Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Einstein dari Bojonegoro! Bocah 9 Tahun Ini Mampu Rakit Mesin Secara Otodidak

Sabtu, 11 April 2026 18:13 WIB

Buntut Sumpah Berujung Penistaan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penginjak Al-Qur’an di Banten

Sabtu, 11 April 2026 17:51 WIB

Warga Meradang! Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Picu Ketakutan: Anak Itu Bukan Mainan!

Sabtu, 11 April 2026 16:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Einstein dari Bojonegoro! Bocah 9 Tahun Ini Mampu Rakit Mesin Secara Otodidak
  • Buntut Sumpah Berujung Penistaan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penginjak Al-Qur’an di Banten
  • Warga Meradang! Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Picu Ketakutan: Anak Itu Bukan Mainan!
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 di Dapur, Benarkah Fakta atau Cuma Editan?
  • Trump Gertak Iran: Siap Buka Paksa Selat Hormuz Meski Tanpa Izin Teheran!
  • Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tantangan Wagub Kalbar, Pilih Fokus Bangun Jabar
  • Selamat Jalan Bobotoh Sejati, Jenderal Rukandi Berpulang Hari Ini: Aspal Bandung Takkan Lagi Sama
  • Bikin Bonding Makin Erat! Ini 3 Destinasi Wisata Hits di Bandung yang Paling Pas buat Acara Rombongan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 11 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Buntut Sumpah Berujung Penistaan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penginjak Al-Qur’an di Banten

By Aga GustianaSabtu, 11 April 2026 17:51 WIB2 Mins Read
Viral video injal Al-Quran. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan dua orang perempuan yang diduga terlibat dalam aksi penistaan agama yang viral di media sosial. Terduga pelaku berinisial MT dan NL diringkus oleh jajaran Polda Banten pada Jumat (10/4/2026) malam, setelah video yang memperlihatkan aksi menginjak kitab suci Al-Qur’an memicu kemarahan publik.

Keduanya dijemput petugas dari kediaman mereka di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Penangkapan ini dilakukan untuk meredam gejolak di masyarakat serta melakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Kronologi: Berawal dari Tuduhan Pencurian

Berdasarkan penjelasan resmi dari kepolisian, insiden memprihatinkan ini dipicu oleh konflik pribadi. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat NL menuduh MT mencuri barang di sebuah salon.

Guna membuktikan dirinya tidak bersalah, MT diminta oleh NL untuk melakukan sumpah di bawah Al-Qur’an. Namun, dalam proses tersebut, terjadilah aksi yang sangat tidak terpuji.

Baca Juga:  Lengkapi Berkas Perkara Panji Gumilang, Polisi Panggil 5 Saksi Tambahan

“Dalam proses tersebut, diduga terjadi tindakan menginjak Al-Quran yang kemudian direkam dan tersebar luas di media sosial pada Rabu (8/4/2026),” ungkap Maruli, dikutip Sabtu (11/4/2026).

Polisi Janji Tangani Kasus Secara Profesional

Sesaat setelah rekaman tersebut menjadi konsumsi publik, pihak kepolisian langsung mengambil langkah antisipasi untuk menghindari adanya tindakan main hakim sendiri atau gangguan keamanan di wilayah Banten.

Baca Juga:  Detik-detik Mengerikan Sapi Kurban Mengamuk di Bandung: Sejumlah Bocah Patah Tulang!

Kini, MT dan NL tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolda Banten. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan seadil-adilnya.

“Kami telah mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Maruli.

Baca Juga:  Penampakan Objek Mirip Naga di Langit Gunung Salak Viral, Warganet Justru Ngakak

Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

Kombes Pol Maruli juga menitipkan pesan penting bagi warga internet agar tidak memperkeruh suasana. Penyebaran video tersebut diminta untuk segera dihentikan karena berpotensi menimbulkan keresahan sosial yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan kembali video yang dapat memicu keresahan. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Banten Lebak Malingping penistaan agama Polda Banten Sumpah Al-Quran video viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Warga Meradang! Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Picu Ketakutan: Anak Itu Bukan Mainan!

Trump Gertak Iran: Siap Buka Paksa Selat Hormuz Meski Tanpa Izin Teheran!

Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tantangan Wagub Kalbar, Pilih Fokus Bangun Jabar

program MBG

Warning! Keracunan Massal Usai Santap MBG Terjadi Lagi di Jabar, Kali Ini Ratusan Siswa di Tasik Jadi Korban

Tantangan Terbuka! Wagub Kalbar vs Dedi Mulyadi: Siapa yang Paling Jago Kelola Anggaran?

Gencatan Senjata Berantakan! Pakistan Meradang Lihat Israel Gempur Lebanon di Tengah Perundingan Damai

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Gegerkan Medsos, Link Full Video Ternyata Berbahaya!
  • Terkuak! Pemeran Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Bukan dari Indonesia, Hati-hati Jebakan Batman!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.