bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 untuk bulan Oktober 2025 menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah sebelumnya memberikan sinyal bahwa penyaluran BSU akan tetap berlangsung pada semester kedua tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa program subsidi upah akan terus dijalankan.
Penyaluran terakhir BSU sebelumnya dilakukan pada Agustus 2025. Namun, hingga pertengahan September, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan berikutnya.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban pekerja sekaligus mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli saat kunjungan kerja di Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/9/2025).
Laporan menunjukkan, prioritas penyaluran BSU masih diberikan kepada tenaga pendidik yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memantau kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar terhindar dari informasi yang menyesatkan.
Mengapa BSU Rp600.000 Belum Cair?
Pencairan BSU hingga Oktober 2025 belum dilakukan karena tanggal resmi penyaluran masih menunggu pengumuman pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin mengecek situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Mengatasi BSU yang Belum Cair
Jika BSU belum masuk ke rekening, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Pastikan Data Rekening Sudah Benar
- Pastikan rekening aktif di BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI.
- Nama rekening harus sesuai dengan KTP.
- Cek melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan atau situs Kemnaker.
2. Perbaiki Nomor Rekening Bermasalah
- Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data pribadi, pilih “Update Rekening”
- Masukkan nomor rekening baru dari bank Himbara dan simpan.
- Jika perlu, minta HRD perusahaan memperbarui data melalui sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan.
3. Ambil BSU di Kantor Pos
BSU juga dapat dicairkan melalui Kantor Pos jika belum masuk rekening.
4. Cek Daftar Penerima BSU lewat Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi tanpa login, ketuk ikon “i” di pojok kanan bawah.
- Pilih ikon lima tangan putih, kemudian pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
- Masukkan NIK sesuai KTP, lalu tekan “Cek Status Penerima”
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code untuk pencairan di Kantor Pos.
5. Lengkapi Data Diri di Pospay
- Ambil foto e-KTP dengan jelas menggunakan fitur di aplikasi.
- Isi data diri sesuai instruksi, lalu tekan “Lanjutkan”
- QR Code yang muncul menjadi bukti untuk pencairan BSU Rp600.000 di Kantor Pos.
6. Hubungi Kontak Resmi Jika BSU Belum Cair
Jika Anda sudah memenuhi syarat tapi belum menerima BSU, hubungi:
- Call Center Kemnaker: 1500-630
- BPJS Ketenagakerjaan: 165
- Email: bsu@kemnaker.go.id
- Instagram resmi Kemnaker: @kemnaker
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pekerja dapat memastikan status BSU mereka dan menyiapkan dokumen untuk pencairan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











