Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB

Link Live Streaming Persib vs PSIM Hari Ini, Kick-off 15.30 WIB

Senin, 4 Mei 2026 15:16 WIB

Jangan Klik Sembarangan! Link Viral Batang Bisa Jadi Jebakan Berbahaya

Senin, 4 Mei 2026 14:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap
  • Link Live Streaming Persib vs PSIM Hari Ini, Kick-off 15.30 WIB
  • Jangan Klik Sembarangan! Link Viral Batang Bisa Jadi Jebakan Berbahaya
  • Bojan Hodak Bantah Isu Rasisme Marc Klok, Desak Bhayangkara FC Beri Klarifikasi
  • Bukan Sekadar Ramalan? Bedah Sosok Tirta Siregar dan Sosok yang ‘Membisikkan’ Pesan Misterius
  • Fenomena Link Video Tasya Bandar Batang Viral, Pakar Ingatkan Bahaya ‘Clickbait’ dan Pencurian Data
  • Update Harga BBM Senin 4 Mei 2026: Pertamina Dex Melonjak, Cek Daftar Lengkapnya!
  • Bursa Transfer Panas! Persib Incar 7 Bintang Dunia, 2 Pemain Sudah Deal?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 4 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PNS 2025 Resmi Naik, Ini Tabel Lengkap Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024

By SusanaMinggu, 6 Juli 2025 16:30 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi mengubah skema penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Aturan ini menggantikan ketentuan lama yang telah digunakan sejak tahun 1977, dan menjadi perubahan ke-19 atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS.

Perubahan besar ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Januari 2024, sebelum masa jabatannya berakhir. Dengan aturan baru ini, skema penggajian PNS mengalami penyesuaian dan akan mulai berlaku secara penuh pada tahun 2025.

PP Nomor 5 Tahun 2024 Gantikan Aturan Gaji PNS Lama

Dalam Pasal 1 PP Nomor 5 Tahun 2024, dijelaskan bahwa lampiran PP Nomor 7 Tahun 1977 yang menjadi dasar penggajian PNS telah mengalami banyak perubahan sejak diterbitkan. Adapun perubahan-perubahan yang pernah terjadi meliputi:

  • PP Nomor 13 Tahun 1980
  • PP Nomor 15 Tahun 1985
  • PP Nomor 51 Tahun 1992
  • PP Nomor 15 Tahun 1993
  • PP Nomor 6 Tahun 1997
  • PP Nomor 26 Tahun 2001
  • PP Nomor 11 Tahun 2003
  • PP Nomor 66 Tahun 2005
  • PP Nomor 9 Tahun 2007
  • PP Nomor 10 Tahun 2008
  • PP Nomor 8 Tahun 2009
  • PP Nomor 25 Tahun 2010
  • PP Nomor 11 Tahun 2011
  • PP Nomor 15 Tahun 2012
  • PP Nomor 22 Tahun 2013
  • PP Nomor 34 Tahun 2014
  • PP Nomor 30 Tahun 2015
  • PP Nomor 15 Tahun 2019
Baca Juga:  PP 5/2024 Masih Berlaku! Gaji PNS Belum Naik, Tapi Pensiunan Siap Terima Rapel

Kini, aturan terbaru melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 resmi menjadi dasar penetapan gaji pokok PNS di Indonesia mulai tahun 2025.

Tabel Gaji PNS Terbaru 2025 Berdasarkan Golongan

Berikut adalah rincian tabel gaji PNS 2025 untuk Golongan I hingga IV berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024:

Baca Juga:  Cair 1 November 2025, Begini Rincian Gaji Pensiunan Terbaru Berdasarkan Golongan

Golongan I

  • Ia : Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib : Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic : Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id : Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIa : Rp2.184.000 – Rp3.633.400
  • IIb : Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc : Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId : Rp2.591.000 – Rp4.125.600
Baca Juga:  Update Gaji Pensiunan PNS November 2025: Tidak Ada Tambahan, Ini Rincian Terbarunya!

Golongan III

  • IIIa : Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb : Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc : Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId : Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVa : Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb : Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc : Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd : Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe : Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Perubahan skema gaji PNS melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

Kenaikan gaji ini diharapkan mampu memberikan motivasi lebih bagi aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kenaikan gaji PNS 2025 PP Nomor 5 Tahun 2024 Skema gaji PNS terbaru Tabel gaji PNS terbaru
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap

Bukan Sekadar Ramalan? Bedah Sosok Tirta Siregar dan Sosok yang ‘Membisikkan’ Pesan Misterius

Viral CCTV Begal Astanaanyar! Dua Pelaku Tertangkap, Dua Masih Buron

Definisi Hilang Jalur VIP! Bocah Ini Malah Jadi ‘Artis’ Dadakan di Polres Labuhanbatu

Menjual Masa Lalu, Mengabaikan Masa Depan? Catatan Kritis di Balik Hari Tatar Sunda

HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.