bukamata.id/ – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) non-ASN di lingkungan madrasah.
Program ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan non-ASN di seluruh Indonesia.
Apa Itu BSU Kemenag?
BSU Kemenag merupakan program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan khusus untuk GTK non-ASN, terutama yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini diatur melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2026.
Berdasarkan keterangan resmi Kemenag di akun Instagram @kemenag_ri, total penerima BSU tahun 2026 mencapai 211.992 orang, terdiri dari:
- 186.148 guru non-ASN
- 25.844 tenaga kependidikan non-ASN
Besaran Dana BSU Kemenag
Bantuan BSU Kemenag sudah mulai dicairkan pada akhir Desember 2025, dan kembali disalurkan pada Januari 2026. Besaran dana yang diterima: Rp300 ribu per bulan, diberikan untuk dua bulan sekaligus, sehingga total Rp600 ribu per penerima.
Dana BSU disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank Himbara tanpa potongan biaya administrasi.
Kriteria Penerima BSU Kemenag
Agar bantuan tepat sasaran, Kemenag menetapkan beberapa kriteria penerima BSU:
- Terdaftar sebagai guru aktif di portal Simpatika atau SIAGA Pendis.
- Berstatus non-ASN (bukan PNS atau PPPK).
- Memiliki NIK yang terverifikasi oleh Dukcapil.
- Tidak sedang menerima bansos lain, seperti PKH atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2026
Penerima dapat memeriksa status BSU secara online melalui dua cara:
1. Portal Simpatika
- Kunjungi simpatika.kemenag.go.id
- Pilih menu Login PTK, masukkan PegID/NPK/NUPTK dan kata sandi
- Buka dashboard, pilih menu Tunjangan atau Dana Bantuan
- Klik Tunjangan Insentif GBPNS atau BSU
- Jika terdaftar, muncul notifikasi: “Selamat, Anda ditetapkan sebagai penerima” beserta Surat Keterangan Layak Bayar
2. Website Kemenaker
- Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan kode captcha
- Klik Cek Status untuk melihat status penerimaan BSU
Tujuan Penyaluran BSU Kemenag
Bantuan ini diharapkan dapat:
- Meringankan beban ekonomi guru dan tenaga kependidikan non-ASN
- Meningkatkan kesejahteraan dan motivasi GTK dalam menjalankan tugas pendidikan
- Menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kemenag untuk memperkuat mutu layanan pendidikan madrasah
Penerima BSU disarankan untuk memantau status bantuan secara rutin agar tidak ketinggalan informasi terkait penyaluran dana.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










