bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyelidiki kasus sejumlah pohon yang dikuliti atau dikelupas bagian batangnya di Jalan Pahlawan. Tindakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu kesehatan pohon hingga menyebabkan kematian.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, hingga kini pihaknya masih mencari tahu siapa yang melakukan pengelupasan kulit pohon serta motif di balik tindakan tersebut.
“Sedang diteliti, penyelidikan sedang berjalan. Kita juga belum tahu ini motivasinya apa,” ujar Farhan saat ditemui di kawasan Alun-alun Bandung, Senin (17/8/2026).
Menurut Farhan, kerusakan pada bagian kulit batang tidak bisa dibiarkan karena dapat memengaruhi kondisi pohon. Karena itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung telah melakukan pengecekan sekaligus penanganan terhadap pohon yang terdampak.
“Iya, kalau dibiarkan bisa bikin pohon mati. Makanya kita treatment supaya lebih sehat,” katanya.
Farhan mengatakan, penanganan dilakukan untuk membantu memulihkan bagian batang yang mengalami kerusakan sehingga pohon tetap dapat tumbuh dan bertahan.
“Ini lagi ditangani supaya kulitnya tumbuh lagi,” ucapnya.
Ia mengaku belum mengetahui tujuan pengelupasan kulit pohon tersebut. Terlebih, sejumlah pohon yang terdampak berada di ruang publik dan median jalan.
“Kalau sampai pohon di median itu mati, terus untungnya apa? Kalau diambil kulitnya, itu bukan pohon yang terkenal dengan kulit kayunya,” ujarnya.
Pelanggaran Akan Ditindak
Farhan sebelumnya telah meminta Satpol PP Kota Bandung menindaklanjuti persoalan tersebut. Sementara DPKP melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi pohon serta tingkat kerusakan yang ditimbulkan.
Ia menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan membiarkan tindakan yang berpotensi merusak lingkungan maupun fasilitas publik. Jika hasil penyelidikan menemukan pihak yang bertanggung jawab, tindakan akan dilakukan sesuai ketentuan.
“Pokoknya setiap pelanggaran itu pasti akan kita selidiki dan kita akan tindak apabila kita menemukan siapa yang melanggar. Sekarang sudah dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.
Selain menangani kasus yang sudah terjadi, Pemkot Bandung juga akan memperkuat pengawasan terhadap ruang publik, terutama kawasan yang memiliki banyak pepohonan.
Pengawasan akan melibatkan perangkat daerah dan unsur kewilayahan. Farhan mengatakan, pihaknya juga menyiapkan tim khusus bersama kelurahan untuk menjaga kebersihan sekaligus memantau kondisi lingkungan.
“Saya sudah meminta DPKP sama kelurahan untuk membentuk tim khusus penjaga kebersihan dari Taman Lalu Lintas,” tutur Farhan.
Tim tersebut nantinya tidak hanya bertugas menjaga kebersihan, tetapi juga dapat membantu mendeteksi lebih awal apabila terjadi tindakan yang berpotensi merusak pohon maupun fasilitas publik.
Farhan pun mengajak masyarakat turut menjaga keberadaan pohon di ruang publik. Warga diminta segera melaporkan kepada pemerintah apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang dapat merusak vegetasi kota.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










