bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) selalu menjadi sorotan utama pekerja setiap kali pemerintah mengumumkan kebijakan bantuan ekonomi.
Menjelang tahun 2026, banyak pekerja bertanya-tanya siapa yang berhak menerima BSU, apa saja kriteria penerimanya, dan bagaimana cara memastikan diri masuk daftar penerima resmi.
Memahami hal ini penting agar pekerja tidak salah informasi dan terhindar dari penipuan terkait BSU.
Apa Itu Bantuan Subsidi Upah (BSU)?
BSU adalah bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan tertentu. Program ini bertujuan untuk:
- Menjaga daya beli pekerja
- Membantu pemulihan ekonomi nasional
Penyaluran BSU dilakukan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur resmi, sehingga memastikan bantuan tepat sasaran. Informasi resmi terkait BSU biasanya diumumkan melalui website pemerintah, khususnya yang berhubungan dengan ketenagakerjaan dan bantuan sosial.
Kriteria Umum Penerima BSU 2026
Jika BSU kembali dijalankan pada tahun 2026, kriteria penerima kemungkinan besar tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki upah di bawah batas tertentu yang ditetapkan pemerintah
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain secara bersamaan
Kriteria ini memastikan BSU disalurkan kepada pekerja yang paling membutuhkan.
Pekerja yang Berpotensi Menjadi Prioritas
Dalam program sebelumnya, pemerintah memprioritaskan pekerja sektor tertentu, antara lain:
- Pekerja swasta dengan upah minimum atau mendekati UMP
- Buruh sektor industri, manufaktur, dan jasa
- Pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi
- Pekerja aktif dengan penghasilan terbatas
Meski begitu, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.
Cara Menghindari Informasi Hoaks Seputar BSU
Seiring tingginya minat masyarakat, informasi palsu terkait BSU sering beredar. Pekerja perlu menghindari:
- Link pendaftaran BSU dari pihak tidak resmi
- Pesan pribadi yang meminta data rekening
- Informasi pencairan tanpa pengumuman resmi di website pemerintah
- Janji pencairan cepat dengan imbalan tertentu
Ingat, pemerintah menyalurkan BSU tanpa pungutan biaya apapun.
Website Resmi untuk Informasi BSU
Agar informasi yang diterima valid, pekerja dapat memantau website resmi berikut:
- Kementerian Ketenagakerjaan – untuk pengumuman kebijakan dan regulasi BSU
https://www.kemnaker.go.id - Portal BSU Kemenaker – untuk cek status penerima menggunakan NIK
https://bsu.kemnaker.go.id - Situs Resmi Bantuan Sosial Pemerintah – pusat informasi berbagai bantuan sosial
https://cekbansos.kemensos.go.id
Pekerja yang memenuhi syarat dan terdaftar secara resmi berpotensi menerima BSU 2026. Hingga saat ini, kepastian program masih menunggu pengumuman resmi pemerintah.
Dengan memahami syarat, mekanisme, dan sumber informasi resmi, pekerja dapat lebih siap dan terhindar dari hoaks ketika BSU kembali berjalan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











