Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi

Minggu, 20 September 2026 01:00 WIB
Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Sabtu, 19 September 2026 20:03 WIB

Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya

Sabtu, 19 September 2026 19:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi
  • Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!
  • Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya
  • Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!
  • Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara
  • Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini
  • Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung
  • Karma Dibayar Kontan? Deretan Kontroversi Jule dari Lepas Hijab hingga Berakhir di Sel Tahanan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Gembira! Gaji Pensiunan PNS Naik Drastis, Ini Rincian Lengkapnya

By SusanaSabtu, 26 Juli 2025 04:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi merombak aturan terkait besaran gaji pokok pensiunan PNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) terbaru.

Melalui PP Nomor 8 Tahun 2024, pemerintah menetapkan kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Aturan ini menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2019 yang sebelumnya menjadi dasar hukum pembayaran gaji dan tunjangan pensiun.

Gaji Pokok Pensiunan PNS Cair Agustus 2025

Kenaikan ini berlaku untuk semua golongan, mulai dari Golongan I hingga Golongan IV. Pencairan gaji pokok terbaru ini dijadwalkan pada awal bulan Agustus 2025 dan akan dilakukan oleh PT Taspen.

Baca Juga:  Kursi Menko Polhukam dan Menpora Masih Kosong, PDIP Bakal Masuk Kabinet?

Namun, sebelum pencairan dilakukan, pensiunan PNS wajib melakukan proses otentikasi digital melalui aplikasi Andal by Taspen, demi kelancaran proses penyaluran dana.

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

Berikut rincian gaji pokok pensiunan PNS sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024, dari golongan terendah hingga tertinggi:

Baca Juga:  Bukan Jawab Nama-nama Ikan, Sri Mulyani Bahagia Dapat Sepeda dari Jokowi

Golongan I

  • Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

  • IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  • IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
  • IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

Golongan IV

  • IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Baca Juga:  Gaji PNS 2025 Resmi Naik, Ini Tabel Lengkap Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024

Gaji Pensiunan Naik, Pemerintah Komitmen Sejahterakan ASN

Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengabdi.

Dengan kenaikan gaji pensiun sebesar 12 persen ini, diharapkan para pensiunan dapat menikmati masa tua yang lebih layak.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pensiunan PNS kenaikan gaji PNS 2025 Sri Mulyani
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.