Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Selasa, 20 Oktober 2026 19:31 WIB

Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci

Selasa, 20 Oktober 2026 19:08 WIB

Mengarungi Jadwal Horor 3 Pekan, Pelatih Persib Bongkar Resep Sederhana Jaga Stamina Pemain

Selasa, 20 Oktober 2026 19:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?
  • Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci
  • Mengarungi Jadwal Horor 3 Pekan, Pelatih Persib Bongkar Resep Sederhana Jaga Stamina Pemain
  • Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok
  • Sempat Merasa Kesepian dan Frustrasi, Gakuto Notsuda Buka-bukaan Soal Cedera di Persib
  • Bukan Cuma Modal Cantik! Otak Encer & Latar Belakang Alda Callista Miss Indonesia 2026 Bikin Melongo
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan
  • Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PNS 2026 Tetap Mengacu Aturan Lama, Ini Kisaran Gaji Berdasarkan Golongan

By SusanaRabu, 31 Desember 2025 05:00 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 kembali menjadi sorotan. ASN dan masyarakat luas memantau kebijakan ini karena menjadi indikator kesiapan fiskal pemerintah serta berdampak langsung pada daya beli ASN.

Gaji PNS 2026 Tetap Mengacu Aturan Lama

Hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait kenaikan gaji PNS 2026. Artinya, tidak ada penyesuaian tambahan, dan gaji PNS masih menggunakan skema kenaikan 8% yang berlaku sejak 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024.

Dengan demikian, meski tidak ada kenaikan baru, penghasilan ASN tetap lebih tinggi dibanding sebelum 2024.

Bagi sebagian ASN, kepastian ini memberi rasa aman dalam merencanakan keuangan, walaupun beberapa masih berharap ada penyesuaian tambahan seiring kenaikan biaya hidup.

Baca Juga:  Gaji PNS 2025 Resmi Naik, Ini Tabel Lengkap Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024

Dampak Kenaikan 8 Persen bagi ASN
Kenaikan gaji 8 persen bukan sekadar angka simbolis. Contohnya:

  • Gaji pokok sebelum kenaikan: Rp3.000.000
  • Kenaikan 8 persen: Rp240.000
  • Gaji pokok setelah kenaikan: Rp3.240.000

Besaran nominal berbeda berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG). Semakin tinggi golongan dan lama masa kerja, semakin besar gaji yang diterima. Kenaikan ini membantu ASN memenuhi kebutuhan sehari-hari, pendidikan anak, dan cicilan rumah di tengah tekanan inflasi.

Daftar Gaji Pokok PNS 2026 Berdasarkan Golongan

Baca Juga:  Kabar Kenaikan Gaji PNS Agustus 2025: Belum Ada Keputusan Resmi dari Pemerintah

Golongan I (Pendidikan Dasar–Menengah):

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.800
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.900

Golongan II (SMA–D3):

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III (S1–S2):

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.700
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV (Jabatan Tertinggi PNS):

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.100 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Jadwal Pencairan Gaji PNS 2026

Gaji PNS akan tetap cair setiap awal bulan. Untuk Januari 2026, pencairan dimulai pada 1 Januari dan ditransfer langsung ke rekening ASN, baik di instansi pusat maupun daerah. Kepastian jadwal ini membantu ASN menjaga stabilitas keuangan dan perencanaan anggaran bulanan.

Baca Juga:  Sri Mulyani Revisi Gaji PNS, 4 Golongan Ini Belum Sentuh Rp3 Juta

Kiat Mengelola Gaji PNS 2026

Meski tidak ada penyesuaian baru, stabilitas gaji memberi ruang bagi ASN untuk perencanaan keuangan lebih matang. Pengelolaan bijak seperti menyiapkan dana darurat, investasi, hingga persiapan pensiun penting dilakukan.

Kebijakan gaji PNS 2026 bukan sekadar nominal, tetapi juga mencerminkan apresiasi pemerintah terhadap peran ASN sebagai tulang punggung pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PP Nomor 5 Tahun 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’

Jerit Mencekam di Ruko Pecel Lele: Pedagang dan Suporter Persib Dikeroyok Belasan Geng Motor di Tasikmalaya

Massa Aksi Blokade Simpang Lima Bandung, Sampaikan Empat Tuntutan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.