Kabar baik datang bagi para pekerja formal di Indonesia. Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dengan total nilai Rp600 ribu bagi pekerja berpenghasilan rendah. Program ini bertujuan menjaga daya beli pekerja sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Sasaran dan Besaran Bantuan BSU 2025
Menurut keterangan resmi BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2025 diberikan kepada pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing wilayah.
Penerima bantuan akan memperoleh Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dikirim langsung ke rekening pribadi tanpa potongan apa pun. Program ini diharapkan dapat menjadi dorongan tambahan bagi pekerja formal yang terdampak perlambatan ekonomi.
Syarat Lengkap Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Agar dapat menerima bantuan ini, pekerja harus memenuhi ketentuan administratif berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid sesuai data Dukcapil.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga periode penetapan.
- Mendapat gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP daerah masing-masing.
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, dan tidak menerima bantuan lain seperti PKH atau BPUM.
- Memiliki rekening bank aktif atas nama sendiri yang terdaftar di data BPJS.
Cara Cek Status BSU Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja dapat memeriksa status penerimaan BSU melalui beberapa cara resmi berikut:
1. Lewat Situs Resmi Kemnaker
- Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan kode captcha, lalu klik “Cek Status”
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima BSU
2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh dan buka aplikasi JMO
- Pilih menu “BSU 2025”
- Isi data sesuai identitas yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Hasil pengecekan akan langsung muncul di layar jika termasuk penerima bantuan
3. Melalui Kantor Pos (Khusus Non-Himbara)
Bagi penerima yang rekeningnya bermasalah, pencairan bisa dilakukan secara langsung di Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP asli dan bukti pendaftaran.
Tips Agar Dana BSU Cepat Cair
Pihak BPJS Ketenagakerjaan mengimbau pekerja untuk memastikan data rekening bank aktif dan sesuai nama di sistem BPJS. Jika terdapat ketidaksesuaian data, proses pencairan dapat tertunda.
Selain itu, masyarakat diminta selalu mengakses situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi terbaru — dan tidak mudah percaya pada tautan palsu atau pesan hoaks yang mengatasnamakan program BSU.
Dukungan Pemerintah untuk Pekerja Aktif
Dengan bantuan Rp600 ribu ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi pekerja formal, terutama mereka yang terdampak kenaikan harga dan fluktuasi ekonomi. Dana BSU 2025 akan disalurkan secara bertahap dan langsung masuk ke rekening penerima tanpa potongan biaya
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











