Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Big Match Chelsea vs MU hingga Liverpool vs Arsenal

Jumat, 30 Oktober 2026 19:50 WIB

Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat

Jumat, 30 Oktober 2026 19:45 WIB

Bobotoh Gigit Jari! Persib vs Isenmulang Kalteng FC Tak Disiarkan?

Jumat, 30 Oktober 2026 18:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Big Match Chelsea vs MU hingga Liverpool vs Arsenal
  • Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat
  • Bobotoh Gigit Jari! Persib vs Isenmulang Kalteng FC Tak Disiarkan?
  • Kabar Gembira! Data Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Diperbarui, Cair November 2026?
  • Mabuk dan Bawa Celurit, Tiga Pria di Soreang Serang Siapa Saja yang Lewat
  • Gugup Berubah Lega, Begini Cerita Debut Gakuto Notsuda di Persib
  • Belajar Otodidak dari Internet, Pemuda Baleendah Raup Cuan dari Oplos Gas Elpiji 3 Kg
  • November Neraka! Persib Hadapi 7 Laga di 3 Kompetisi, Ini Jadwal Lengkapnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta? Siap-Siap Terima BSU Juni 2025 Langsung Dua Bulan

By SusanaRabu, 28 Mei 2025 11:45 WIB2 Mins Read
Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO
DLH Kota Bandung alihkan Rp 29 miliar dari pengadaan insinerator ke teknologi RDF. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada jutaan pekerja mulai Juni hingga Juli 2025.

Program ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II 2025 yang bertujuan mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Kebijakan ini merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri yang digelar Jumat (23/5/2025) dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Rakortas tersebut juga dihadiri oleh sejumlah menteri, wakil menteri, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

“Pemerintah sepakat untuk mulai mengimplementasikan seluruh program stimulus ekonomi ini pada tanggal 5 Juni 2025,” ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dikutip dari situs resmi Kemenko Perekonomian, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga:  BSU Kembali Jadi Perhatian, Pekerja Bisa Cek Status Penerimaan September 2025

BSU 2025: Sasar 17 Juta Pekerja dan 3,4 Juta Guru Honorer

BSU tahun ini diberikan selama dua bulan, dengan nilai bantuan Rp 150.000 per bulan. Total penerima mencapai sekitar 17 juta pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta atau setara Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK), ditambah sekitar 3,4 juta guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Berbeda dari program serupa saat pandemi COVID-19, BSU kali ini akan disalurkan dalam satu kali pembayaran di bulan Juni 2025.

Baca Juga:  Bantuan Subsidi Upah 2025 Bisa Lanjut Lagi, Ini Jadwal dan Syarat Penerimanya

Pelaksanaan program melibatkan sinergi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama.

Lima Stimulus Tambahan untuk Dukung Ekonomi Nasional

Tak hanya BSU, pemerintah juga meluncurkan lima stimulus tambahan yang akan dimulai bersamaan pada 5 Juni 2025:

  1. Diskon Transportasi Umum
    • Kereta api: diskon 30%
    • Tiket pesawat: PPN DTP 6%
    • Kapal laut: potongan harga 50%
      Berlaku selama masa libur sekolah (awal Juni–pertengahan Juli 2025).
  2. Diskon Tarif Tol 20%
    Berlaku nasional untuk kendaraan pribadi selama periode libur sekolah.
  3. Diskon Listrik 50%
    Diberikan kepada 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA.
  4. Perluasan Bantuan Sosial
    Tambahan program Kartu Sembako dan pembagian 10 kg beras untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama Juni-Juli 2025.
  5. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
    Diskon 50% bagi pekerja sektor padat karya, sebagai dukungan untuk sektor tenaga kerja produktif.
Baca Juga:  BSU 2025 Sudah Cair? Simak Panduan Cek Status Penerima Oktober Ini

Dorong Pemulihan dan Jaga Daya Beli

Seluruh program stimulus ini diharapkan memberikan dorongan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi domestik pada triwulan II tahun ini, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi perlambatan ekonomi global.

“Sinergi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar pelaksanaan program ini berjalan efektif dan tepat sasaran,” tutup Susiwijono.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 guru honorer pekerja
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Gembira! Data Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Diperbarui, Cair November 2026?

Mabuk dan Bawa Celurit, Tiga Pria di Soreang Serang Siapa Saja yang Lewat

Belajar Otodidak dari Internet, Pemuda Baleendah Raup Cuan dari Oplos Gas Elpiji 3 Kg

Polda Jabar Pastikan Hak Mahasiswa yang Diamankan Pascademo 20 Oktober Terpenuhi

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bisa Dapat Rp2,7 Juta! Ini Rincian Bansos PKH Tahap 4 2026 untuk 8 Kategori Penerima

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.