bukamata.id – Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 untuk periode Oktober 2025 menjadi topik yang banyak dinantikan masyarakat. Terlebih, pemerintah sebelumnya memberikan sinyal positif bahwa bantuan ini akan kembali disalurkan dalam waktu dekat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa program subsidi upah tetap berlanjut pada semester II tahun ini. Penyaluran terakhir dilakukan pada Agustus 2025, namun hingga pertengahan September 2025, pemerintah memang belum merilis jadwal resmi pencairan tahap berikutnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa BSU bertujuan membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan mencegah potensi PHK massal.
“Program BSU ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi,” ujarnya saat kunjungan kerja ke Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/9/2025).
Siapa yang Diprioritaskan Menerima BSU?
Menurut laporan terakhir, pencairan BSU akan tetap memprioritaskan tenaga pendidik non-PNS, terutama mereka yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari berita hoaks. Hingga kini, tanggal resmi pencairan BSU masih menunggu pengumuman pemerintah.
Cara Mengatasi BSU Rp600.000 yang Belum Cair
Jika hingga Oktober 2025 BSU Anda belum juga masuk rekening, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan sambil menunggu jadwal resmi pencairan:
1. Pastikan Data Rekening Sudah Benar
- Gunakan rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau BSI.
- Nama pada rekening harus identik dengan KTP dan rekening dalam keadaan aktif.
- Cek data melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan atau situs Kemnaker.
2. Perbarui Rekening Jika Bermasalah
Jika rekening lama tidak aktif atau salah, Anda bisa memperbaruinya lewat situs resmi:
- Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data pribadi
- Pilih menu “Update Rekening”
- Input rekening baru dari bank Himbara
- Simpan dan kirim data
Anda juga bisa meminta HRD perusahaan untuk memperbarui data melalui sistem SIPP BPJS, agar proses validasi lebih cepat.
3. Ambil BSU Lewat Kantor Pos
Jika tidak memiliki rekening aktif, pemerintah juga membuka opsi pencairan melalui Kantor Pos.
Cara cek penerima BSU via aplikasi Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay (Play Store/App Store).
- Buka aplikasi tanpa login.
- Ketuk ikon oranye berbentuk huruf “i” di pojok kanan bawah.
- Pilih ikon lima tangan putih.
- Pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
- Masukkan NIK KTP dan tekan “Cek Status Penerima”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code yang bisa digunakan untuk pencairan BSU di Kantor Pos.
Sebelum pencairan, unggah foto e-KTP dengan jelas melalui aplikasi Pospay dan lengkapi data sesuai petunjuk.
4. Hubungi Kontak Resmi Jika Tetap Belum Cair
Bagi penerima yang merasa sudah memenuhi semua syarat namun bantuan belum masuk, hubungi:
- Call Center Kemnaker: 1500-630
- BPJS Ketenagakerjaan: 165
- Email: bsu@kemnaker.go.id
- Instagram resmi: @kemnaker
Catatan Penting
Pemerintah saat ini belum mengumumkan tanggal resmi pencairan BSU Rp600.000 untuk Oktober 2025. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak terpancing informasi dari sumber tidak terpercaya dan rutin mengecek update melalui situs resmi pemerintah
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











