Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Prediksi Piala AFF 2026: Tanpa Tiga Pilar Utama, Mampukah Timnas Indonesia Bantai Timor Leste?

Jumat, 31 Juli 2026 14:07 WIB

Jadwal Persib vs Tampines Rovers Piala Presiden 2026: Maung Bandung Kejar Kemenangan Ketiga

Jumat, 31 Juli 2026 13:46 WIB

Aston Villa Bawa Garnacho ke Jakarta, Indonesia All Stars Punya Misi Bikin Kejutan di GBK

Jumat, 31 Juli 2026 13:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Prediksi Piala AFF 2026: Tanpa Tiga Pilar Utama, Mampukah Timnas Indonesia Bantai Timor Leste?
  • Jadwal Persib vs Tampines Rovers Piala Presiden 2026: Maung Bandung Kejar Kemenangan Ketiga
  • Aston Villa Bawa Garnacho ke Jakarta, Indonesia All Stars Punya Misi Bikin Kejutan di GBK
  • Harga Ayam di Bandung Tembus Rp48 Ribu, Pedagang Sebut Naik Sejak MBG Kembali Berjalan
  • Masya Allah! Reaksi Luar Biasa Jury Iran Lihat Qori Cilik Indonesia Muhammad Najmi Alvaro
  • Garena Bagikan Kode Redeem FF Hari Ini, Survivor Bisa Dapat Bundle Eksklusif dan Senjata Gratis
  • Bukan Gangguan Jiwa, Polisi Bongkar Alasan Ayah Aniaya Anak di Cipongkor Bandung Barat
  • Persib Siapkan Kejutan Transfer Lagi: Shayne Pattynama dan Kiper Persis Masuk Radar?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan, Klaim Kebijakan Rombel Sudah Teruji

By Aga GustianaRabu, 6 Agustus 2025 13:58 WIB3 Mins Read
Sekda Jabar
Sekda Jabar, Herman Suryatman. (Foto: bukamata.id/Rizal Fadillah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polemik seputar kebijakan pendidikan di Jawa Barat memasuki babak baru. Delapan organisasi pendidikan tingkat SMA secara resmi melayangkan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Gugatan ini menyoroti keputusan gubernur yang dianggap merugikan eksistensi sekolah swasta, khususnya terkait kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri.

Gugatan tersebut telah teregistrasi dengan nomor perkara 121/G/2025/PTUN.BDG dan dijadwalkan mulai disidangkan pada Kamis, 7 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB.

Latar Belakang Gugatan: Ketimpangan Daya Tampung Sekolah

Objek dari gugatan ini adalah Keputusan Gubernur Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tertanggal 26 Juni 2025. Kebijakan ini bertujuan mencegah angka putus sekolah dengan cara menambah jumlah rombel di sekolah negeri hingga maksimal 50 siswa per kelas.

Namun, menurut para penggugat, langkah tersebut justru memicu ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta. Di beberapa wilayah yang sudah memiliki daya tampung besar, penambahan rombel di sekolah negeri menggerus jumlah pendaftar ke sekolah swasta, sehingga mengancam kelangsungan operasional sekolah non-negeri tersebut.

Pemprov Jabar Tegaskan Kebijakan Berdasar dan Bertujuan Sosial

Menanggapi gugatan tersebut, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Tidak apa-apa. Kita negara demokrasi dan negara hukum. Semua warga negara berhak mencari keadilan, termasuk melalui PTUN,” ujar Herman saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Jabar, Rabu (6/8/2025).

Ia menambahkan, kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi telah melalui kajian menyeluruh dari berbagai aspek, baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis. Bahkan, Pemprov Jabar mengklaim telah berkonsultasi langsung dengan Kementerian Pendidikan sebelum mengambil keputusan tersebut.

“Kami pastikan keputusan ini akuntabel. Kebijakan publik selalu melalui proses formulasi, implementasi, dan evaluasi. Saat ini kita sedang dalam tahap implementasi sambil terus mengevaluasi dampaknya,” imbuhnya.

Menjawab Kritik: Antisipasi dan Adaptasi

Terkait kritik soal kondisi kelas yang terlalu padat, Herman tidak menampik adanya ekses dari kebijakan ini. Namun, ia menekankan bahwa potensi anak tidak melanjutkan sekolah jauh lebih berisiko dibandingkan situasi ruang kelas yang kurang ideal.

“Kami sudah mulai membangun ruang kelas baru, merehabilitasi gedung lama, hingga membangun unit sekolah baru untuk mengatasi kepadatan. Bahkan, kami juga bekerja sama dengan pihak swasta melalui CSR untuk memasang pendingin udara di kelas yang berisi 50 siswa,” jelasnya.

Menurut Herman, meski idealnya satu rombel terdiri dari 36 siswa, dalam kondisi darurat dan kebutuhan tinggi, kapasitas maksimal 50 siswa masih diperbolehkan.

“Ini kebijakan yang lahir dari kebutuhan riil. Jawa Barat termasuk daerah dengan angka putus sekolah tertinggi di Indonesia. Tugas kami adalah memastikan tidak ada anak yang tertinggal,” pungkasnya.

Langkah Selanjutnya

Pemprov Jabar menyatakan siap menghadapi sidang di PTUN dan akan mempresentasikan seluruh dasar hukum serta pertimbangan kebijakan tersebut. Sementara itu, kalangan pendidikan swasta berharap gugatan ini bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi ulang kebijakan pemerintah demi menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan di Jawa Barat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Gubernur Jabar gugatan PTUN Sekda Jabar sekolah swasta
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Harga Ayam di Bandung Tembus Rp48 Ribu, Pedagang Sebut Naik Sejak MBG Kembali Berjalan

Bukan Gangguan Jiwa, Polisi Bongkar Alasan Ayah Aniaya Anak di Cipongkor Bandung Barat

10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku

Padam Listrik

Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!

BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.