bukamata.id – Keberlanjutan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk kuartal III dan IV tahun 2025 masih menyisakan tanda tanya. Hingga awal Oktober 2025, belum ada jadwal resmi pencairan yang diumumkan pemerintah, meskipun sebelumnya sempat disampaikan bahwa program ini akan terus berlanjut.
BSU merupakan bentuk bantuan tunai yang ditujukan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Program ini telah menjadi salah satu penopang daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tekanan. Penyaluran BSU tahun ini dilakukan secara bertahap dan telah terealisasi pada periode Juni hingga Agustus 2025. Setelah masa penyaluran tersebut berakhir, banyak pekerja mulai mempertanyakan kelanjutan bantuan pada sisa tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menegaskan bahwa BSU merupakan bagian dari skema perlindungan sosial yang seharusnya diteruskan.
“Saat ini, program stimulus seperti (subsidi) untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta sudah berjalan, dan upah untuk pekerja padat karya sudah berjalan,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah juga menanggung pajak penghasilan di sektor tertentu dan menilai kebijakan tersebut telah memberi manfaat langsung kepada sekitar 1,7 juta pekerja. Bantuan ini diberikan kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi kriteria penghasilan yang telah ditentukan.
Selain menjaga daya beli masyarakat, BSU juga diharapkan dapat membantu stabilitas ekonomi serta mempertahankan produktivitas sektor ketenagakerjaan di tengah gejolak ekonomi. Program ini melibatkan koordinasi antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Saat ini, Kemenkeu tengah melakukan evaluasi atas efektivitas penyaluran BSU pada kuartal sebelumnya, sebelum diputuskan apakah program ini akan dilanjutkan.
Bantuan yang telah dicairkan sebelumnya bernilai Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan diberikan secara sekaligus, sehingga total yang diterima pekerja mencapai Rp600.000. Jika program kembali dilanjutkan pada kuartal III atau IV, besar kemungkinan nominal bantuan masih berada pada kisaran tersebut, meskipun revisi kebijakan anggaran dapat memengaruhi jumlahnya.
Hingga saat ini, baik Kemnaker maupun Kemenkeu belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai jadwal pencairan lanjutan. Karena itu, kabar mengenai penyaluran BSU untuk September dan Oktober 2025 belum dapat dipastikan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar di luar kanal resmi.
Belum Ada Jadwal Resmi untuk Oktober 2025
Pembahasan mengenai pencairan BSU pada Oktober 2025 ramai muncul di berbagai platform media sosial. Banyak pekerja berharap akan ada gelombang pencairan lanjutan setelah penyaluran terakhir pada Juni–Juli 2025. Namun, hingga awal Oktober, pemerintah belum mengumumkan jadwal pencairan baru.
Kemnaker menegaskan bahwa BSU tahun ini telah disalurkan sesuai alokasi yang tertuang dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Penyaluran pada periode Juni–Juli dinilai telah selesai dan tidak ada jadwal tambahan yang ditetapkan.
“Sampai sekarang belum ada kebijakan dari Pak Presiden. (Penyaluran) sudah selesai. Sesuai dengan data yang valid. Kita sudah salurkan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Dengan demikian, para pekerja disarankan untuk selalu memantau perkembangan informasi melalui situs dan akun resmi pemerintah, termasuk Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, guna menghindari penipuan atau berita palsu terkait pencairan BSU.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











