bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU Rp600.000) kembali menjadi topik hangat pada Oktober 2025.
Banyak pekerja di Indonesia menantikan pencairan bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi di tengah kondisi ketidakpastian saat ini.
Kabar baiknya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa program subsidi upah akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun 2025.
Kapan Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 Oktober 2025?
Sebelumnya, penyaluran terakhir BSU berlangsung pada Agustus 2025. Namun, hingga pertengahan September 2025, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan berikutnya.
Meski begitu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa program BSU tetap berlanjut dan difokuskan untuk membantu pekerja serta mencegah risiko PHK massal.
“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli dalam kunjungan kerja di Padang, Sumatera Barat (10/9/2025).
Pemerintah juga menegaskan bahwa penyaluran BSU 2025 masih diprioritaskan bagi tenaga pendidik, terutama yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), serta PAUD sejenis.
Untuk menghindari hoaks, masyarakat diimbau hanya memantau informasi resmi melalui situs kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id.
Syarat Umum Penerima BSU 2025
Berdasarkan keterangan resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah syarat umum penerima BSU Rp600.000 Oktober 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji atau upah di bawah batas tertentu sesuai ketentuan pemerintah.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama.
Cara Cek Penerima BSU Rp600.000 Oktober 2025
Ada dua cara mudah untuk memeriksa status penerima BSU, yaitu melalui situs resmi Kemnaker dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
1. Melalui Situs Kemnaker
- Akses situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
- Lengkapi kode keamanan dan klik “Cek Status”.
- Jika lolos verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi penerimaan BSU. Dana akan disalurkan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
2. Melalui Aplikasi JMO
- Unduh dan masuk ke aplikasi JMO.
- Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)” pada beranda.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan dan informasi rekening penyaluran.
- Jika tidak memenuhi syarat, akan muncul pemberitahuan bahwa pengguna tidak terdaftar sebagai penerima BSU.
Cara Daftar BSU Rp600.000 Oktober 2025
Untuk bisa mendapatkan BSU, pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Proses pendaftarannya dilakukan oleh pemberi kerja (perusahaan atau badan usaha).
Langkah-langkah pendaftarannya sebagai berikut:
- Pemberi kerja mendaftarkan diri melalui kanal fisik atau digital BPJS Ketenagakerjaan.
- Setelah terdaftar, perusahaan wajib menyerahkan data karyawan dan besaran upah melalui formulir resmi BPJS.
- Untuk pekerja asing (WNA) yang telah bekerja minimal enam bulan, wajib melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.
Program BSU Rp600.000 Oktober 2025 masih dalam proses konfirmasi resmi pemerintah. Namun, masyarakat diminta tetap tenang dan mengikuti perkembangan melalui kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan memenuhi syarat dan data yang valid, peluang untuk mendapatkan bantuan ini tetap terbuka lebar.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











