Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Rabu, 29 Juli 2026 19:39 WIB

Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib

Rabu, 29 Juli 2026 19:11 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 18:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
  • Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat
  • Garuda Siap Tempur! Indonesia Dapat Grup Panas Hadapi Malaysia hingga India di FIFA ASEAN Cup 2026
  • Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan
  • Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah
  • Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Jawab Gugatan Program PAPS: Negara Harus Hadir Melayani Pendidikan

By Aga GustianaKamis, 7 Agustus 2025 14:16 WIB4 Mins Read
Kadisdik Jabar Purwanto
Kadisdik Jabar Purwanto. (Foto: bukamata.id/Rizal Fadillah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) menuai respons publik yang beragam, mulai dari dukungan kuat masyarakat hingga gugatan dari beberapa pihak yang merasa dirugikan. Namun, jajaran Pemerintah Provinsi memastikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan bagi semua anak di Jawa Barat, terutama mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menyampaikan bahwa kebijakan ini muncul dari kepedulian mendalam Gubernur Jawa Barat terhadap tingginya angka anak putus sekolah dan rendahnya akses pendidikan menengah, khususnya di sekolah negeri.

“Ini kan upaya dari Pak Gubernur melihat masalah serius di bidang pendidikan. Angka anak putus sekolah tinggi, angka yang tidak melanjutkan juga tinggi. Negara harus hadir di situ, tidak bisa diam saja,” ujar Purwanto kepada awak media, Kamis (7/8/2025).

Data yang Mencemaskan

Menurut Purwanto, pada tahun ini saja terdapat lebih dari 166 ribu anak yang terancam tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK, sebuah angka yang disebutnya sebagai “kondisi khusus”. Tahun sebelumnya bahkan mencapai hampir 200 ribu anak. Sementara daya tampung SMA/SMK negeri sangat terbatas, dan tidak semua keluarga mampu membiayai pendidikan swasta.

“Selama ini ada BOS, ada BPMU, tapi itu belum cukup menyelesaikan persoalan. Maka Pak Gubernur mendorong solusi agar anak-anak ini bisa tetap sekolah tanpa terbebani iuran tambahan. Bagi keluarga miskin, akan diberikan beasiswa langsung,” lanjutnya.

Purwanto juga menjelaskan bahwa dalam kebijakan PAPS ini, sekolah-sekolah diberikan opsi untuk menambah kapasitas rombongan belajar (rombel) hingga maksimal 50 siswa per kelas. Namun, dari 800 lebih sekolah negeri, hanya 17 sekolah yang sepenuhnya menjalankan opsi tersebut.

Dukungan Penuh dari Tim Hukum Pemprov Jabar

Kebijakan ini kini menghadapi gugatan hukum dari pihak yang mengaku sebagai perwakilan sekolah swasta. Namun, Tim Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk dari Jabar Istimewa, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Jutek Bongso, salah satu anggota tim advokasi menyampaikan bahwa gugatan ini seharusnya dipertimbangkan kembali karena program ini bersifat menyelamatkan masa depan anak-anak Jawa Barat.

“Kalau pemerintah kalah dan harus mencabut program ini, siapa yang bertanggung jawab atas nasib anak-anak yang tidak sekolah? Ini menyangkut hak dasar warga negara. Kami tegaskan, tidak ada satu pun aturan yang dilanggar,” ujarnya.

Menurut Jutek, program ini tidak hanya sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945, tetapi juga dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud No. 41.

“Kalau Gubernur tidak menerbitkan program ini, potensi anak putus sekolah akan terus meningkat setiap tahunnya. Apakah kita siap melihat itu terjadi?” tegasnya.

Tim hukum juga menyatakan bahwa jalur mediasi masih terbuka di PTUN. Mereka berharap pihak penggugat bisa mempertimbangkan ulang langkah hukum mereka demi kepentingan anak-anak yang rentan secara sosial dan ekonomi.

Pemprov Siap Buka Dialog, Siap di Pengadilan

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Jawa Barat, Yogi Gautama, menyatakan bahwa pihaknya telah merespons panggilan pengadilan dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Namun demikian, Yogi menegaskan bahwa posisi hukum Pemprov Jabar sangat kuat.

“Kami yakin kebijakan ini berpihak kepada masyarakat. Tidak ada pelanggaran hukum. Kebijakan ini dilahirkan dari hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan,” ujarnya.

Yogi juga menambahkan bahwa proses peradilan tidak akan menghentikan niat baik pemerintah dalam memperjuangkan pendidikan yang inklusif dan setara.

“Kami ingin menyelesaikan proses hukum ini secepat mungkin agar tidak mengganggu pelaksanaan kebijakan yang baik ini. Ini demi anak bangsa,” katanya.

Kebijakan yang Berpihak dan Solutif

Ditekankan oleh semua pihak dalam jajaran Pemprov Jawa Barat, bahwa program PAPS ini bukan untuk “memonopoli” penerimaan siswa baru, melainkan untuk memastikan tidak ada anak Jawa Barat yang tertinggal dari pendidikan hanya karena tidak diterima di sekolah negeri atau karena terkendala biaya.

Pemprov juga tetap membuka ruang kolaborasi dengan sekolah swasta dan memberikan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) agar satuan pendidikan swasta tetap bisa beroperasi secara optimal dan menerima siswa dari latar belakang ekonomi lemah.

“Sekolah swasta tetap menjadi bagian dari solusi. Kami tidak menutup mata atas kontribusi mereka dalam membangun pendidikan di Jawa Barat,” kata Purwanto.

Akhir Kata: Jangan Korbankan Masa Depan Anak Bangsa

Purwanto, Jutek, dan Yogi sama-sama menekankan bahwa kebijakan ini adalah refleksi dari tanggung jawab negara terhadap rakyatnya, terutama dalam situasi krisis seperti saat ini. Gugatan hukum dinilai sebagai hak konstitusional, tetapi juga harus didasarkan pada pertimbangan logis dan sosial yang matang.

“Kita sedang bicara tentang masa depan ratusan ribu anak. Kalau kebijakan ini dihentikan, berapa banyak lagi yang harus putus sekolah? Negara harus hadir, dan sekarang negara sudah hadir melalui kebijakan ini,” tutup Purwanto.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anak putus sekolah Gubernur Jawa Barat jawa barat PAPS Pendidikan Purwanto sekolah swasta
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Babak Baru Kasus Taufik Hidayat, Kejati Jabar Ungkap Alasan Berkas Belum Bisa Dilanjutkan

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.