Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mulai Rp12 Ribu! Cek 6 Rekomendasi Wedang Ronde di Bandung, dari yang Klasik Sampai Kekinian

Jumat, 23 Oktober 2026 13:50 WIB

Dua Kali Penalti, Dua Kali Gagal: Alex Martins Bikin Persebaya Tumbang

Jumat, 23 Oktober 2026 13:32 WIB
Pelecehan Seksual

Modus Pinjam Uang Rp20 Ribu, Pria Bermotor Nekat Pamer Alat Kelamin ke Siswi di Bogor

Jumat, 23 Oktober 2026 13:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mulai Rp12 Ribu! Cek 6 Rekomendasi Wedang Ronde di Bandung, dari yang Klasik Sampai Kekinian
  • Dua Kali Penalti, Dua Kali Gagal: Alex Martins Bikin Persebaya Tumbang
  • Modus Pinjam Uang Rp20 Ribu, Pria Bermotor Nekat Pamer Alat Kelamin ke Siswi di Bogor
  • Agnez Mo Resmi Jadi Artis Indonesia Pertama yang ‘Bertakhta’ di Hollywood Lantai 3!
  • Tragis! Pemotor Tewas Usai Terjatuh dan Terlindas Truk Boks di Cileunyi
  • Panas Ekstrem Picu Kebakaran Lahan di Bandung, Warga Diminta Waspada
  • French Open 2026: 8 Wakil Indonesia Serbu Perempat Final
  • Persib Kalah 0-1, Igor Tolic Akui Timnya Dihukum Satu Kesalahan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU 2025 Sudah Cair? Simak Panduan Cek Status Penerima Oktober Ini

By SusanaSelasa, 30 September 2025 22:25 WIB2 Mins Read
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,
Ilustrasi Bantuan 2026. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Oktober 2025.

Program ini bertujuan untuk membantu pekerja yang terdampak kondisi ekonomi sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima, berikut panduan lengkap cara cek status BSU 2025.

Apa Itu BSU Ketenagakerjaan?

BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah bantuan berupa uang tunai bagi pekerja/buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Tahun 2025, besaran BSU ditetapkan:

  • Rp600.000 per orang untuk dua bulan (Rp300.000 per bulan).
  • Penyaluran dilakukan bertahap melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia/Pospay.
Baca Juga:  Daftar Penerima BSU 2025 Lengkap: Pekerja dan Guru PAUD Bisa Cek Online

Pemerintah juga menyediakan kanal online untuk memudahkan pekerja mengecek status penerimaan BSU.

Syarat Penerima BSU Oktober 2025

Pekerja yang masuk daftar penerima harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Tidak sedang menerima bansos lain (misalnya PKH Kemensos).
  3. Memiliki rekening bank Himbara atau siap menerima melalui Pos/Pospay.
  4. Data KTP/NIK tercatat valid di sistem.
  5. Tidak ada masalah administrasi, seperti rekening mati atau data tidak sesuai.

Cara Cek Status BSU Oktober 2025

Pekerja bisa mengecek status BSU melalui empat cara resmi:

1. Situs Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)

  • Masukkan NIK 16 digit + kode keamanan.
  • Klik Cek Status.
  • Status penerimaan akan muncul (lolos, ditetapkan, tersalurkan, atau tidak memenuhi syarat).
Baca Juga:  Cek BSU 2025 di bsu.kemnaker.go.id: Panduan Lengkap Penerima dan Cara Klaim

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

  • Isi data: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  • Klik Cek untuk melihat status penerimaan.

3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Login ke aplikasi.
  • Pilih menu Cek Status BSU.
  • Masukkan data KTP untuk melihat hasilnya.

4. Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia)

  • Masukkan NIK di menu Bantuan Sosial/BSU.
  • Status penerimaan akan langsung muncul.

Arti Status BSU 2025

  • Memenuhi kriteria → Lolos seleksi awal, menunggu penetapan.
  • Ditentukan sebagai penerima → Sah ditetapkan, tinggal tunggu pencairan.
  • Dana sudah tersalurkan → Bantuan masuk ke rekening.
  • Tidak memenuhi persyaratan → Tidak masuk daftar penerima.
  • Kendala rekening/data → Rekening tidak aktif atau data tidak sesuai.
Baca Juga:  BSU Oktober 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan, Menaker Yassierli Ungkap Alasannya

Tips Mengecek dan Menerima BSU

  1. Periksa secara berkala karena pencairan dilakukan bertahap.
  2. Pastikan data sesuai agar tidak terkendala verifikasi.
  3. Gunakan kanal resmi (Kemnaker, BPJS, JMO, Pospay).
  4. Waspada penipuan – BSU gratis, tidak ada pungutan biaya.
  5. Simpan bukti pencairan setelah dana diterima.

Dengan menyiapkan KTP dan data valid, pekerja bisa langsung mengecek status BSU Oktober 2025. Program ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan di tengah tantangan ekonomi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BSU 2025 BSU Kemnaker 2025 BSU Oktober 2025 cara cek BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pelecehan Seksual

Modus Pinjam Uang Rp20 Ribu, Pria Bermotor Nekat Pamer Alat Kelamin ke Siswi di Bogor

Tragis! Pemotor Tewas Usai Terjatuh dan Terlindas Truk Boks di Cileunyi

Panas Ekstrem Picu Kebakaran Lahan di Bandung, Warga Diminta Waspada

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH Tahap 4 dan PIP Oktober 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Ceknya

Pasokan Air Baku Anjlok 40 Persen, Perumda Tirtawening Kirim Tangki Air Gratis ke Warga

deportasi

Gunakan Uang Kas Desa Buat Judi Slot, Oknum Kades di Sukabumi Divonis 3 Tahun Penjara

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.