bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Pati, Sudewo, pada Jumat (22/8/2025). Pemanggilan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan periode 2018–2022.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (22/8/2025).
Meski demikian, pihak KPK belum memastikan apakah Sudewo hadir memenuhi panggilan. Begitu pula soal materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik terhadap yang bersangkutan.
Diduga Terima Aliran Uang
Sebelumnya, KPK menyampaikan bahwa nama Sudewo masuk dalam daftar pihak yang diduga ikut menerima aliran dana dari kasus dugaan suap tersebut.
“Ya benar, saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, informasi itu akan terus dikembangkan oleh penyidik. “Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa,” tambahnya.
Jumlah Tersangka
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka perorangan serta 2 korporasi yang diduga terlibat dalam praktik rasuah pembangunan jalur kereta api tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











