Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh! Dua Arca Kuno Era Pajajaran Ditemukan Terbengkalai di Bandung Zoo

Kamis, 23 Juli 2026 10:31 WIB

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Berhadiah Rp50 Juta untuk Warga yang Ringkus Begal

Kamis, 23 Juli 2026 10:18 WIB

Arogansi Berujung Blunder? Fakta Mengejutkan Di balik Mobil Mewah yang Serempet Security Bundaran HI

Kamis, 23 Juli 2026 10:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh! Dua Arca Kuno Era Pajajaran Ditemukan Terbengkalai di Bandung Zoo
  • Dedi Mulyadi Buka Sayembara Berhadiah Rp50 Juta untuk Warga yang Ringkus Begal
  • Arogansi Berujung Blunder? Fakta Mengejutkan Di balik Mobil Mewah yang Serempet Security Bundaran HI
  • Kabar Bahagia Penyaluran Bansos Triwulan 3 2026: Panduan Lengkap Cek Status Penerima PKH dan BPNT Lewat HP
  • Jangan Panik Jika Belum Cair! Ini Alasan Bansos PKH-BPNT Juli 2026 Bertahap, Cek Nama Anda Sekarang
  • Instagram Bikin Geger! Fitur AI yang Bisa Pakai Foto Pengguna Resmi Dimatikan Meta, Ini Alasannya
  • Jangan Sampai Terlewat! PKH dan BPNT Tahap 3 Resmi Cair, Siapa Saja yang Berhak Terima?
  • Peluang Emas Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini Rabu 23 Juli 2026, Cek Tautan Resmi di Sini!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 23 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Cek Daftar Tarif Listrik PLN per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan

By Aga GustianaJumat, 26 September 2025 14:15 WIB2 Mins Read
ilustrasi, warga tengah mengisi token listrik PLN.
Ilustrasi mengisi token listrik. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tarif listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) tidak akan mengalami kenaikan pada Triwulan IV 2025 atau periode Oktober–Desember. Keputusan ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment). Sesuai aturan, tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi dievaluasi setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan empat indikator utama, yakni nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batubara acuan (HBA).

“Berdasarkan realisasi indikator ekonomi makro, seharusnya ada penyesuaian naik. Namun pemerintah memutuskan tarif tetap demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas dunia usaha,” ujar Tri dalam keterangan resmi, Kamis (25/9/2025).

Subsidi Listrik Tetap Disalurkan

Tri menambahkan, tarif bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Subsidi listrik tetap diberikan kepada kelompok rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Komitmen pemerintah adalah menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif hingga akhir tahun ini, masyarakat maupun pelaku usaha mendapat kepastian,” jelasnya.

Upaya Transisi Energi Tetap Berjalan

Meski tarif tidak naik, pemerintah bersama PLN tetap fokus memperkuat pasokan listrik, memperluas akses, serta mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT). Langkah ini menjadi bagian dari transisi energi menuju bauran energi nasional yang lebih bersih.

Sebagai informasi, penyesuaian tarif terakhir kali diterapkan pada Triwulan III 2022 untuk pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan sektor pemerintah. Sementara untuk kelompok pelanggan lainnya, penyesuaian terakhir dilakukan pada 2020.

Daftar Tarif Listrik Pelanggan Non-Subsidi

Berikut rincian tarif listrik 13 golongan pelanggan non-subsidi yang tetap berlaku hingga akhir 2025:

  1. R-1/TR 900 VA: Rp1.352/kWh
  2. R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70/kWh
  3. R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
  4. R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh
  5. R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh
  6. B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh
  7. B-3/Tegangan Menengah >200 kVA: Rp1.114,74/kWh
  8. I-3/TM >200 kVA: Rp1.114,74/kWh
  9. I-4/Tegangan Tinggi ≥30.000 kVA: Rp996,74/kWh
  10. P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53/kWh
  11. P-2/TM >200 kVA: Rp1.522,88/kWh
  12. P-3/TR Penerangan Jalan Umum: Rp1.699,53/kWh
  13. L/TR, TM, TT: Rp1.644,52/kWh

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PLN subsidi listrik Tarif Listrik UMKM
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kabar Bahagia Penyaluran Bansos Triwulan 3 2026: Panduan Lengkap Cek Status Penerima PKH dan BPNT Lewat HP

Instagram Bikin Geger! Fitur AI yang Bisa Pakai Foto Pengguna Resmi Dimatikan Meta, Ini Alasannya

Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Peluang Emas Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini Rabu 23 Juli 2026, Cek Tautan Resmi di Sini!

Game Free Fire

Klaim Segera! Deretan Kode Redeem FF Terbaru 23 Juli 2026 untuk Dapatkan Berbagai Hadiah Menarik Gratis

Keyboard Masa Depan? Codex Micro Buatan OpenAI Bisa Atur AI, Debugging, hingga Coding Lebih Cepat

Bandung Punya Destinasi Seafood Istimewa! Kurnia Seafood Sajikan Rasa Laut Segar

Terpopuler
  • Geliat, Tekanan, dan Arah Penanganan: Membedah Isu LGBTQ di Tanah Pasundan
  • Tampil Bugar di Usia 50-an, Duet Bos Koi Hartono-Julius Sukses Jadi Runner Up Padel Open Bandung
  • Mengenal Lebih Dekat Frank Alexander Hutapea: Pengacara Independen yang Tak Mau di Bayang-bayang Sang Ayah
  • Sidang Praperadilan Mantan Pengurus GKI Taman Cibunut Bergulir, Polisi Bantah Dalil Pemohon
  • Praperadilan Eks Pengurus GKI Taman Cibunut: Polisi Beberkan Bukti Sah Penetapan Tersangka
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.