bukamata.id – Masyarakat kini makin dimudahkan untuk mengetahui peluang mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Cukup bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, status kelompok desil kesejahteraan ekonomi dapat diperiksa secara mandiri. Tingkat desil ini menjadi indikator utama apakah seseorang tergolong sebagai calon penerima program bantuan seperti PKH, Sembako, hingga PBI-JK.
Pemerintah menyediakan dua kanal digital resmi yang dapat diakses publik untuk mengecek data desil, yaitu laman Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Badan Pusat Statistik (BPS) serta situs resmi Cek Bansos kelolaan Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Tingkat Desil Secara Online
1. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
- Akses portal resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
- Ketikkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isikan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di layar.
- Tekan tombol Cek Data untuk menampilkan hasil pencarian.
2. Melalui Situs DTSEN BPS
- Kunjungi alamat dtsen-form.bps.go.id.
- Masukkan NIK KTP Anda.
- Ketikkan kode keamanan (captcha).
- Pilih tombol Cek Desil.
- Lengkapi informasi tanggal lahir pemilik NIK.
- Isikan kembali kode captcha, lalu klik Cek Data.
Prosedur Mengajukan Sanggah atau Perubahan Data Desil
Apabila klasifikasi desil yang tercantum dianggap tidak mencerminkan tingkat ekonomi keluarga saat ini, masyarakat berhak mengajukan pembaruan data mandiri melalui laman DTSEN BPS.
Langkah Pembaruan Data:
- Masuk ke situs dtsen-form.bps.go.id.
- Isi data identitas dasar mencakup NIK KTP, tanggal lahir, Nomor Kartu Keluarga (KK), serta nama lengkap sesuai dokumen resmi.
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.
- Beri tanda centang pada kotak persetujuan pembagian dan pemrosesan data pribadi.
Dokumen dan Bukti Pendukung yang Harus Diunggah:
- Surat Keterangan resmi dari Kepala Desa atau Lurah setempat.
- Dokumen identitas (salinan KK dan/atau KTP).
- Nomor ID Pelanggan PLN atau nomor meteran listrik rumah.
- Foto kondisi hunian (mencakup tampak depan, ruang tamu yang memperlihatkan dinding dan lantai, serta area kamar mandi).
- Titik koordinat lokasi rumah (geo-tagging).
- NISN atau NIM bagi anggota keluarga yang masih menempuh pendidikan.
Memahami Kelompok Desil Penerima Bantuan Sosial
Sistem mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia ke dalam 10 tingkatan desil, di mana masing-masing mewakili 10 persen dari populasi. Penilaian ini disusun berdasarkan variabel pekerjaan, pendidikan, fasilitas rumah, hingga kepemilikan aset.
Semakin kecil angka desil seseorang, maka semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonominya. Berikut pembagian hak bantuan berdasarkan angka desil:
- Desil 1 hingga 4 (40% masyarakat ekonomi terendah): Berhak diusulkan sebagai penerima bantuan PKH dan Bantuan Sembako (BPNT).
- Desil 5: Dapat diusulkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Bagi warga yang tergolong dalam kelompok Desil 1–4 namun belum pernah memperoleh bantuan, pengecekan berkala pada portal Kemensos sangat disarankan guna melihat rincian program bantuan sosial yang terdaftar atas nama yang bersangkutan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










