Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Luka Menalo Jadi Bintang Comeback Persib, Ungkap Rahasia Maung Bandung Bisa Hajar Port FC

Jumat, 9 Oktober 2026 11:36 WIB

Kemarau Bikin Ikan di Waduk Cirata Mati Massal, Peternak Merugi hingga Puluhan Kilogram per Hari

Jumat, 9 Oktober 2026 11:02 WIB

88 Seoul Bandung Minta Maaf Usai Pelanggan Keluhkan Kesehatan, Gerai Ditutup Semetara

Jumat, 9 Oktober 2026 10:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Luka Menalo Jadi Bintang Comeback Persib, Ungkap Rahasia Maung Bandung Bisa Hajar Port FC
  • Kemarau Bikin Ikan di Waduk Cirata Mati Massal, Peternak Merugi hingga Puluhan Kilogram per Hari
  • 88 Seoul Bandung Minta Maaf Usai Pelanggan Keluhkan Kesehatan, Gerai Ditutup Semetara
  • Harga Emas Antam di Pegadaian Anjlok Rp15.000, Cek Daftar Lengkap Hari Ini
  • Igor Tolic Puji Kecerdasan Pemain Persib Usai Comeback Dramatis atas Port FC
  • Bunga Lokal di Tanah Eropa! Gak Nyangka, Begini Cara Anggun C Sasmi Wariskan Darah Nusantara ke Anaknya di Paris
  • KPM Wajib Tahu! Bansos Tahap 4 2026 Masuk Periode Oktober, Cek Status Lewat HP
  • Cari Tempat Staycation di Lembang? Ini 3 Penginapan dengan Suasana Adem dan Asri
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 9 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU 202: Simak Cara Cek Penerima, Syarat, dan Jadwal Pencairan Terbaru

By Aga GustianaSabtu, 27 September 2025 02:00 WIB2 Mins Read
BSU Kemnaker
Ilustrasi BSU 2026. Foto: (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan. Program ini digulirkan sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli tenaga kerja di tengah ketidakpastian global.

Dengan alokasi anggaran triliunan rupiah, BSU ditargetkan menyasar jutaan pekerja, termasuk tenaga pendidik di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan program subsidi upah akan tetap disalurkan pada semester kedua 2025. Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bantuan ini bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja sekaligus menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli saat kunjungan kerja di Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga:  Daftar Penerima BSU 2025 Lengkap: Pekerja dan Guru PAUD Bisa Cek Online

Cara Mudah Cek Status Penerima BSU 2025

Pekerja dapat memeriksa status BSU secara mandiri melalui website Kemnaker maupun aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Melalui website Kemnaker
    • Kunjungi situs resmi: bsu.kemnaker.go.id
    • Masukkan NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
    • Lengkapi kode keamanan dan klik tombol Cek Status.
    • Jika lolos, dana BSU dapat dicairkan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
  2. Melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan/JMO
    • Unduh aplikasi JMO atau kunjungi bpjsketenagakerjaan.go.id
    • Login menggunakan NIK KTP dan nomor HP
    • Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
    • Masukkan data diri, lalu klik Lanjutkan
    • Aplikasi menampilkan status mulai dari verifikasi NIK hingga keterangan dana sudah cair atau belum.
Baca Juga:  BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Segera Cair, Cek Syarat dan Cara Pengecekannya di Sini!

Jadwal Pencairan BSU

Meski program BSU dipastikan berlanjut, jadwal pencairan untuk periode September 2025 masih menunggu pengumuman resmi dari Kemnaker. Pekerja disarankan untuk rutin memantau laman resmi Kemnaker, aplikasi JMO, dan kanal BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi akurat.

Baca Juga:  Cek BSU 2025: Cara Mengetahui Status dan Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah

Dengan mengikuti prosedur resmi, pekerja bisa memastikan status penerimaan BSU dan menghindari informasi hoaks yang beredar di media sosial.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Kemnaker
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam di Pegadaian Anjlok Rp15.000, Cek Daftar Lengkap Hari Ini

Bunga Lokal di Tanah Eropa! Gak Nyangka, Begini Cara Anggun C Sasmi Wariskan Darah Nusantara ke Anaknya di Paris

Cari Tempat Staycation di Lembang? Ini 3 Penginapan dengan Suasana Adem dan Asri

5 Wisata Kuliner Legendaris dan Paling Dicari di Kuningan, Cocok untuk Lidah Pecinta Makanan Enak

10 Destinasi Wisata Kuningan Paling Hits dan Instagramable untuk Liburan Keluarga

Perut Keroncongan Saat Hujan? Ini 4 Kuliner Hangat yang Bikin Nagih di Bandung

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.