Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Dapat Angin Segar Jelang Jamu Isenmulang FC, Teja Paku Alam Comeback?

Sabtu, 31 Oktober 2026 18:24 WIB

Aksi Nekat Pemuda Bandung Berujung Maut, Lansia 64 Tahun Gugur Pertahankan Ayam Kesayangan

Sabtu, 31 Oktober 2026 18:21 WIB

Jatuhnya Sultan Andara! Kena Boikot Parah, Saham Ambruk, Raffi Ahmad Diambang Kehancuran?

Sabtu, 31 Oktober 2026 17:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Dapat Angin Segar Jelang Jamu Isenmulang FC, Teja Paku Alam Comeback?
  • Aksi Nekat Pemuda Bandung Berujung Maut, Lansia 64 Tahun Gugur Pertahankan Ayam Kesayangan
  • Jatuhnya Sultan Andara! Kena Boikot Parah, Saham Ambruk, Raffi Ahmad Diambang Kehancuran?
  • Sapa Ribuan Warga di Jalak Harupat, Rajiv NasDem Buktikan Janji Kampanye Bukan Sekadar Pemanis
  • Kemensos Proses Data Penerima Bansos Tahap 4, KPM Wajib Cek Hal Ini Sebelum November
  • Harry Kane Kalahkan Kylian Mbappe di Ballon d’Or 2026, Cuma Beda 28 Poin!
  • Hujan Turun Terus? Ini 5 Wisata Indoor di Bandung yang Bikin Liburan Tetap Asyik
  • Hanya Lemari Ini yang Utuh! Keajaiban Al-Qur’an Selamat dari Kebakaran Madrasah di Garut
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Belajar Otodidak dari Internet, Pemuda Baleendah Raup Cuan dari Oplos Gas Elpiji 3 Kg

By SusanaJumat, 30 Oktober 2026 16:11 WIB2 Mins Read
Gas LPG 3 Kg. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pemuda berinisial MR (25) ditangkap Polresta Bandung karena mengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas portabel di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Warga Kecamatan Baleendah itu mengaku mempelajari teknik penyuntikan gas secara otodidak lewat internet.

Kapolresta Bandung, Kombes Tri Suhartanto, mengatakan MR menjalankan praktik tersebut seorang diri sejak 2024. Pelaku membeli tabung gas portabel kosong melalui media sosial, lalu memindahkan isi tabung elpiji 3 kilogram ke tabung kecil untuk dijual kembali.

“Kalau sekarang ini pelaku sendiri ya yang melakukan, dengan modus yang sama yaitu menyuntikkan gas LPG 3 kg kemudian dimasukkan ke dalam gas portabel ya untuk diperjualbelikan,” ujar Tri dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (29/10/2026).

Dijual Sesuai Pesanan Online

Bisnis ilegal itu dijalankan berdasarkan pesanan melalui platform digital. Jumlah tabung yang diproduksi menyesuaikan permintaan pembeli, bukan target produksi harian.

“Jadi, banyaknya gas portabel yang dibuat itu tergantung dari orderan yang melalui online. Misalkan dibutuhkannya 100, maka dia akan membuat 100,” kata Tri.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni:

  • 5 tabung elpiji 3 kilogram
  • 2 selang pengisian
  • 1 timbangan
  • 1 kapak
  • 126 kardus berisi tabung gas portabel kosong

Terancam 6 Tahun Penjara

Kepada penyidik, MR mengaku nekat menjalankan bisnis tersebut karena himpitan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gas melon gas oplosan gas portabel oplos gas elpiji oplos gas LPG 3 kg
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aksi Nekat Pemuda Bandung Berujung Maut, Lansia 64 Tahun Gugur Pertahankan Ayam Kesayangan

Sapa Ribuan Warga di Jalak Harupat, Rajiv NasDem Buktikan Janji Kampanye Bukan Sekadar Pemanis

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Kemensos Proses Data Penerima Bansos Tahap 4, KPM Wajib Cek Hal Ini Sebelum November

Hanya Lemari Ini yang Utuh! Keajaiban Al-Qur’an Selamat dari Kebakaran Madrasah di Garut

Hujan Deras Guyur Bandung: Dinding Sungai Cipaganti Jebol, 114 Warga Terdampak

Tarif Berdasarkan Durasi, Pengelola Situs Live Porno Rekrut Belasan Talent Sejak 2025

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.