Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Harta, Tahta, Istri Dua! Viral Pria Bekasi Nikahi 2 Ibu Bidan Sekaligus Bikin Kaum Adam Ketar-ketir

Jumat, 3 Juli 2026 17:57 WIB

Instagram Tambah Kontrol Algoritma, Pengguna Bisa Pilih Konten Favorit di Feed dan Reels

Jumat, 3 Juli 2026 17:32 WIB

Argentina vs Cape Verde Warnai Jadwal Piala Dunia 2026 Malam Ini di TVRI

Jumat, 3 Juli 2026 17:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Harta, Tahta, Istri Dua! Viral Pria Bekasi Nikahi 2 Ibu Bidan Sekaligus Bikin Kaum Adam Ketar-ketir
  • Instagram Tambah Kontrol Algoritma, Pengguna Bisa Pilih Konten Favorit di Feed dan Reels
  • Argentina vs Cape Verde Warnai Jadwal Piala Dunia 2026 Malam Ini di TVRI
  • Prediksi Piala Dunia 2026: Argentina vs Tanjung Verde, Ujian Berat sang Juara Bertahan Redam Kejutan ‘Hiu Biru’
  • Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma
  • Wacana Provinsi Sunda Menguat, DPRD Jabar Sepakati Pembahasan Resmi
  • Umuh Muchtar Isyaratkan Persib Masih Siapkan Kejutan, Peralta dan Ragnar Masih Berpeluang Bergabung
  • Tragis! Remaja Bandung Barat Tewas Dibacok di Purwakarta Usai COD Sajam
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bukan Mengatur, RUU KKS Hadir untuk Amankan Masyarakat di Dunia Digital

By Putra JuangSenin, 15 September 2025 13:18 WIB2 Mins Read
Wagub Jabar Erwan Setiawan hadiri uji publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) bersama BSSN. Foto: bukamata.id/ Putra Juang.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menghadiri kegiatan uji publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Barat pada Senin (15/9/2025).

Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menyerap masukan dari berbagai daerah sebelum undang-undang ini disahkan.

Erwan mengatakan bahwa masukan dari Jabar serupa dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

“Hampir semuanya sama ya. Jadi bukan hanya Jawa Barat saja tapi se-Indonesia karena ini kan undang-undang ini berlaku untuk Indonesia. Ya saat ini sedang diuji coba kan ya diuji publikan, diuji publik di wilayah Jawa Barat,” ucap Erwan.

Baca Juga:  Wagub Erwan Sambut Baik Penetapan Rencana Kerja DPRD Jabar

Sementara itu, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Slamet Aji Pamungkas menjelaskan, tujuan utama dari RUU KKS.

Ia menegaskan bahwa undang-undang ini bukan untuk mengatur atau mengintervensi, melainkan untuk melindungi masyarakat di era transformasi digital.

“Bukan mengatur, kalau mengatur kan kesannya intervensi, melindungi, kita melindungi supaya pada saat kita menggunakan, sekarang kan ada kebijakan transformasi digital, pemerintah digital, kesehatan digital, ekonomi digital, semuanya serba digital,” jelas Slamet.

Baca Juga:  Wabup Erwan Harap Hadirnya Museum Lembah Cisaar Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Warga

“Nah, RUU KKS ini bagaimana istilahnya digitalnya itu tidak telanjang, tapi digital yang diamankan. Jadi masyarakat juga jadi tidak khawatir lagi untuk masuk ke digitalisasi,” lanjutnya.

Terkait dengan sumber serangan siber, Slamet Aji Pamungkas mengungkapkan bahwa asal serangan bervariasi. Meskipun data menunjukkan banyak serangan berasal dari dalam negeri, hal tersebut tidak selalu sepenuhnya akurat.

Baca Juga:  Raih Nomor Urut 4 di Pilgub Jabar 2024, Dedi Mulyadi Ungkap Makna Budaya Sunda

“Misalnya saya pakai nomor HP saya bajak untuk nyerang kemana kan terdeteksinya dari masnya kan. Jadi ada serangan ke luar negeri dari Indonesia, ada serangan dari luar ke Indonesia, ada juga serangan dari dalam negeri sendiri di Indonesia,” katanya.

Ia berharap agar masyarakat dan seluruh pihak dapat mendukung penuh pengesahan RUU ini demi terciptanya ruang digital yang lebih aman bagi semua.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Erwan Setiawan Keamanan siber Indonesia RUU Keamanan dan Ketahanan Siber RUU KKS Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pencabulan

Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma

Wacana Provinsi Sunda Menguat, DPRD Jabar Sepakati Pembahasan Resmi

Tragis! Remaja Bandung Barat Tewas Dibacok di Purwakarta Usai COD Sajam

Buronan Negara! Tampang Songong Pria Berbaju Hijau di Balik Tragedi Sembelih Tapir Mesuji!

Mulai 1 Juli 2026, Strava hingga Kling AI Resmi Pungut PPN di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya

Viral Video Dugaan Transaksi Obat Terlarang di KBB, BNN Turunkan Tim Khusus!

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.