Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Super Padat Menanti, Persib Siapkan Skuad Besar untuk Musim 2026/2027

Senin, 1 Juni 2026 18:01 WIB

Menanti Hasil Kajian Pusat, Pemkot Bandung Siap Terima Manfaat Optimalisasi Bandara Husein

Senin, 1 Juni 2026 17:47 WIB

Video ‘Rok Hijau Tosca’ Viral di Medsos, Warganet Diimbau Jangan Asal Klik Link Ini

Senin, 1 Juni 2026 16:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Super Padat Menanti, Persib Siapkan Skuad Besar untuk Musim 2026/2027
  • Menanti Hasil Kajian Pusat, Pemkot Bandung Siap Terima Manfaat Optimalisasi Bandara Husein
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ Viral di Medsos, Warganet Diimbau Jangan Asal Klik Link Ini
  • Transformasi Terminal Cicaheum: Wali Kota Bandung Pastikan Nasib Pedagang dan Sopir Angkot Terjamin
  • Kabel Udara di Bandung Segera Masuk Tanah, Pemkot Pastikan Internet Tetap Stabil
  • Sinyal Kuat dari Marc Klok, Gelandang Asal Belanda Siap Hijrah ke Persib Bandung?
  • Ketika Kampus Elite Harvard Diguncang Ayat Al-Qur’an: Momen Wisuda Paling Magis dan Bersejarah Tahun Ini!
  • Update Harga BBM Pertamina 1 Juni 2026: Kabar Baik untuk Pengguna Diesel, Pertamax Turbo Mengalami Kenaikan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 1 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 19 Februari 2026 19:36 WIB2 Mins Read
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung memastikan pedagang kaki lima (PKL) tetap diperbolehkan berjualan selama bulan suci Ramadan. Namun, aktivitas tersebut harus mengikuti aturan, khususnya tidak berjualan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bukan peruntukan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pedagang yang tetap nekat membuka lapak di wilayah larangan.

“Untuk tempat-tempat yang memang dilarang, dulu dikenal sebagai zona merah, sekarang disebut zona bukan peruntukan, itu jelas kami akan larang. Tidak ada toleransi,” ujar Bambang kepada awak media, Kamis (19/2/2026).

Meski demikian, pedagang tetap dipersilakan menggelar lapak takjil di lokasi yang telah diperbolehkan. Namun, penataan harus tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum, terutama arus lalu lintas.

Baca Juga:  Catat, Jadwal dan Syarat Vaksin Rabies dan Sterilisasi Kucing Liar Gratis di Bandung

Menurut Bambang, kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama, khususnya saat menjelang waktu berbuka puasa yang biasanya memicu lonjakan aktivitas di berbagai titik keramaian.

“Biasanya menjelang berbuka terjadi kepadatan. Ini yang harus diantisipasi. Jangan sampai niat mencari rezeki justru menimbulkan kemacetan dan ketidaknyamanan warga,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pedagang tidak menggunakan badan jalan serta memicu parkir liar. Penempatan lapak dan pengaturan kendaraan harus diperhatikan agar tidak meluber ke sisi jalan.

Baca Juga:  Diskusi Panel: Kampanye Cegah Kekerasan Seksual pada Perempuan

Satpol PP juga mengimbau jajaran kewilayahan bersama Satgas Linmas di tingkat kelurahan untuk aktif membantu pengawasan di lapangan. Kolaborasi tersebut dinilai penting guna menjaga ketertiban selama Ramadan.

Selain itu, komitmen pedagang, tokoh masyarakat, serta pengurus RT dan RW juga dibutuhkan agar suasana Ramadan tetap kondusif dan nyaman bagi seluruh warga.

Adapun kawasan yang saban tahun menjadi pusat keramaian takjil, seperti sekitar Pusdai Jawa Barat dan Masjid Istiqomah Bandung, akan mendapatkan pengawasan lebih ketat karena dinilai memiliki tingkat kepadatan aktivitas yang tinggi.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 20 Mei 2025, Cek Lokasinya

“Prinsipnya sederhana. Kalau sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak luas, silakan berjualan. Tapi kalau masuk zona larangan dan masih membandel, tentu akan ada tindakan. Pendekatan persuasif tetap dikedepankan, namun ketegasan juga diperlukan,” tegasnya.

Dengan pengaturan disiplin dan kolaborasi seluruh pihak, Satpol PP berharap masyarakat Kota Bandung dapat menikmati suasana Ramadan dengan aman, tertib, serta penuh kekhidmatan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung Larangan PKL Zona Terlarang Pedagang Takjil Penataan Lapak Ramadan Satpol PP Bandung Takjil Ramadan Bandung Zona Bukan Peruntukan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Menanti Hasil Kajian Pusat, Pemkot Bandung Siap Terima Manfaat Optimalisasi Bandara Husein

Transformasi Terminal Cicaheum: Wali Kota Bandung Pastikan Nasib Pedagang dan Sopir Angkot Terjamin

Kabel Udara di Bandung Segera Masuk Tanah, Pemkot Pastikan Internet Tetap Stabil

Ketika Kampus Elite Harvard Diguncang Ayat Al-Qur’an: Momen Wisuda Paling Magis dan Bersejarah Tahun Ini!

Geger! Seorang Pria Diduga Coba Bunuh Diri di JPO Cibeunying Kidul Bandung

Parkir Liar di Bandung: “Penyakit” Menahun yang Butuh Solusi Modern

Terpopuler
  • Video 3 Menit 21 Detik ‘Rok Hijau Tosca’ Bikin Heboh TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Video Viral TKW Taiwan ‘3 vs 1’ Heboh di Medsos, Ini Fakta dan Klarifikasinya
  • Video Viral Kakak Adik di Dapur Ramai Dicari, Ada Link Asli Full Durasi?
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • TEROR POCONG 2026: Bawa Sajam dan Ketuk Pintu Warga, Ternyata Ini Fakta Mengerikan di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.