bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi topik hangat di awal tahun 2026. Meski pemerintah belum mengumumkan secara resmi pembukaan BSU 2026, peluang pencairan susulan BSU 2025 masih terbuka lebar dan kini tengah dinantikan para pekerja yang belum menerima bantuan.
BSU merupakan bantuan tunai Rp600.000 satu kali pencairan yang diberikan kepada pekerja bergaji rendah. Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan biaya hidup.
Status Terbaru BSU 2026 dan Pencairan Susulan
Hingga awal Januari 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih memfokuskan proses pada pemutakhiran dan verifikasi data pekerja yang dinyatakan lolos BSU 2025, tetapi belum menerima dana.
Dana yang belum tersalurkan pada 2025 akan masuk skema pencairan susulan, sehingga periode awal 2026 menjadi waktu krusial bagi calon penerima.
Mengacu pada informasi dari kanal YouTube Klik Bansos, berikut perkiraan alur pencairan BSU 2026:
Januari 2026 (Minggu 1–2)
- Verifikasi dan validasi (verval) data oleh pemerintah daerah
- Sinkronisasi NIK, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan kriteria upah
Januari 2026 (Minggu 3–4)
- Pengecekan rekening bank penyalur (Himbara & BSI)
- Penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)
Februari – Maret 2026
- Penyaluran dana BSU secara bertahap
- Pencairan susulan BSU 2025 mulai dilakukan
Mekanisme Penyaluran Dana BSU
Penyaluran BSU dilakukan langsung ke rekening penerima tanpa potongan, melalui bank berikut:
- BRI
- BNI
- Bank Mandiri
- BTN
- BSI (khusus wilayah Aceh)
Bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos dengan mekanisme khusus.
Seluruh proses diklaim berjalan transparan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Perkiraan Syarat Penerima BSU 2026
Meski ketentuan resmi BSU 2026 belum dirilis, syarat penerima diperkirakan masih mengacu pada skema sebelumnya, yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
- Bekerja di sektor formal (karyawan swasta, buruh, guru honorer, dll)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak menerima bantuan sosial lain pada periode yang sama
Data penerima bersumber dari pemadanan lintas kementerian.
Cara Cek Status Penerima BSU 2026
Pekerja dapat memantau status BSU secara mandiri melalui kanal resmi berikut:
Website BSU Kemnaker
- Akses bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan captcha
- Klik Cek Status
Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama, tanggal lahir, dan data rekening
- Status pencairan akan ditampilkan
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO
- Pilih menu Cek Eligibilitas BSU
- Isi data pribadi
- Sistem menampilkan status penerima
Aplikasi PosPay
- QR Code BSU akan muncul bagi penerima via Kantor Pos
- QR Code ditunjukkan saat pencairan
Tips Agar BSU Cepat Cair
- Pastikan NIK dan BPJS Ketenagakerjaan aktif
- Gunakan rekening bank Himbara yang masih aktif
- Rutin cek status di kanal resmi
- Waspadai tautan atau situs palsu mengatasnamakan BSU
Meski BSU 2026 belum resmi dibuka, peluang pencairan susulan BSU 2025 masih terbuka dan diprediksi berlangsung Februari hingga Maret 2026. Bantuan Rp600.000 ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan pekerja bergaji rendah.
Pekerja diimbau terus memantau informasi dari Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pos Indonesia agar tidak tertinggal kabar resmi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










