Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Juni 2026 Cair! Ini Daftar Lengkap PKH, BPNT hingga Beras 10 Kg

Senin, 1 Juni 2026 06:00 WIB

Sato Buka Suara! Sengketa Kontrak Persib Bandung dan Fakta Mengejutkan di Baliknya

Senin, 1 Juni 2026 03:00 WIB

Video Rok Hijau Jadi Tren Pencarian, Ini Bahaya Tersembunyi di Baliknya

Senin, 1 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Juni 2026 Cair! Ini Daftar Lengkap PKH, BPNT hingga Beras 10 Kg
  • Sato Buka Suara! Sengketa Kontrak Persib Bandung dan Fakta Mengejutkan di Baliknya
  • Video Rok Hijau Jadi Tren Pencarian, Ini Bahaya Tersembunyi di Baliknya
  • KISAHNYA BIKIN MERINDING! Anak Penjual Ikan Tanpa 2 Kaki Sukses Raih Gelar Doktor Dengan IPK 4.00!
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Persib Ulang Duel Lawan Filipina, Tiket ACL Two Ditentukan Sekali Laga!
  • Resmi! Persib dan Borneo FC Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship 2026/27
  • Gara-Gara Tulisan Ini, Lembar Remedial Siswa SD Malah Bikin Orang Tua Terharu, Kok Bisa?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 1 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tunjangan Melimpah! Ini Rincian Gaji PNS 2025 dan Gaji ke-13 Sesuai PP Terbaru

By SusanaRabu, 13 Agustus 2025 20:40 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tahun 2025 membawa kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 menetapkan besaran gaji dan tunjangan PNS yang berlaku bagi seluruh pegawai aktif.

Meski tidak ada kenaikan gaji baru di 2025, PNS tetap menikmati penyesuaian sebesar 8 persen yang sudah diberlakukan sejak Januari 2024.

Penyesuaian ini berlaku sesuai golongan dan masa kerja, sehingga setiap pegawai menerima hak sesuai tanggung jawab dan lama pengabdiannya.

Komponen Gaji Pokok dan Tunjangan PNS 2025

Baca Juga:  Gaji PNS 2025 Naik 8 Persen Mulai 1 September, Ini Daftar Lengkap Tiap Golongan

Selain gaji pokok, PNS mendapatkan sejumlah tunjangan yang menjadi komponen penting dalam penghasilan bulanan:

  • Tunjangan Keluarga:
    • Suami/istri: 10% dari gaji pokok.
    • Anak: 2% per anak, maksimal untuk tiga anak.
  • Tunjangan Jabatan Struktural:
    • Mulai dari Rp540.000 untuk Eselon IVA.
    • Hingga Rp5.500.000 untuk Eselon IA.
  • Tunjangan Kinerja (Tukin):
    • Besarnya ditentukan berdasarkan kelas jabatan dan kebijakan instansi masing-masing.
  • Tunjangan Makan Harian:
    • Golongan I & II: Rp35.000 per hari.
    • Golongan III: Rp37.000 per hari.
    • Golongan IV: Rp41.000 per hari.
  • Tunjangan Umum (untuk PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan):
    • Golongan I: Rp175.000.
    • Golongan IV: Rp190.000.
Baca Juga:  Terkini! Struktur Penghasilan PNS 2025, dari Gaji Pokok Hingga Tunjangan Kinerja

Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2025

Selain penghasilan rutin, PNS juga akan menerima gaji ke-13 sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025.

  • Besarannya setara dengan pendapatan bulan Mei, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan tambahan penghasilan bila ada.
  • Pencairan dilakukan otomatis pada Juni 2025 tanpa pengajuan ulang.
  • Hanya dikenakan potongan pajak penghasilan (PPh).
Baca Juga:  Gaji PNS Segera Naik? Ini Sinyal dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Pemerintah menegaskan bahwa struktur gaji dan tunjangan ini bertujuan menjaga kesejahteraan PNS, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan publik yang optimal. Selain itu, transparansi rincian penghasilan diharapkan membantu PNS dalam merencanakan keuangan pribadi sepanjang tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji ke-13 PNS gaji pns 2025 PP Nomor 11 Tahun 2025 PP Nomor 5 Tahun 2024 tunjangan PNS 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Juni 2026 Cair! Ini Daftar Lengkap PKH, BPNT hingga Beras 10 Kg

KISAHNYA BIKIN MERINDING! Anak Penjual Ikan Tanpa 2 Kaki Sukses Raih Gelar Doktor Dengan IPK 4.00!

Gara-Gara Tulisan Ini, Lembar Remedial Siswa SD Malah Bikin Orang Tua Terharu, Kok Bisa?

Viral! Pengendara Mobil Plat B Diduga Dipalak di Dago Bandung, Diancam Jika Tak Beri Uang

Viral di Medsos! Aksi Bupati Purwakarta di Bandara Jayapura Picu Tanda Tanya

Plot Twist! Viral di Pinrang Pelakor Nekat Temui Istri Sah karena Cemburu Berat

Terpopuler
  • Video 3 Menit 21 Detik ‘Rok Hijau Tosca’ Bikin Heboh TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Video Viral TKW Taiwan ‘3 vs 1’ Heboh di Medsos, Ini Fakta dan Klarifikasinya
  • Video Viral Kakak Adik di Dapur Ramai Dicari, Ada Link Asli Full Durasi?
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • TEROR POCONG 2026: Bawa Sajam dan Ketuk Pintu Warga, Ternyata Ini Fakta Mengerikan di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.