Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cantik Saja Enggak Cukup! Mojang Bandung Ini Pilih ‘Jalur Langit’ demi Orang Tua

Sabtu, 4 April 2026 15:15 WIB

Kisah Mantan Kanit Tipidkor Pilih Jadi Tukang Kopi: Lebih Baik Patah Daripada Bengkok!

Sabtu, 4 April 2026 14:54 WIB

Sergio Ramos Dirumorkan Gabung Persija Jakarta Musim Depan, Siap Digaji Rp70 Miliar?

Sabtu, 4 April 2026 13:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cantik Saja Enggak Cukup! Mojang Bandung Ini Pilih ‘Jalur Langit’ demi Orang Tua
  • Kisah Mantan Kanit Tipidkor Pilih Jadi Tukang Kopi: Lebih Baik Patah Daripada Bengkok!
  • Sergio Ramos Dirumorkan Gabung Persija Jakarta Musim Depan, Siap Digaji Rp70 Miliar?
  • Eksplorasi Subang 2026: 6 Destinasi Hits yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan Anda!
  • Jangan Sampai Ditolak SPBU! Begini Cara Daftar Barcode MyPertamina untuk Program Subsidi Tepat
  • Dompet Persib Terkuras Rp1,1 Miliar! Rekap Sanksi ‘Gila’ AFC di Liga Champions Asia Two
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026: Masih Bertahan di Level Rp2,85 Juta per Gram
  • Tega! Teman Ditinggalkan di Hutan Demi Puncak, Berujung Blacklist 5 Tahun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

By Aga GustianaRabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata/Rafki R.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh orang tua siswa di wilayahnya: buatlah surat pernyataan untuk tidak mempidanakan atau menggugat guru yang sedang menjalankan tugasnya mendidik anak-anak. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap guru dari ancaman kriminalisasi yang kian marak.

“Orangtua harus membuat surat pernyataan tidak memidanakan guru, menggugat guru apabila guru bertindak demi kebaikan, demi pendidikan muridnya, dan seluruhnya dilakukan dengan keikhlasan,” ujar Dedi dalam sebuah video yang beredar, Rabu (18/6/2025).

Menurut Dedi, teguran atau tindakan disipliner dari guru kerap disalahartikan sebagai kekerasan, padahal tujuan utamanya adalah untuk membentuk karakter siswa. Ia menekankan bahwa peran guru dalam mendidik seharusnya mendapat dukungan, bukan ancaman hukum.

“Seringkali saya lihat, teguran guru dianggap kekerasan. Padahal itu bagian dari pendidikan. Kita harus lindungi guru dari tuntutan yang tidak masuk akal,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Tak Ada Lobi-Lobi, Semua BUMD akan Diaudit

Membangun Keharmonisan Sekolah dan Rumah

Imbauan ini, menurut Dedi, bukan sekadar surat formalitas, tetapi langkah strategis untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara orang tua dan sekolah.

“Semoga para orang tua bersedia menandatangani itu karena itu bagian dari membangun harmoni. Kecuali gurunya melakukan tindakan kebencian, tidak ada unsur pendidikan bahkan tidak memberikan teladan, ya silakan saja,” tegasnya.

Baca Juga:  KPU Jabar Targetkan Surat Suara Pilgub Dicetak 4,5 Juta Perhari

Namun, ia juga menegaskan bahwa perlindungan ini bukan berarti memberikan kebebasan absolut bagi guru. Bila ada pelanggaran etika atau tindakan tidak pantas, Pemprov Jabar siap bertindak tegas.

“Tidak usah dipidanakan oleh muridnya, orang tua juga. Pemda Provinsi Jawa Barat pasti akan melakukan tindakan, sampai tindakan pemberhentian,” kata Dedi.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan, Klaim Kebijakan Rombel Sudah Teruji

Harapan untuk Pendidikan Jawa Barat

Melalui pendekatan ini, Dedi berharap tercipta ruang belajar yang sehat, aman, dan mendukung pertumbuhan karakter siswa. Ia optimis, kolaborasi antara orang tua dan pendidik dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Barat.

“Kalau harmoni ini terbangun, anak-anak kita akan tumbuh jadi pribadi yang kuat, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Gubernur Jabar guru jawa barat kriminalisasi guru orang tua siswa Pendidikan surat pernyataan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Komisi IV DPRD Jabar Soroti LKPJ 2025: Gini Ratio hingga Tunda Bayar Jadi Catatan

Cuaca Ekstrem Bandung Makan Korban! Pohon Tumbang di Caringin Tewaskan Pengendara

Musda Golkar Jabar Berakhir, Daniel Mutaqien Resmi Jadi Ketua

pembunuhan

Tragis! Bocah 11 Tahun Tewas Terserempet Kereta saat Menuju Rumah Nenek

Cuaca Ekstrem Hantam Bandung, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi Sepekan ke Depan

Hujan Angin Hantam Bandung! Pohon Tumbang hingga Billboard Raksasa Roboh

Terpopuler
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri yang Bikin Penasaran, Link Telegram Banyak Dicari
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.