Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2027, Catat Tanggal Puasa dan Lebaran

Senin, 21 September 2026 03:00 WIB
Ilustrasi banjir

Genangan Muncul di Sejumlah Titik Bandung, Ini Wilayah yang Masih Jadi Tantangan

Senin, 21 September 2026 01:00 WIB

Persib Comeback! Sempat Tertinggal, Maung Bandung Bungkam Persijap 2-1

Minggu, 20 September 2026 21:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2027, Catat Tanggal Puasa dan Lebaran
  • Genangan Muncul di Sejumlah Titik Bandung, Ini Wilayah yang Masih Jadi Tantangan
  • Persib Comeback! Sempat Tertinggal, Maung Bandung Bungkam Persijap 2-1
  • Nikah Mendadak dengan Andre Taulany, Amanda Rigby Dituding Hamil? Cek Lagi Ramalan Hard Gumay
  • 1.096 Botol Miras Ilegal Disita di Jatinangor, 25 Orang Diamankan
  • Sudah Lama Rusak, Ruang Kelas MI Tegal Koneng Bandung Barat Ambruk
  • Link Live Streaming Persijap vs Persib, Kick Off 19.00 WIB di Super League
  • Kemarau Mengancam, Geo Dipa Unit Patuha Serahkan Tangki Air 5.000 Liter ke BPBD Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 21 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bukan Cuma Gaji Pokok! PPPK Dapat Tambahan Hingga Rp9 Juta Bulan Ini

By SusanaRabu, 23 Juli 2025 04:00 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar baik untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah memastikan bahwa gaji PPPK Agustus 2025 akan cair serentak dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Tak hanya menerima gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan 7 tunjangan tambahan yang menambah total penghasilan bulanan.

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, yang mengatur penyetaraan kesejahteraan antara PPPK dan PNS.

Daftar 7 Tunjangan yang Akan Diterima PPPK Agustus 2025

  1. Tunjangan Keluarga
    PPPK yang telah menikah berhak atas tunjangan istri/suami sebesar 10% dari gaji pokok, serta tunjangan anak 2% per anak, maksimal dua anak.
  2. Tunjangan Pangan (Beras)
    Diberikan dalam bentuk uang setara 10 kg beras per anggota keluarga, termasuk pasangan dan anak, sesuai harga beras nasional.
  3. Tunjangan Jabatan Fungsional
    Berlaku untuk guru, tenaga kesehatan, penyuluh, dan jabatan fungsional lainnya. Besarannya menyesuaikan jabatan dan golongan.
  4. Tunjangan Sertifikasi Profesi
    PPPK bersertifikat (misalnya guru) berhak atas tunjangan profesi senilai gaji pokok, sehingga total gaji bisa hampir dua kali lipat.
  5. Tunjangan Kinerja (Tukin)
    Didasarkan pada penilaian kinerja individu dan instansi. Besarannya bervariasi, bahkan bisa menjadi komponen terbesar dalam gaji bulanan.
  6. Tunjangan Wilayah 3T
    Untuk PPPK yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti Papua atau perbatasan negara.
  7. Tunjangan Lainnya
    Termasuk uang makan, transportasi, tunjangan daerah, seragam, dan perjalanan dinas, tergantung kebijakan instansi.

Simulasi Gaji PPPK Agustus 2025

Contoh perhitungan gaji untuk seorang guru PPPK golongan IX bersertifikasi dengan istri dan dua anak:

  • Gaji Pokok: Rp3.203.600
  • Tunjangan Istri: Rp320.360
  • Tunjangan Anak (2x): Rp128.144
  • Tunjangan Sertifikasi: Rp3.203.600
  • Tunjangan Pangan: ±Rp800.000
  • Tunjangan Fungsional: ±Rp327.000
  • Tunjangan Kinerja: Rp500.000 – Rp1.500.000

Total Gaji per Bulan: ±Rp8 – Rp9 juta.

Gaji dan Tunjangan Cair 1 Agustus 2025 Serentak

Pemerintah menetapkan bahwa gaji ASN, termasuk PPPK, akan dicairkan pada tanggal 1 setiap bulan. Untuk bulan Agustus 2025, pencairan gaji dan tunjangan dijadwalkan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa PPPK kini tidak lagi dianggap sebagai ASN kelas dua. Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan ASN dengan sistem remunerasi yang transparan dan adil.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2027, Catat Tanggal Puasa dan Lebaran

Ilustrasi banjir

Genangan Muncul di Sejumlah Titik Bandung, Ini Wilayah yang Masih Jadi Tantangan

1.096 Botol Miras Ilegal Disita di Jatinangor, 25 Orang Diamankan

Sudah Lama Rusak, Ruang Kelas MI Tegal Koneng Bandung Barat Ambruk

Kemarau Mengancam, Geo Dipa Unit Patuha Serahkan Tangki Air 5.000 Liter ke BPBD Bandung

Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal: Sosok di Balik Pidato Fenomenal yang Tampar Pemimpin

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
  • gempa
    Rentetan Aktivitas Seismik Guncang Selat Sunda hingga Selatan Jawa, Begini Penjelasan Pakar BMKG
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.