bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali menjadi sorotan di kalangan pekerja dan buruh swasta. Banyak pihak mulai mencari informasi seputar jadwal pencairan, syarat penerima, serta cara mengecek status bantuan secara online.
BSU merupakan program pemerintah yang bertujuan menjaga daya beli pekerja di tengah kenaikan biaya hidup dan tekanan ekonomi. Selama beberapa tahun terakhir, BSU terbukti membantu jutaan pekerja bergaji rendah, sehingga publik berharap bantuan ini kembali disalurkan pada 2026.
Pemerintah menyiapkan mekanisme penyaluran yang lebih transparan dan mudah diakses melalui layanan digital, baik dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Kapan BSU Cair 2026?
Hingga awal 2026, pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairan BSU. Berdasarkan pola tahun sebelumnya, BSU biasanya disalurkan pada pertengahan hingga paruh kedua tahun anggaran, terutama saat pemerintah ingin menjaga daya beli pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, pemerintah belum menyiapkan jadwal penyaluran BSU tahap berikutnya dalam waktu dekat. Pernyataan ini disampaikan saat bertemu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, pada akhir Oktober 2025.
Persyaratan Penerima BSU
Tidak semua pekerja berhak menerima BSU. Pemerintah menetapkan beberapa kriteria agar bantuan tepat sasaran, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Memenuhi batas upah tertentu
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lain
- Bukan dari profesi tertentu, seperti PNS, Polri, atau TNI
Cara Cek Status Penerima BSU
1. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan aplikasi JMO untuk memudahkan peserta memeriksa status bantuan:
- Unduh aplikasi JMO melalui ponsel.
- Masuk menggunakan email dan kata sandi yang terdaftar.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT) untuk memastikan kepesertaan aktif, atau menu Cek Status BSU saat masa penyaluran.
- Jika data memenuhi syarat, sistem menampilkan notifikasi sebagai calon penerima BSU.
Aplikasi ini juga menampilkan informasi kepesertaan BPJS, termasuk data upah dan status kepesertaan, yang menjadi dasar penentuan penerima BSU.
2. Melalui Website Kemnaker
Selain JMO, pekerja dapat mengecek status BSU melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan:
- Akses laman resmi BSU Kemnaker di kemnaker.go.id atau melalui https://account.kemnaker.go.id/auth/login.
- Buat akun jika belum terdaftar, lengkap dengan data diri dan foto profil.
- Login ke akun SIAPkerja.
- Periksa notifikasi di dashboard akun untuk melihat status penerimaan.
Website Kemnaker juga sering digunakan pemerintah untuk mengumumkan kebijakan terbaru terkait BSU, sehingga pekerja disarankan rutin memantau informasi resmi.
BSU 2026 kembali dinantikan oleh jutaan pekerja di Indonesia. Meski pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairan, bantuan ini diperkirakan cair pada semester kedua 2026 jika mengacu pada pola sebelumnya.
Pekerja dapat mempersiapkan diri dengan:
- Memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif.
- Menggunakan aplikasi JMO atau website resmi Kemnaker untuk mengecek status.
- Selalu mengandalkan informasi resmi agar tidak terjebak hoaks atau kabar palsu.
Dengan memahami jadwal perkiraan pencairan, syarat penerima, dan cara cek status BSU, pekerja bisa lebih siap menghadapi program bantuan ini.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










