bukamata.id – Memasuki awal tahun 2026, informasi mengenai kelanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
Program bantuan dari pemerintah ini dinilai efektif membantu meringankan beban ekonomi rumah tangga pekerja berpenghasilan rendah.
Penyaluran BSU terakhir tercatat berlangsung pada Juni–Juli 2025. Hingga kini, belum ada penyaluran lanjutan yang diumumkan secara resmi. Hal inilah yang membuat banyak pekerja menantikan kepastian BSU 2026, baik terkait jadwal pencairan maupun kriteria penerimanya.
Syarat Penerima BSU 2026
Mengacu pada ketentuan BSU pada periode sebelumnya, berikut syarat penerima BSU 2026 yang perlu diketahui pekerja:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
Syarat tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah, sehingga pekerja diimbau menunggu pengumuman resmi.
Jadwal Penyaluran BSU 2026
Hingga 7 Januari 2026, pemerintah belum merilis informasi resmi terkait jadwal penyaluran BSU 2026. Belum ada pernyataan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengenai waktu pencairan bantuan tersebut.
Pekerja diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya dan selalu memantau pengumuman resmi melalui:
- Situs Kemnaker
- BPJS Ketenagakerjaan
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Cara Daftar BSU 2026
Pada umumnya, pekerja tidak perlu mendaftar secara mandiri untuk menerima BSU. Proses pendataan biasanya dilakukan oleh pemberi kerja melalui sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja hanya perlu memastikan:
- Data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif
- Informasi pribadi sesuai KTP
- Nomor HP dan email masih aktif
Cara Cek Status Penerima BSU 2026
Pekerja dapat melakukan pengecekan status penerima BSU 2026 secara online melalui beberapa kanal resmi berikut:
1. Melalui Website Kemnaker
- Akses laman bsu.kemnaker.go.id
- Gulir ke menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
- Masukkan 16 digit NIK
- Ketik kode keamanan (captcha)
- Klik “Cek Status”
- Tunggu hasil pengecekan muncul
2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi data diri: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung
- Masukkan nomor HP dan email aktif
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti proses hingga selesai
3. Melalui Aplikasi JMO
- Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Isi data sesuai KTP
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat status kepesertaan
Tetap Pantau Informasi Resmi BSU 2026
Dengan memahami syarat, cara daftar, dan cara cek status BSU 2026, pekerja dapat lebih siap ketika program bantuan ini resmi kembali disalurkan.
Pastikan selalu mengacu pada informasi dari sumber resmi seperti Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO agar terhindar dari informasi tidak valid.
Program BSU diharapkan kembali hadir sebagai solusi untuk membantu menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










