Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu

Senin, 14 September 2026 19:55 WIB

Andre Taulany Nikah Lagi?! Ini Sosok Calon Istri Ketua Geng Prediksi

Senin, 14 September 2026 19:31 WIB

Misi Balas Kekalahan dari Persija? Persib Langsung Latihan Setibanya di Korea

Senin, 14 September 2026 18:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu
  • Andre Taulany Nikah Lagi?! Ini Sosok Calon Istri Ketua Geng Prediksi
  • Misi Balas Kekalahan dari Persija? Persib Langsung Latihan Setibanya di Korea
  • Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Singgung Peluang Tinjau Ulang Kebijakan Mutasi Purbaya Yudhi Sadewa
  • Purbaya Diganti! Suahasil Nazara Kini Pegang Kursi Menteri Keuangan
  • Viral Pasutri Bandung Disebut Tinggal di Makam, Fakta Sebenarnya Terungkap
  • Rumor Panas Paruh Musim: Bek Persija Digandeng Legia Warszawa, Persib Siap Datangkan Penyerang Eropa
  • Terbongkar! Sindikat Narkotika di Cirebon Manfaatkan Sistem Pesan Antar dan COD
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tunjangan Melimpah! Ini Rincian Gaji PNS 2025 dan Gaji ke-13 Sesuai PP Terbaru

By SusanaRabu, 13 Agustus 2025 20:40 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tahun 2025 membawa kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 menetapkan besaran gaji dan tunjangan PNS yang berlaku bagi seluruh pegawai aktif.

Meski tidak ada kenaikan gaji baru di 2025, PNS tetap menikmati penyesuaian sebesar 8 persen yang sudah diberlakukan sejak Januari 2024.

Penyesuaian ini berlaku sesuai golongan dan masa kerja, sehingga setiap pegawai menerima hak sesuai tanggung jawab dan lama pengabdiannya.

Komponen Gaji Pokok dan Tunjangan PNS 2025

Baca Juga:  Gaji PNS Cair 1 Agustus 2025! Simak 4 Tambahan Penghasilan Resmi dari Pemerintah

Selain gaji pokok, PNS mendapatkan sejumlah tunjangan yang menjadi komponen penting dalam penghasilan bulanan:

  • Tunjangan Keluarga:
    • Suami/istri: 10% dari gaji pokok.
    • Anak: 2% per anak, maksimal untuk tiga anak.
  • Tunjangan Jabatan Struktural:
    • Mulai dari Rp540.000 untuk Eselon IVA.
    • Hingga Rp5.500.000 untuk Eselon IA.
  • Tunjangan Kinerja (Tukin):
    • Besarnya ditentukan berdasarkan kelas jabatan dan kebijakan instansi masing-masing.
  • Tunjangan Makan Harian:
    • Golongan I & II: Rp35.000 per hari.
    • Golongan III: Rp37.000 per hari.
    • Golongan IV: Rp41.000 per hari.
  • Tunjangan Umum (untuk PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan):
    • Golongan I: Rp175.000.
    • Golongan IV: Rp190.000.
Baca Juga:  Jelang 17 Agustus, Gaji PNS Sudah Cair! Cek Daftar Lengkap Golongannya

Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2025

Selain penghasilan rutin, PNS juga akan menerima gaji ke-13 sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025.

  • Besarannya setara dengan pendapatan bulan Mei, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan tambahan penghasilan bila ada.
  • Pencairan dilakukan otomatis pada Juni 2025 tanpa pengajuan ulang.
  • Hanya dikenakan potongan pajak penghasilan (PPh).
Baca Juga:  Gaji PNS 2026 Tetap Mengacu Aturan Lama, Ini Kisaran Gaji Berdasarkan Golongan

Pemerintah menegaskan bahwa struktur gaji dan tunjangan ini bertujuan menjaga kesejahteraan PNS, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan publik yang optimal. Selain itu, transparansi rincian penghasilan diharapkan membantu PNS dalam merencanakan keuangan pribadi sepanjang tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pns 2025 PP Nomor 5 Tahun 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu

Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Singgung Peluang Tinjau Ulang Kebijakan Mutasi Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Diganti! Suahasil Nazara Kini Pegang Kursi Menteri Keuangan

Viral Pasutri Bandung Disebut Tinggal di Makam, Fakta Sebenarnya Terungkap

peredaran narkoba

Terbongkar! Sindikat Narkotika di Cirebon Manfaatkan Sistem Pesan Antar dan COD

Kabupaten Bogor

35 Persen Wilayah Purwakarta Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Tembus 1 Juta Liter

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.