Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hujan Deras Guyur Bandung: Dinding Sungai Cipaganti Jebol, 114 Warga Terdampak

Sabtu, 31 Oktober 2026 12:11 WIB

Tarif Berdasarkan Durasi, Pengelola Situs Live Porno Rekrut Belasan Talent Sejak 2025

Sabtu, 31 Oktober 2026 12:04 WIB

Momen Amanda Manopo & Kenny Austin Bikin Konten Anak, Ternyata Sosoknya Setulus Ini

Sabtu, 31 Oktober 2026 09:58 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hujan Deras Guyur Bandung: Dinding Sungai Cipaganti Jebol, 114 Warga Terdampak
  • Tarif Berdasarkan Durasi, Pengelola Situs Live Porno Rekrut Belasan Talent Sejak 2025
  • Momen Amanda Manopo & Kenny Austin Bikin Konten Anak, Ternyata Sosoknya Setulus Ini
  • Waspada Ledakan Kuda Hitam! Tren Positif Isenmulang Kalteng FC Ancam Dominasi Persib Bandung
  • Saldo KKS Belum Masuk? Cek 3 Hal Ini Sebelum Panik soal Bansos Tahap 4
  • Wajib Mampir! 5 Tempat Makan di Bandung yang Selalu Diburu Wisatawan Luar Kota
  • Bansos Tahap 4 Belum Cair? Cek Dulu Status Verifikasi Rekening KKS Anda
  • Ajak Si Kecil ke Sini, 5 Kafe Ramah Anak di Bandung Ini Punya Area Bermain Seru
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tarif Berdasarkan Durasi, Pengelola Situs Live Porno Rekrut Belasan Talent Sejak 2025

By Aga GustianaSabtu, 31 Oktober 2026 12:04 WIB2 Mins Read
Pekerja Seks Komersial. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jajaran Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil membongkar jaringan bisnis konten dewasa digital berbasis siaran langsung. Dua orang yang memegang peran kunci dalam pengoperasian platform ilegal tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang menemukan aktivitas penyiaran konten melanggar kesusilaan secara real-time. Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini mengandalkan situs web khusus untuk menyaring para peminatnya.

Dirresiber Kombes Ronald Fredy Christian Sipayung menjelaskan cara kerja sindikat ini dalam menjaring penontonnya.

“Modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan menawarkan tontonan wanita live tanpa busana melalui situs dengan terlebih dahulu melakukan registrasi dan pembayaran sesuai dengan durasi waktu yang dipilih penonton,” ungkap Ronald, Sabtu (31/10/2026).

Baca Juga:  Belum Dikembalikan, 4 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Masih Meringkuk di Rutan Kebonwaru

Penangkapan lintas provinsi

Dari hasil penelusuran intensif, tim penyidik bergerak cepat melakukan penangkapan di dua wilayah terpisah, yakni Jakarta dan Sumatra Utara. Petugas mengamankan AE yang bertindak sebagai talent di depan kamera, serta BU yang menjadi otak di balik pengelolaan serta penyedia domain situs tersebut.

Baca Juga:  Demi Viral dan Gift, Gen Z Terancam Pidana UU ITE

Aksi ilegal ini rupanya sudah berlangsung cukup lama. Ronald memaparkan, setelah penonton menyetorkan pembayaran ke rekening yang telah disediakan, talent akan memulai aksi tanpa busana secara langsung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BU diketahui telah menjalankan bisnis esek-esek daring ini sejak Oktober 2025.

“Tersangka merekrut lebih dari 10 orang talent atau pemeran wanita,” kata Ronald.

Menyita perangkat elektronik dan ancaman hukuman

Saat melakukan penggeledahan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti penting yang digunakan untuk menunjang operasional situs. Barang sitaan tersebut meliputi belasan unit ponsel pintar, komputer jinjing, perangkat pemancar router internet, puluhan berkas rekaman video asusila, kartu debit bank, hingga pakaian yang dikenakan saat proses penyiaran.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Lagi Kasus Promosi Situs Judi Online yang Libatkan Mojang Bandung

Atas perbuatannya, AE dan BU dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya kini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Live Streaming Asusila Polda Jabar Pornografi Daring
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hujan Deras Guyur Bandung: Dinding Sungai Cipaganti Jebol, 114 Warga Terdampak

Bansos

Saldo KKS Belum Masuk? Cek 3 Hal Ini Sebelum Panik soal Bansos Tahap 4

Bansos Tahap 4 Belum Cair? Cek Dulu Status Verifikasi Rekening KKS Anda

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair? Cek Status Penerima Lewat HP di Sini

Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Penjelasan Resmi Taspen Jelang Pencairan November 2026

Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.