Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Peluang Emas Hari Ini: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp150.000 Lewat Fitur Resmi Terbaru

Selasa, 15 September 2026 06:00 WIB

Dafa Al Gasemi Tinggalkan Dewa United, Persikad Depok Jadi Pelabuhan Baru

Selasa, 15 September 2026 05:00 WIB

Tak Cuma untuk Sarapan, 3 Bubur Ayam Bandung Ini Cocok Diburu Tengah Malam

Selasa, 15 September 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Peluang Emas Hari Ini: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp150.000 Lewat Fitur Resmi Terbaru
  • Dafa Al Gasemi Tinggalkan Dewa United, Persikad Depok Jadi Pelabuhan Baru
  • Tak Cuma untuk Sarapan, 3 Bubur Ayam Bandung Ini Cocok Diburu Tengah Malam
  • Angkot Masuk Bandara Husein Sastranegara? Ini Rute yang Disiapkan
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 15 September 2026 untuk Dapatkan Hadiah Eksklusif Gratis
  • Panduan Liburan ke Bandung: 14 Tempat Wisata Paling Populer dengan Panorama Alam Memukau
  • Telepon Masuk Bikin Rapat Mendadak Diskors, Purbaya Tak Lama Kemudian Dicopot dari Menkeu
  • Punclut Bandung Kebakaran! Asap Membubung ke Arah Permukiman Warga
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan, Klaim Kebijakan Rombel Sudah Teruji

By Aga GustianaRabu, 6 Agustus 2025 13:58 WIB3 Mins Read
Sekda Jabar
Sekda Jabar, Herman Suryatman. (Foto: bukamata.id/Rizal Fadillah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polemik seputar kebijakan pendidikan di Jawa Barat memasuki babak baru. Delapan organisasi pendidikan tingkat SMA secara resmi melayangkan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Gugatan ini menyoroti keputusan gubernur yang dianggap merugikan eksistensi sekolah swasta, khususnya terkait kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri.

Gugatan tersebut telah teregistrasi dengan nomor perkara 121/G/2025/PTUN.BDG dan dijadwalkan mulai disidangkan pada Kamis, 7 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB.

Latar Belakang Gugatan: Ketimpangan Daya Tampung Sekolah

Objek dari gugatan ini adalah Keputusan Gubernur Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tertanggal 26 Juni 2025. Kebijakan ini bertujuan mencegah angka putus sekolah dengan cara menambah jumlah rombel di sekolah negeri hingga maksimal 50 siswa per kelas.

Namun, menurut para penggugat, langkah tersebut justru memicu ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta. Di beberapa wilayah yang sudah memiliki daya tampung besar, penambahan rombel di sekolah negeri menggerus jumlah pendaftar ke sekolah swasta, sehingga mengancam kelangsungan operasional sekolah non-negeri tersebut.

Baca Juga:  Petani Indramayu Desak Dedi Mulyadi Hentikan PLTU: Kami Butuh Air Bukan Api!

Pemprov Jabar Tegaskan Kebijakan Berdasar dan Bertujuan Sosial

Menanggapi gugatan tersebut, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Tidak apa-apa. Kita negara demokrasi dan negara hukum. Semua warga negara berhak mencari keadilan, termasuk melalui PTUN,” ujar Herman saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Jabar, Rabu (6/8/2025).

Ia menambahkan, kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi telah melalui kajian menyeluruh dari berbagai aspek, baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis. Bahkan, Pemprov Jabar mengklaim telah berkonsultasi langsung dengan Kementerian Pendidikan sebelum mengambil keputusan tersebut.

Baca Juga:  Groundbreaking BRT Bandung Raya Resmi Dimulai, Dedi Mulyadi Pasang Target Rampung Akhir 2027

“Kami pastikan keputusan ini akuntabel. Kebijakan publik selalu melalui proses formulasi, implementasi, dan evaluasi. Saat ini kita sedang dalam tahap implementasi sambil terus mengevaluasi dampaknya,” imbuhnya.

Menjawab Kritik: Antisipasi dan Adaptasi

Terkait kritik soal kondisi kelas yang terlalu padat, Herman tidak menampik adanya ekses dari kebijakan ini. Namun, ia menekankan bahwa potensi anak tidak melanjutkan sekolah jauh lebih berisiko dibandingkan situasi ruang kelas yang kurang ideal.

“Kami sudah mulai membangun ruang kelas baru, merehabilitasi gedung lama, hingga membangun unit sekolah baru untuk mengatasi kepadatan. Bahkan, kami juga bekerja sama dengan pihak swasta melalui CSR untuk memasang pendingin udara di kelas yang berisi 50 siswa,” jelasnya.

Baca Juga:  Walhi Jabar Desak Aksi Nyata Dedi Mulyadi Atasi 17 Krisis Lingkungan

Menurut Herman, meski idealnya satu rombel terdiri dari 36 siswa, dalam kondisi darurat dan kebutuhan tinggi, kapasitas maksimal 50 siswa masih diperbolehkan.

“Ini kebijakan yang lahir dari kebutuhan riil. Jawa Barat termasuk daerah dengan angka putus sekolah tertinggi di Indonesia. Tugas kami adalah memastikan tidak ada anak yang tertinggal,” pungkasnya.

Langkah Selanjutnya

Pemprov Jabar menyatakan siap menghadapi sidang di PTUN dan akan mempresentasikan seluruh dasar hukum serta pertimbangan kebijakan tersebut. Sementara itu, kalangan pendidikan swasta berharap gugatan ini bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi ulang kebijakan pemerintah demi menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan di Jawa Barat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Gubernur Jabar gugatan Sekda Jabar sekolah swasta
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Angkot Masuk Bandara Husein Sastranegara? Ini Rute yang Disiapkan

Telepon Masuk Bikin Rapat Mendadak Diskors, Purbaya Tak Lama Kemudian Dicopot dari Menkeu

Punclut Bandung Kebakaran! Asap Membubung ke Arah Permukiman Warga

Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu

Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Singgung Peluang Tinjau Ulang Kebijakan Mutasi Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Diganti! Suahasil Nazara Kini Pegang Kursi Menteri Keuangan

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.