bukamata.id – Menjelang akhir Juli 2025, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersiap menerima pencairan gaji bulan Agustus 2025.
Sesuai ketentuan, gaji yang akan diterima mencakup gaji pokok PNS serta tunjangan melekat sesuai golongan dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui penyesuaian besaran gaji PNS mulai 1 Januari 2024, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Regulasi ini menggantikan PP Nomor 15 Tahun 2019 dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Gaji PNS pada tahun 2025 masih mengacu pada ketentuan kenaikan 8 persen yang berlaku di tahun 2024. Berikut daftar lengkap gaji pokok PNS 2025:
Golongan I
- Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
- IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan III
- IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
- IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Khusus Golongan IVa, terdapat kenaikan signifikan sebesar Rp243.500 – Rp399.900 dibanding tahun 2023.
Rincian Tunjangan Melekat PNS Golongan IVa Agustus 2025
Selain gaji pokok, PNS golongan IVa juga menerima tunjangan melekat berikut:
Tunjangan Keluarga
- Suami/Istri: 10% dari gaji pokok
- Anak: 2% dari gaji pokok per anak (maksimal 2 anak)
Tunjangan Pangan
- Setara 10 kg beras per jiwa
- Besaran: Rp72.420 per anggota keluarga
Tunjangan Umum
- Diberikan jika tidak menerima tunjangan fungsional/kinerja
- Besaran: Rp190.000 per bulan
Tunjangan Kinerja/Fungsional
- Besarannya ditentukan instansi masing-masing sesuai kelas jabatan
Tunjangan Profesi
- Besaran: 1 kali gaji pokok
- Khusus untuk guru bersertifikat pendidik
Gaji dan tunjangan PNS bulan Agustus 2025 tetap mengacu pada ketentuan PP Nomor 5 Tahun 2024. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan PNS melalui berbagai bentuk tunjangan dan penyesuaian gaji.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











