bukamata.id – Menjelang berakhirnya September 2025, banyak pekerja dan buruh masih penasaran mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Sebelumnya, BSU telah disalurkan untuk periode Juni–Juli 2025, sehingga muncul pertanyaan: Apakah BSU cair setiap bulan?
Untuk menjawabnya, masyarakat bisa merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 (Permenaker No. 5/2025) yang mengatur periode dan mekanisme penyaluran BSU 2025.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan paket stimulus ekonomi 2025 yang sebagian menyasar pekerja dan buruh di berbagai sektor.
Poin Penting BSU 2025
- Penyaluran BSU diatur melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
- Sebelumnya BSU 2025 disalurkan untuk periode Juni–Juli.
- Penerima BSU 2025 yang memenuhi syarat akan menerima total dana Rp 600.000 (Rp 300.000 per bulan, selama 2 bulan dibayarkan sekaligus).
- Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi tambahan bagi pekerja dan buruh di tahun 2025.
Apakah BSU Cair Setiap Bulan?
Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Permenaker No. 5/2025, nominal BSU 2025 sebesar Rp 300.000 per bulan, namun hanya diberikan selama 2 bulan sekaligus. Artinya, setiap penerima yang memenuhi syarat akan menerima Rp 600.000 total.
Info BSU September 2025
Sejumlah pekerja dan buruh juga penasaran apakah BSU kembali cair di bulan September 2025. Hingga kini, belum ada informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pencairan BSU September 2025.
Sebelumnya, Kemenkeu memberikan sinyal mengenai pengkajian penyaluran BSU di kuartal III dan IV 2025, namun belum menjelaskan waktu realisasinya.
“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar.
Meski demikian, fokus Kemenkeu saat ini lebih pada stimulus fiskal untuk mendorong konsumsi domestik menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Hal ini menandakan bahwa BSU bukan satu-satunya prioritas pemerintah saat ini.
“BSU triwulan II sudah pencairan, yang triwulan III kami sedang mendesain,” lanjut Riznaldi Akbar.
Masyarakat, terutama pekerja dan buruh, disarankan untuk memantau informasi resmi dari kanal Kemenkeu dan Kemnaker agar tidak ketinggalan update BSU 2025.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











