Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU Oktober 2025: Ramai Isu Pencairan, Begini Penjelasan Resmi Kemenaker

By Aga GustianaRabu, 22 Oktober 2025 10:54 WIB4 Mins Read
BSU Kemnaker
Ilustrasi BSU 2026. Foto: (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali mencuri perhatian publik. Banyak pekerja berharap bantuan tersebut kembali dicairkan pada Oktober 2025, terutama di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Namun, benarkah BSU akan cair bulan ini?

Apa Itu Program BSU?

BSU adalah bantuan tunai yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini ditujukan bagi pekerja aktif dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Tujuan utamanya ialah menjaga daya beli dan membantu pekerja berpenghasilan rendah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar.

Pada tahun 2025, pemerintah menyalurkan BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan. Pencairan dilakukan pada periode Juni hingga Agustus 2025, namun kini banyak pekerja menanti apakah akan ada gelombang lanjutan menjelang akhir tahun.

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan laman resmi bsu.kemnaker.go.id, berikut ketentuan penerima BSU tahun ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dengan kategori pekerja penerima upah (PU).
  3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT pada periode bersamaan.
  5. Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
Baca Juga:  Mulai Dicairkan! Ini Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT Kesra 2025

Syarat ini dibuat agar bantuan benar-benar diterima oleh pekerja yang paling membutuhkan.

Isu Pencairan BSU Oktober 2025

Belakangan, warganet ramai membicarakan isu pencairan BSU bulan Oktober. Banyak unggahan media sosial yang menyebut bahwa bantuan akan segera cair.

Namun, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait pencairan lanjutan.

“Saya lihat juga ada postingan di media soal cek BSU bulan Oktober. Sampai sekarang itu belum ada. Jadi bisa diasumsikan bahwa BSU tidak akan cair pada bulan ini,”
ujar Yassierli, dikutip Rabu (22/10/2025).

Yassierli menambahkan bahwa BSU tahun 2025 hanya dijadwalkan untuk periode Juni dan Juli, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan sebelumnya. Hingga kini, belum ada keputusan baru mengenai perpanjangan program tersebut.

“BSU yang ada itu hanya sekali, yakni bulan Juni–Juli. Sampai sekarang belum ada arahan dari presiden mengenai kelanjutan BSU,” tegasnya.

Aturan dan Mekanisme Pencairan BSU 2025

Ketentuan pelaksanaan BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian subsidi gaji atau upah.

Baca Juga:  BSU Rp600 Ribu Resmi Disetop? Begini Kata Menaker

Dalam aturan itu disebutkan, BSU hanya disalurkan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap hingga Agustus melalui bank-bank penyalur yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga Agustus 2025, tercatat sekitar 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia telah menerima BSU. Meskipun penyaluran telah selesai, masih banyak masyarakat yang berharap ada pencairan tambahan di penghujung tahun.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Pekerja dapat memastikan apakah mereka termasuk penerima BSU atau tidak melalui dua cara berikut:

1. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

Langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
  • Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  • Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil pengecekan.

Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan status pencairan dan bank penyalur yang ditunjuk.

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Langkahnya cukup sederhana:

  • Unduh aplikasi JMO di ponsel melalui Play Store atau App Store.
  • Registrasi menggunakan NIK dan nomor telepon aktif.
  • Setelah login, pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
  • Masukkan data diri yang diminta, lalu tekan “Lanjutkan” untuk melihat status.
Baca Juga:  Jangan Terlewat! BSU 2026 Sudah Cair, Ini Panduan Lengkap Cek Penerima

Melalui aplikasi ini, pekerja bisa memantau informasi BSU dan bantuan lain dari BPJS Ketenagakerjaan secara real time.

Belum Ada Kepastian BSU Tambahan

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal pencairan baru untuk BSU di akhir 2025. Kemenaker menegaskan bahwa tidak ada alokasi tambahan dana di luar periode Juni–Juli.

Meski begitu, pekerja diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau kanal pemerintah lain guna menghindari hoaks terkait bantuan sosial.

Kesimpulan

Walau isu BSU Oktober 2025 sempat membuat publik berharap, faktanya belum ada keputusan resmi soal pencairan tambahan. Pemerintah masih fokus pada evaluasi bantuan periode sebelumnya dan pemantauan dampaknya terhadap daya beli masyarakat.

Bagi pekerja yang memenuhi kriteria, tetap pastikan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan aktif dan pantau situs resmi agar tidak ketinggalan informasi bila ada gelombang baru di masa depan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pemerintah Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Kemenaker Subsidi Gaji
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?

Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram

Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis

Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.