bukamata.id – Teka-teki di balik terbakarnya gedung Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, hingga kini belum terkuak. Insiden berdarah dingin yang melahap bangunan tempat penyimpanan arsip vital pertanahan pada Rabu (14/10/2026) malam tersebut terus memantik perhatian masyarakat luas.
Di tengah memanasnya berbagai isu pertanahan daerah, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri sebenarnya telah merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejak Jumat (16/10/2026). Namun, hingga saat ini hasil uji laboratorium mengenai asal-usul si jago merah belum dipublikasikan secara resmi.
Polisi Periksa Deretan Saksi, Imbau Publik Jaga Kondusivitas
Guna meredam bola liar yang bergulir di tengah masyarakat, Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Muh Asim, menegaskan bahwa aparat kepolisian masih bekerja keras mengungkap tabir di balik musibah ini. Pihaknya mengimbau publik untuk tidak mendahului hasil pemeriksaan forensik.
“Jangan berasumsi dulu, kami masih proses penyelidikan oleh Puslabfor Polri,” kata Muh Asim saat diwawancarai, Selasa (20/10/2026).
Muh Asim membeberkan bahwa penyidik telah menggali keterangan dari berbagai pihak terkait, meliputi internal BPN Karawang, jajaran Pemkab, jajaran BPBD, hingga personel Pemadam Kebakaran yang bertugas saat kejadian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat maupun pihak-pihak lain untuk tidak berasumsi atau membuat asumsi negatif terkait musibah di ATR/BPN ini. Saat ini kami sedang fokus melaksanakan pengecekan secara mendalam agar hasilnya clean and clear,” ujarnya.
DPRD Minta Pengusutan Transparan: Murni Musibah atau Ada Unsur Kesengajaan?
Lambatnya kepastian mengenai penyebab kebakaran tak pelak memicu sorotan tajam dari kalangan wakil rakyat. Sekretaris Komisi I DPRD Karawang, Khoerudin, mendesak aparat kepolisian untuk membongkar kasus ini secara cermat dan terbuka guna mengikis kecurigaan publik.
“Yang jelas, poinnya satu, pengusutan kasus kebakaran kantor BPN harus dibuka secara terang-benderang. Jangan sampai simpang siur dan banyak asumsi liar, karena masyarakat kaget, publik juga kaget,” kata Khoerudin, Minggu (18/10/2026).
Rasa penasaran publik kian beralasan mengingat sebelum insiden ini terjadi, terdapat gejolak dari warga Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, yang menuntut kepastian pembagian Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak 2025.
Kondisi tersebut mendorong Khoerudin melemparkan pertanyaan krusial terkait motif di balik terbakarnya gedung arsip tersebut.
“Apakah ini murni musibah atau memang menghilangkan jejak. Ini harus dijawab,” kata dia.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











