bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dana BSU akan disalurkan langsung ke rekening pekerja melalui bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. Setiap penerima berhak mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp600.000.
Hingga saat ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan BSU 2026, sehingga masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, calon penerima BSU harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji bulanan maksimal Rp3.500.000.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain.
- Data diri sesuai dengan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk NIK, nama, dan nomor rekening bank.
- Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri.
Cara Daftar BSU Ketenagakerjaan
Pendaftaran BSU dilakukan melalui perusahaan atau pemberi kerja. Prosesnya meliputi:
- Perusahaan memastikan karyawan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
- Mengisi dan melaporkan jumlah tenaga kerja serta besaran gaji melalui formulir resmi.
- Tenaga kerja asing dapat mendaftar setelah bekerja minimal 6 bulan, melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.
Cara Cek Status BSU Ketenagakerjaan
Masyarakat dapat mengecek status BSU melalui beberapa cara resmi:
- Laman Resmi Kemnaker
- Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK 16 digit
- Isi captcha dan klik Cek Status
- Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lengkapi data pribadi dan klik Cek Status / Verifikasi
- Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store
- Login akun BPJS Ketenagakerjaan
- Klik menu Cek Status BSU / Kartu Digital
- Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay
- Login dan verifikasi kode OTP
- Pilih menu Bantuan Sosial/BSU dan masukkan NIK
- Kantor Pos
- Bawa NIK dan kode QR dari aplikasi Pospay
- Ambil nomor antrean dan tunjukkan dokumen verifikasi
- Dana Rp600.000 akan diberikan secara tunai
Tips: Untuk menghindari keterlambatan informasi, pekerja disarankan memantau situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi JMO.
Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat memastikan hak BSU Ketenagakerjaan 2026 diterima dengan tepat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










