Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Sampai Ketinggalan! PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Dicairkan, Cek Status Anda Sekarang Lewat NIK KTP

Selasa, 14 Juli 2026 05:00 WIB

Persib Tak Mau Setengah Hati! Target Lolos ke ACL Two Jadi Prioritas

Selasa, 14 Juli 2026 04:00 WIB

Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Disalurkan, Cek Status Anda Sekarang

Selasa, 14 Juli 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Sampai Ketinggalan! PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Dicairkan, Cek Status Anda Sekarang Lewat NIK KTP
  • Persib Tak Mau Setengah Hati! Target Lolos ke ACL Two Jadi Prioritas
  • Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Disalurkan, Cek Status Anda Sekarang
  • Saldo DANA Gratis 14 Juli 2026: Cara Mudah Cairkan Cuan Tanpa Ribet
  • Update Kode Redeem FF Terbaru 14 Juli 2026: Segera Klaim Hadiah Eksklusifnya!
  • Format Piala Dunia 2030: FIFA Pertimbangkan Penambahan Slot Hingga 64 Negara
  • Bukan Lagi Pelengkap! Pembalap Indonesia Jinakkan Sirkuit Sachsenring Jerman, Dunia Syok!
  • Statistik Top Skor Piala Dunia 2026: Dominasi Mbappé-Messi dan Ancaman Duo Inggris
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 14 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Siap-Siap! Ini Gaji Pokok CPNS Kemenag 2026 dan Rincian Golongan II dan III

By SusanaSelasa, 13 Januari 2026 11:12 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah dikabarkan akan segera membuka rekrutmen CPNS 2026, termasuk peluang besar di Kementerian Agama (Kemenag).

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun ini masih menunggu usulan kebutuhan formasi dari masing-masing instansi pemerintah.

“Kita menunggu permintaan dari daerah, termasuk dari kementerian lembaga. Sejauh ini sudah ada beberapa yang telah mengajukan formasi,” jelas Zudan.

Berdasarkan data tahun 2024, Kemenag menjadi salah satu instansi favorit pelamar, dengan jumlah pendaftar mencapai 329.222 orang. Hal ini menjadikan Kemenag sebagai salah satu instansi yang diprediksi memiliki pendaftar terbanyak pada CPNS 2026.

Baca Juga:  5 Golongan PNS yang Tak Berhak Menerima Gaji, Wajib Tahu Aturannya!

Gaji Pokok (Gapok) CPNS Kemenag 2026 Lulusan D3

CPNS Kemenag lulusan D3 masuk ke dalam golongan II. Gaji pokok awal mulai dari Rp 2.184.000 untuk masa kerja 0 tahun.

  • Golongan IIA: Rp 2.184.000 hingga Rp 3.633.400
  • Golongan IIB: Rp 2.385.000 hingga Rp 3.797.500
  • Golongan IIC: Rp 2.485.900 hingga Rp 3.958.200
  • Golongan IID: Rp 2.591.000 hingga Rp 4.125.600
Baca Juga:  Gaji PNS 2025 Resmi Naik, Ini Tabel Lengkap Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024

Gaji Pokok CPNS Kemenag 2026 Lulusan S1

CPNS Kemenag lulusan S1 masuk golongan III, dengan gaji pokok awal Rp 2.785.700.

  • Golongan IIIA: Rp 2.785.700 hingga Rp 4.575.200
  • Golongan IIIB: Rp 2.903.600 hingga Rp 4.768.800
  • Golongan IIIC: Rp 3.026.400 hingga Rp 4.970.500
  • Golongan IIID: Rp 3.154.400 hingga Rp 5.180.700

Catatan: Nominal gaji pokok CPNS Kemenag belum termasuk tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Baca Juga:  Gaji PNS 2026 Tetap Mengacu Aturan Lama, Ini Kisaran Gaji Berdasarkan Golongan

Informasi Penting Rekrutmen CPNS Kemenag 2026

  • Pendaftaran CPNS 2026 masih menunggu pengumuman resmi dari BKN dan Kemenag.
  • Formasi CPNS di Kemenag kemungkinan besar tetap diminati lulusan S1 dan D3.
  • Gapok CPNS dapat meningkat seiring masa kerja dan kenaikan golongan.

Dengan memahami besaran gaji pokok CPNS Kemenag 2026, pelamar bisa lebih siap merencanakan karier PNS di instansi favorit ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Formasi CPNS 2026 Gaji CPNS Kemenag 2026 Gaji pokok PNS 2026 Gapok CPNS Kemenag PP Nomor 5 Tahun 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Sampai Ketinggalan! PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Dicairkan, Cek Status Anda Sekarang Lewat NIK KTP

Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Disalurkan, Cek Status Anda Sekarang

Bukan Lagi Pelengkap! Pembalap Indonesia Jinakkan Sirkuit Sachsenring Jerman, Dunia Syok!

Misteri Kepergian Kepala SPPG Rancamulya 2, Ini 5 Fakta Penting yang Terungkap

Viral Aksi Pemindahan Makam di KBB: Jasad 40 Tahun Masih Utuh, Keluarga Bawa Pakai Motor

Ribuan Siswa Terdampak! Operasional SPPG Rancamulya 2 Dihentikan Usai Kepala Satuan Meninggal Dunia

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Selangor Malaysia Bidik Pasar Indonesia Lewat Promosi Wisata Medis di Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.