Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?

Minggu, 14 Juni 2026 16:27 WIB

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Minggu, 14 Juni 2026 15:09 WIB

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Minggu, 14 Juni 2026 14:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
  • Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bukan Cuma Gaji Pokok! PPPK Dapat Tambahan Hingga Rp9 Juta Bulan Ini

By SusanaRabu, 23 Juli 2025 04:00 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar baik untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah memastikan bahwa gaji PPPK Agustus 2025 akan cair serentak dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Tak hanya menerima gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan 7 tunjangan tambahan yang menambah total penghasilan bulanan.

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, yang mengatur penyetaraan kesejahteraan antara PPPK dan PNS.

Daftar 7 Tunjangan yang Akan Diterima PPPK Agustus 2025

  1. Tunjangan Keluarga
    PPPK yang telah menikah berhak atas tunjangan istri/suami sebesar 10% dari gaji pokok, serta tunjangan anak 2% per anak, maksimal dua anak.
  2. Tunjangan Pangan (Beras)
    Diberikan dalam bentuk uang setara 10 kg beras per anggota keluarga, termasuk pasangan dan anak, sesuai harga beras nasional.
  3. Tunjangan Jabatan Fungsional
    Berlaku untuk guru, tenaga kesehatan, penyuluh, dan jabatan fungsional lainnya. Besarannya menyesuaikan jabatan dan golongan.
  4. Tunjangan Sertifikasi Profesi
    PPPK bersertifikat (misalnya guru) berhak atas tunjangan profesi senilai gaji pokok, sehingga total gaji bisa hampir dua kali lipat.
  5. Tunjangan Kinerja (Tukin)
    Didasarkan pada penilaian kinerja individu dan instansi. Besarannya bervariasi, bahkan bisa menjadi komponen terbesar dalam gaji bulanan.
  6. Tunjangan Wilayah 3T
    Untuk PPPK yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti Papua atau perbatasan negara.
  7. Tunjangan Lainnya
    Termasuk uang makan, transportasi, tunjangan daerah, seragam, dan perjalanan dinas, tergantung kebijakan instansi.
Baca Juga:  PPPK Dapat Tunjangan Suami Istri? Ini Besarannya dari Golongan I–XVII

Simulasi Gaji PPPK Agustus 2025

Contoh perhitungan gaji untuk seorang guru PPPK golongan IX bersertifikasi dengan istri dan dua anak:

  • Gaji Pokok: Rp3.203.600
  • Tunjangan Istri: Rp320.360
  • Tunjangan Anak (2x): Rp128.144
  • Tunjangan Sertifikasi: Rp3.203.600
  • Tunjangan Pangan: ±Rp800.000
  • Tunjangan Fungsional: ±Rp327.000
  • Tunjangan Kinerja: Rp500.000 – Rp1.500.000
Baca Juga:  PPPK Dapat Tunjangan Suami Istri? Ini Besarannya dari Golongan I–XVII

Total Gaji per Bulan: ±Rp8 – Rp9 juta.

Gaji dan Tunjangan Cair 1 Agustus 2025 Serentak

Pemerintah menetapkan bahwa gaji ASN, termasuk PPPK, akan dicairkan pada tanggal 1 setiap bulan. Untuk bulan Agustus 2025, pencairan gaji dan tunjangan dijadwalkan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca Juga:  PPPK Dapat Tunjangan Suami Istri? Ini Besarannya dari Golongan I–XVII

Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa PPPK kini tidak lagi dianggap sebagai ASN kelas dua. Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan ASN dengan sistem remunerasi yang transparan dan adil.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji dan tunjangan ASN 2025 gaji PPPK Agustus 2025 jadwal gaji PPPK cair tunjangan PPPK terbaru
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.