Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Sekadar Nama Jalan! Deretan Jalan di Bandung Ini Jadi Surga Kuliner dan Wisata Urban

Senin, 15 Juni 2026 03:00 WIB

Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?

Senin, 15 Juni 2026 01:00 WIB

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Sekadar Nama Jalan! Deretan Jalan di Bandung Ini Jadi Surga Kuliner dan Wisata Urban
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cek Penerima BSU Kemnaker Sekarang: Apakah Nama Anda Termasuk Daftar Bantuan?

By Aga GustianaRabu, 4 Juni 2025 07:51 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Juni 2025. Program ini bertujuan untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah agar tetap memiliki daya beli yang stabil di tengah tekanan ekonomi. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU, simak informasi berikut.

Apa Itu Bantuan Subsidi Upah (BSU)?

BSU adalah bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK). Program ini menyasar 17,3 juta pekerja, termasuk 565.000 guru honorer. Penyaluran BSU dijadwalkan mulai 5 Juni 2025.

Syarat Penerima BSU Kemnaker 2025

Untuk menjadi penerima BSU, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

Data calon penerima akan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Baca Juga:  BSU Tahap II Siap Cair Awal Juli 2025, Simak Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Cara Cek Penerima BSU Kemnaker

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima BSU:

  1. Situs BSU Kemnaker
    • Kunjungi bsu.kemnaker.go.id.
    • Login atau daftar akun jika belum memiliki.
    • Periksa notifikasi status penerimaan BSU.
  2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
    • Akses bpjsketenagakerjaan.go.id.
    • Masukkan NIK dan data pribadi.
  3. Aplikasi Pospay
    • Unduh aplikasi Pospay di ponsel Anda.
    • Daftar dan login ke akun Pospay.
    • Periksa notifikasi status penerimaan BSU.
Baca Juga:  Kabar Terkini BSU Kemnaker 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Rp600 Ribu

Pastikan data diri dan nomor rekening Anda sudah benar dan aktif untuk memudahkan proses pencairan.

Kutipan dari Pakar

Menurut Dr. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia, “BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK. Penyaluran akan diupayakan seluruhnya pada bulan Juni.”

Dr. Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, menyatakan, “Program BSU ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi para pekerja terdampak situasi ekonomi nasional. BSU Kemnaker menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah ketidakpastian ekonomi global.”

Baca Juga:  Cek BSU 2025 di bsu.kemnaker.go.id: Panduan Lengkap Penerima dan Cara Klaim

Dampak BSU terhadap Perekonomian

Penelitian oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa BSU membantu menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia. Program ini efektif dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Penutup

Cek penerima BSU Kemnaker sekarang juga untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan. Dengan memenuhi syarat dan mengikuti langkah-langkah pengecekan, Anda dapat memanfaatkan program ini untuk meringankan beban ekonomi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pemerintah Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker Cek Penerima BSU Kemnaker
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.