bukamata.id – Aksi pencurian ternak di kawasan Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung berakhir tragis. Seorang pemuda berinisial RP (28) babak belur dihakimi massa hingga kepalanya terbalut perban setelah tepergok mencuri ayam bangkok milik warga setempat pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Tragedi ini bermula saat pelaku menyelinap ke area kandang milik DYZ (64). Pemilik rumah yang menyadari adanya pergerakan mencurigakan di dalam propertinya langsung memergoki aksi RP dan meneriakinya.
“Kejadiannya sekitar jam 1 dinihari tadi. Saat pelaku masuk ke dalam rumah, korban mengetahui keberadaan pelaku lalu berteriak (bangsat),” ujar Kapolresta Bandung Kombes Tri Suhartanto di Mapolresta Bandung.
Suara teriakan tersebut seketika memicu kemarahan warga sekitar yang langsung mengepung lokasi. Terdesak oleh situasi, pelaku nekat melawan pemilik kandang yang sudah berusia lanjut demi meloloskan diri.
“Pada saat pelaku diamankan oleh warga sekitar, pelaku melakukan perlawanan. Perlawanan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius akibat tersiku di bagian leher, sehingga korban jatuh di tempat dan meninggal dunia,” jelas Tri.
Melihat lansia tersebut roboh tak bernyawa akibat benturan keras, emosi massa meluap hingga menghajar RP sebelum akhirnya mengamankannya ke Mapolresta Bandung. Dari tangan pelaku, aparat menyita satu unit sepeda motor, ponsel, serta wadah yang disiapkan untuk membawa kabur hasil curian.
“Ayam yang diincar adalah ayam bangkok,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pria asal Bandung Kidul tersebut kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 477 serta Pasal 466 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. RP terancam hukuman kurungan hingga 7 tahun penjara.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











