Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tak Sekadar Tempat Nongkrong, Asia Afrika Bandung Simpan Jejak Sejarah Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 05:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status

Jumat, 12 Juni 2026 04:00 WIB

Nama Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Link Video Beredar Tuai Kontroversi

Jumat, 12 Juni 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tak Sekadar Tempat Nongkrong, Asia Afrika Bandung Simpan Jejak Sejarah Dunia
  • Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status
  • Nama Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Link Video Beredar Tuai Kontroversi
  • Ramai Diburu di TikTok dan X, Mengapa Netizen Harus Waspada dengan Isu Video Viral Cut Salwa?
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 12 Juni 2026, Dapatkan Skin Senjata dan Bundel Langka Gratis
  • Hasil Semifinal Piala AFF U19: Kalah Tipis dari Australia, Indonesia Harus Puas Rebutan Tempat Ketiga
  • Saingi iPad Mini? Huawei Boyong MatePad Mini ke RI, Tablet Tipis 5,2 mm Bertabur Fitur Premium
  • Berburu Pilar Baru: Intip 7 Amunisi Gahar yang Masuk Radar Transfer Persib Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 12 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan, Klaim Kebijakan Rombel Sudah Teruji

By Aga GustianaRabu, 6 Agustus 2025 13:58 WIB3 Mins Read
Sekda Jabar
Sekda Jabar, Herman Suryatman. (Foto: bukamata.id/Rizal Fadillah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polemik seputar kebijakan pendidikan di Jawa Barat memasuki babak baru. Delapan organisasi pendidikan tingkat SMA secara resmi melayangkan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Gugatan ini menyoroti keputusan gubernur yang dianggap merugikan eksistensi sekolah swasta, khususnya terkait kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri.

Gugatan tersebut telah teregistrasi dengan nomor perkara 121/G/2025/PTUN.BDG dan dijadwalkan mulai disidangkan pada Kamis, 7 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB.

Latar Belakang Gugatan: Ketimpangan Daya Tampung Sekolah

Objek dari gugatan ini adalah Keputusan Gubernur Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tertanggal 26 Juni 2025. Kebijakan ini bertujuan mencegah angka putus sekolah dengan cara menambah jumlah rombel di sekolah negeri hingga maksimal 50 siswa per kelas.

Namun, menurut para penggugat, langkah tersebut justru memicu ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta. Di beberapa wilayah yang sudah memiliki daya tampung besar, penambahan rombel di sekolah negeri menggerus jumlah pendaftar ke sekolah swasta, sehingga mengancam kelangsungan operasional sekolah non-negeri tersebut.

Baca Juga:  DPRD Jabar Siap Bahas RPJMD 2025–2029, Fokus Kawal Program Dedi-Erwan

Pemprov Jabar Tegaskan Kebijakan Berdasar dan Bertujuan Sosial

Menanggapi gugatan tersebut, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Tidak apa-apa. Kita negara demokrasi dan negara hukum. Semua warga negara berhak mencari keadilan, termasuk melalui PTUN,” ujar Herman saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Jabar, Rabu (6/8/2025).

Ia menambahkan, kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi telah melalui kajian menyeluruh dari berbagai aspek, baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis. Bahkan, Pemprov Jabar mengklaim telah berkonsultasi langsung dengan Kementerian Pendidikan sebelum mengambil keputusan tersebut.

Baca Juga:  Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar: Kami Siap Bekerja Keras

“Kami pastikan keputusan ini akuntabel. Kebijakan publik selalu melalui proses formulasi, implementasi, dan evaluasi. Saat ini kita sedang dalam tahap implementasi sambil terus mengevaluasi dampaknya,” imbuhnya.

Menjawab Kritik: Antisipasi dan Adaptasi

Terkait kritik soal kondisi kelas yang terlalu padat, Herman tidak menampik adanya ekses dari kebijakan ini. Namun, ia menekankan bahwa potensi anak tidak melanjutkan sekolah jauh lebih berisiko dibandingkan situasi ruang kelas yang kurang ideal.

“Kami sudah mulai membangun ruang kelas baru, merehabilitasi gedung lama, hingga membangun unit sekolah baru untuk mengatasi kepadatan. Bahkan, kami juga bekerja sama dengan pihak swasta melalui CSR untuk memasang pendingin udara di kelas yang berisi 50 siswa,” jelasnya.

Baca Juga:  Atasi Macet dan Banjir Bandung Raya, Bupati Dadang Supriatna Ajak Kota Tetangga Buang Ego Sektoral

Menurut Herman, meski idealnya satu rombel terdiri dari 36 siswa, dalam kondisi darurat dan kebutuhan tinggi, kapasitas maksimal 50 siswa masih diperbolehkan.

“Ini kebijakan yang lahir dari kebutuhan riil. Jawa Barat termasuk daerah dengan angka putus sekolah tertinggi di Indonesia. Tugas kami adalah memastikan tidak ada anak yang tertinggal,” pungkasnya.

Langkah Selanjutnya

Pemprov Jabar menyatakan siap menghadapi sidang di PTUN dan akan mempresentasikan seluruh dasar hukum serta pertimbangan kebijakan tersebut. Sementara itu, kalangan pendidikan swasta berharap gugatan ini bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi ulang kebijakan pemerintah demi menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan di Jawa Barat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Gubernur Jabar gugatan PTUN Sekda Jabar sekolah swasta
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status

Dua Motor Tabrakan di Flyover Kiaracondong, Arus Lalu Lintas Jalan Ibrahim Adjie Lumpuh

Padam Listrik

Listrik Tiba-Tiba Padam di Banyak Kota Termasuk Bandung, ESDM Buka Suara

Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung

Gedung DPRD Jabar Dikepung Mahasiswa, Kebijakan Ekonomi hingga RUU Polri Jadi Sorotan Utama

ilustrasi gempa

Sesar Naik Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Ahli BRIN Ingatkan Potensi Gempa Darat Jawa

Terpopuler
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.