Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi

Kamis, 18 Juni 2026 22:35 WIB

DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik

Kamis, 18 Juni 2026 22:23 WIB

Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik

Kamis, 18 Juni 2026 22:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi
  • DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik
  • Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik
  • Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi
  • Dedi Mulyadi Siapkan Nobar Piala Dunia di Jabar, Yakin Argentina Jadi Magnet Penonton
  • Aksi Mahasiswa di Bandung Memanas, Polisi Lakukan Penindakan Tegas
  • Link Live Streaming & Jadwal Piala Dunia Jumat 19 Juni 2026: Korsel Siap Hadapi Teror Tuan Rumah Meksiko
  • Ini Alasan Kemendagri Minta Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PNS 2025 Resmi Naik, Ini Tabel Lengkap Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024

By SusanaMinggu, 6 Juli 2025 16:30 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi mengubah skema penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Aturan ini menggantikan ketentuan lama yang telah digunakan sejak tahun 1977, dan menjadi perubahan ke-19 atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS.

Perubahan besar ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Januari 2024, sebelum masa jabatannya berakhir. Dengan aturan baru ini, skema penggajian PNS mengalami penyesuaian dan akan mulai berlaku secara penuh pada tahun 2025.

PP Nomor 5 Tahun 2024 Gantikan Aturan Gaji PNS Lama

Dalam Pasal 1 PP Nomor 5 Tahun 2024, dijelaskan bahwa lampiran PP Nomor 7 Tahun 1977 yang menjadi dasar penggajian PNS telah mengalami banyak perubahan sejak diterbitkan. Adapun perubahan-perubahan yang pernah terjadi meliputi:

Baca Juga:  Benarkah Gaji PNS Naik? Ini Rincian Gaji Pokok Terbaru Agustus 2025
  • PP Nomor 13 Tahun 1980
  • PP Nomor 15 Tahun 1985
  • PP Nomor 51 Tahun 1992
  • PP Nomor 15 Tahun 1993
  • PP Nomor 6 Tahun 1997
  • PP Nomor 26 Tahun 2001
  • PP Nomor 11 Tahun 2003
  • PP Nomor 66 Tahun 2005
  • PP Nomor 9 Tahun 2007
  • PP Nomor 10 Tahun 2008
  • PP Nomor 8 Tahun 2009
  • PP Nomor 25 Tahun 2010
  • PP Nomor 11 Tahun 2011
  • PP Nomor 15 Tahun 2012
  • PP Nomor 22 Tahun 2013
  • PP Nomor 34 Tahun 2014
  • PP Nomor 30 Tahun 2015
  • PP Nomor 15 Tahun 2019
Baca Juga:  Gaji PNS 2026 Tetap Mengacu Aturan Lama, Ini Kisaran Gaji Berdasarkan Golongan

Kini, aturan terbaru melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 resmi menjadi dasar penetapan gaji pokok PNS di Indonesia mulai tahun 2025.

Tabel Gaji PNS Terbaru 2025 Berdasarkan Golongan

Berikut adalah rincian tabel gaji PNS 2025 untuk Golongan I hingga IV berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan I

  • Ia : Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib : Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic : Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id : Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIa : Rp2.184.000 – Rp3.633.400
  • IIb : Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc : Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId : Rp2.591.000 – Rp4.125.600
Baca Juga:  Kabar Kenaikan Gaji PNS Agustus 2025: Belum Ada Keputusan Resmi dari Pemerintah

Golongan III

  • IIIa : Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb : Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc : Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId : Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVa : Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb : Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc : Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd : Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe : Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Perubahan skema gaji PNS melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

Kenaikan gaji ini diharapkan mampu memberikan motivasi lebih bagi aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kenaikan gaji PNS 2025 PP Nomor 5 Tahun 2024 Skema gaji PNS terbaru Tabel gaji PNS terbaru
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi

DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik

Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik

Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi

Dedi Mulyadi Siapkan Nobar Piala Dunia di Jabar, Yakin Argentina Jadi Magnet Penonton

Aksi Mahasiswa di Bandung Memanas, Polisi Lakukan Penindakan Tegas

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.