bukamata.id – Hingga akhir Oktober 2026, pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 4. Di tengah penantian itu, sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) mendapati namanya tidak lagi tercantum sebagai penerima.
Periode tahap 4 mencakup Oktober–Desember 2026, sehingga dana tidak harus masuk ke rekening semua penerima sekaligus. Penyaluran berlangsung bertahap, dan waktunya bisa berbeda di setiap wilayah.
Penyebab Nama Hilang dari Daftar Penerima
Nama bisa hilang dari daftar penerima karena perubahan tingkat kesejahteraan keluarga hasil pemutakhiran data. Namun, ketidaksesuaian data kependudukan atau kondisi keluarga yang belum tercatat dengan benar juga bisa menjadi penyebab.
Jika merasa masih memenuhi kriteria tetapi nama hilang dari daftar, berikut langkah yang bisa dilakukan:
- Periksa kembali NIK dan data kependudukan agar sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga.
- Tanyakan status dan hasil pemutakhiran data ke pemerintah desa atau kelurahan, maupun dinas sosial setempat.
- Ajukan pembaruan data melalui kanal Cek Bansos jika informasi yang tercantum tidak sesuai kondisi sebenarnya.
- Pantau kembali hasil pemeriksaan setelah data diajukan untuk diverifikasi.
Terdaftar Belum Tentu Dana Sudah Masuk
Sebaliknya, nama yang masih tercantum di Cek Bansos juga belum tentu berarti dana periode terbaru sudah masuk ke rekening atau bisa dicairkan.
Jika saldo belum masuk, pastikan tiga hal berikut tidak bermasalah:
- Status bantuan
- Data kependudukan
- Rekening penyalur
Perkembangan pencairan bisa ditanyakan ke bank penyalur, pendamping sosial, atau pemerintah desa dan kelurahan.
Cara Cek Status Penerima Bansos Tahap 4
Status penerima bansos dapat dicek mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkahnya:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik “Cari Data”.
- Periksa hasilnya, termasuk status dan jenis bantuan yang tercantum.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Penyaluran dilakukan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia. Karena berlangsung bertahap, belum masuknya dana pada akhir Oktober tidak serta-merta berarti bantuan gagal disalurkan.
Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026
BPNT atau bantuan sembako diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan, atau Rp 600.000 untuk satu tahap.
Sementara itu, nominal PKH per tahap ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga:
| Kategori Penerima PKH | Nominal per Tahap |
|---|---|
| Ibu hamil atau nifas | Rp 750.000 |
| Anak usia dini (0–6 tahun) | Rp 750.000 |
| Siswa SD/sederajat | Rp 225.000 |
| Siswa SMP/sederajat | Rp 375.000 |
| Siswa SMA/sederajat | Rp 500.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp 600.000 |
| Lanjut usia | Rp 600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp 2.700.000 |
Informasi pencairan bansos tahap 4 sebaiknya dipastikan melalui kanal resmi, bukan kabar yang beredar di media sosial.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










