Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Dikabarkan Kunci Kesepakatan dengan Striker Tajam Asal Brasil

Sabtu, 2 Mei 2026 16:50 WIB

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Sabtu, 2 Mei 2026 15:41 WIB

Klarifikasi Panas! Marc Klok Bantah Tuduhan Rasisme Terhadap Henry Doumbia di Laga Persib vs Bhayangkara FC

Sabtu, 2 Mei 2026 15:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Dikabarkan Kunci Kesepakatan dengan Striker Tajam Asal Brasil
  • Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’
  • Klarifikasi Panas! Marc Klok Bantah Tuduhan Rasisme Terhadap Henry Doumbia di Laga Persib vs Bhayangkara FC
  • Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru
  • Bikin Haru! Aksi Teller Bank bjb Fasih Bahasa Isyarat Layani Nasabah Spesial, Warganet Angkat Jempol
  • Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu
  • Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur
  • Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PNS 2025 Resmi Naik, Ini Tabel Lengkap Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024

By SusanaMinggu, 6 Juli 2025 16:30 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi mengubah skema penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Aturan ini menggantikan ketentuan lama yang telah digunakan sejak tahun 1977, dan menjadi perubahan ke-19 atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS.

Perubahan besar ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Januari 2024, sebelum masa jabatannya berakhir. Dengan aturan baru ini, skema penggajian PNS mengalami penyesuaian dan akan mulai berlaku secara penuh pada tahun 2025.

PP Nomor 5 Tahun 2024 Gantikan Aturan Gaji PNS Lama

Dalam Pasal 1 PP Nomor 5 Tahun 2024, dijelaskan bahwa lampiran PP Nomor 7 Tahun 1977 yang menjadi dasar penggajian PNS telah mengalami banyak perubahan sejak diterbitkan. Adapun perubahan-perubahan yang pernah terjadi meliputi:

  • PP Nomor 13 Tahun 1980
  • PP Nomor 15 Tahun 1985
  • PP Nomor 51 Tahun 1992
  • PP Nomor 15 Tahun 1993
  • PP Nomor 6 Tahun 1997
  • PP Nomor 26 Tahun 2001
  • PP Nomor 11 Tahun 2003
  • PP Nomor 66 Tahun 2005
  • PP Nomor 9 Tahun 2007
  • PP Nomor 10 Tahun 2008
  • PP Nomor 8 Tahun 2009
  • PP Nomor 25 Tahun 2010
  • PP Nomor 11 Tahun 2011
  • PP Nomor 15 Tahun 2012
  • PP Nomor 22 Tahun 2013
  • PP Nomor 34 Tahun 2014
  • PP Nomor 30 Tahun 2015
  • PP Nomor 15 Tahun 2019
Baca Juga:  Simak! Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS 2025 Berdasarkan PP Terbaru

Kini, aturan terbaru melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 resmi menjadi dasar penetapan gaji pokok PNS di Indonesia mulai tahun 2025.

Tabel Gaji PNS Terbaru 2025 Berdasarkan Golongan

Berikut adalah rincian tabel gaji PNS 2025 untuk Golongan I hingga IV berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024:

Baca Juga:  Benarkah Gaji PNS Naik 16 Persen di Agustus 2025? Ini Fakta dan Tabel Gaji Terbaru

Golongan I

  • Ia : Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib : Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic : Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id : Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIa : Rp2.184.000 – Rp3.633.400
  • IIb : Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc : Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId : Rp2.591.000 – Rp4.125.600
Baca Juga:  5 Golongan PNS yang Tak Berhak Menerima Gaji, Wajib Tahu Aturannya!

Golongan III

  • IIIa : Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb : Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc : Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId : Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVa : Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb : Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc : Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd : Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe : Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Perubahan skema gaji PNS melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

Kenaikan gaji ini diharapkan mampu memberikan motivasi lebih bagi aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kenaikan gaji PNS 2025 PP Nomor 5 Tahun 2024 Skema gaji PNS terbaru Tabel gaji PNS terbaru
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru

Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu

Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur

Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK

Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.