Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 20:40 WIB

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Selasa, 20 Oktober 2026 20:16 WIB

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Selasa, 20 Oktober 2026 19:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
  • Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?
  • Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci
  • Mengarungi Jadwal Horor 3 Pekan, Pelatih Persib Bongkar Resep Sederhana Jaga Stamina Pemain
  • Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok
  • Sempat Merasa Kesepian dan Frustrasi, Gakuto Notsuda Buka-bukaan Soal Cedera di Persib
  • Bukan Cuma Modal Cantik! Otak Encer & Latar Belakang Alda Callista Miss Indonesia 2026 Bikin Melongo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

By SusanaSelasa, 20 Oktober 2026 20:16 WIB3 Mins Read
Ilustrasi penangkapan.(Istockphoto)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polres Cimahi mengungkap dua kasus kriminal di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi. Kasus tersebut meliputi dugaan pemerasan terhadap pengemudi kendaraan yang berujung perusakan spion serta penjambretan terhadap seorang perempuan hingga mengalami luka serius.

Dalam kasus pemerasan, seorang pria diduga merusak spion kendaraan setelah pengemudi menolak memberikan uang yang diminta. Sementara dalam kasus penjambretan, korban terjatuh dari sepeda motor setelah tas yang diselempangkan di bahunya dirampas pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami patah tulang pada bahu kanan dan kerugian sekitar Rp7 juta.

Kapolres Cimahi AKBP Moch Faruk Rozi mengatakan, pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan hasil kerja tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi bersama unit Reskrim dari sejumlah polsek jajaran.

Menurut Faruk, polisi bergerak cepat setelah video dugaan pemerasan viral di media sosial. Para tersangka kemudian berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian tersebut menjadi perhatian publik.

“Ketika kejadian itu viral, tim langsung bergerak dan melakukan pengungkapan sehingga bisa mengamankan para tersangka dalam kurun waktu kurang dari 24 jam,” ujar Faruk, Selasa (20/10/2026).

Pemerasan di Cihampelas Berujung Perusakan Spion

Dalam kasus pertama, polisi mengamankan seorang pria berinisial RS (31), warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Dugaan pemerasan tersebut terjadi di Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, pada 14 Oktober 2026. Peristiwa itu menjadi sorotan setelah videonya beredar luas di media sosial.

Berdasarkan keterangan polisi, RS diduga meminta uang kepada pengemudi kendaraan yang melintas. Namun, ketika permintaannya tidak dipenuhi, pelaku diduga merusak spion kendaraan milik korban.

“Karena pengemudi tidak menghiraukan, pelaku merusak spion kendaraan milik pengemudi atau korban. Sekarang sudah diamankan,” kata Faruk.

Polisi selanjutnya mengamankan RS untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana tersebut.

Penjambretan di Cimahi, Korban Patah Tulang Bahu

Selain kasus pemerasan, Polres Cimahi juga mengungkap dugaan penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Kihapit Cangkorah, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada 14 Oktober 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan Asep Hilman alias Kabla (33). Ia ditangkap di kediamannya di Kampung Cimanggu, RT 02/RW 10, Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Peristiwa bermula ketika korban berinisial MA, seorang perempuan, mengendarai sepeda motor dari arah Cimahi menuju rumahnya di Batujajar. Saat melintas di Jalan Raya Kihapit Cangkorah, korban diduga diikuti pelaku sebelum tas yang diselempangkan di bahu kanannya dirampas.

Aksi tersebut menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor. MA mengalami luka lecet pada lutut kanan dan pinggul kanan, serta patah tulang pada bahu kanan.

“Saat ia melintas di Jalan Kihapit, dia diikuti pelaku dan langsung merampas tas yang diselempangkan di bahu kanan hingga korban terjatuh. Akibatnya, korban mengalami luka-luka,” tutur Faruk.

Tas korban berisi sejumlah barang berharga, antara lain telepon seluler iPhone, tablet Huawei, kartu ATM, dan dokumen administrasi lainnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp7 juta.

Kedua Tersangka Dijerat Pasal KUHP

Polisi menerapkan ketentuan hukum berbeda terhadap kedua tersangka sesuai dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Dalam kasus pemerasan yang disertai dugaan pengancaman dan perusakan, RS dijerat Pasal 482 juncto Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman pidana yang disebutkan dalam keterangan tersebut mencapai sembilan tahun penjara.

Sementara itu, Asep Hilman alias Kabla dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penjambretan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Polres Cimahi menyatakan pengungkapan kedua kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Penanganan perkara selanjutnya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus pemerasan viral pemerasan di Bandung Barat penjambretan di Cimahi spion kendaraan dirusak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’

Jerit Mencekam di Ruko Pecel Lele: Pedagang dan Suporter Persib Dikeroyok Belasan Geng Motor di Tasikmalaya

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.