekitar 700 ribu lulusan setiap tahun, hanya sekitar 300 ribu yang bisa tertampung di sekolah negeri, meski dengan penambahan rombel.

Baca Juga:  4 Cara Dedi Mulyadi Dorong Industri Wisata Jabar

“Masih ada sekitar 400 ribuan anak yang tidak tertampung di negeri. Itu artinya apa? Masih bisa masuk ke sekolah swasta atau sekolah di bawah naungan Kementerian Agama,” terang Purwanto.

Solusi Jangka Panjang: Bangun 661 RKB dan 15 Sekolah Baru

Sebagai langkah jangka panjang, Pemprov Jabar menyiapkan pembangunan 661 ruang kelas baru (RKB) dan 15 unit sekolah baru (USB) untuk jenjang SMA dan SMK, dengan anggaran sebesar Rp300 miliar.

“Kalau sekarang 50 (siswa per kelas), nanti akan ditambah ruang kelas di situ. Jadi bisa kembali normal ke angka 36 kalau sudah ditambah,” ungkap Purwanto.

Ia menargetkan proyek ini bisa dimulai lewat APBD perubahan tahun 2025. Jika tidak memungkinkan, pembangunan akan dilanjutkan pada APBD murni tahun 2026.

“Bisa pindah. Bisa diurai lagi kelasnya. Jadi nggak 50 sampai lulus,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Disdik Jabar jawa barat Pendidikan sekolah swasta
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Suara Kanaya Whu di HUT ke-81 RI Kini Tinggal Kenangan, Dedi Mulyadi Sampaikan Kabar Duka

Bikin Warga Waswas! Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan, Ini Alasannya

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.