Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Pencabulan

Ditinggal Istri ke Timur Tengah, Ayah Durjana di Cianjur Tega Cabuli Anak Kandung

Senin, 14 September 2026 16:52 WIB

Perjalanan Haru Kanaya Whu: Dari Artis Cilik, Karyawan Kantoran, hingga Ikon Vokal Emka 9

Senin, 14 September 2026 16:16 WIB

John Herdman Bongkar Mimpi Erick Thohir untuk Timnas Indonesia: Juara hingga Piala Dunia 2030

Senin, 14 September 2026 16:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ditinggal Istri ke Timur Tengah, Ayah Durjana di Cianjur Tega Cabuli Anak Kandung
  • Perjalanan Haru Kanaya Whu: Dari Artis Cilik, Karyawan Kantoran, hingga Ikon Vokal Emka 9
  • John Herdman Bongkar Mimpi Erick Thohir untuk Timnas Indonesia: Juara hingga Piala Dunia 2030
  • Citarum Berubah Drastis! Batujajar Dipenuhi Eceng Gondok, Air Saguling Turun 20 Meter
  • Maudy Ayunda Dihujat ‘Tone Deaf’: Kuliah Dibayai LPDP tapi Minim Empati, Kalah Telak dari Cinta Laura?
  • Banyak Diprotes, Pemkot Bandung Pastikan BRT Tetap Dilanjutkan
  • Misi di Korea Terancam? Persib Kehilangan Ujung Tombak Jelang Duel FC Seoul
  • Hampir 300 SPPG Beroperasi di Bandung, Farhan Tegaskan Wajib Bersertifikasi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cek Sekarang! BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair Rp600 Ribu, Ini Caranya

By SusanaSenin, 22 September 2025 21:00 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025.

Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat serta menjaga daya beli pekerja yang terdampak gejolak global dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Penyaluran BSU didukung oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data calon penerima.

BPJS Ketenagakerjaan bertugas memverifikasi data pekerja sebelum menyerahkannya ke Kemnaker untuk proses validasi dan penetapan akhir penerima bantuan.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan BSU BPJS Ketenagakerjaan, pengecekan bisa dilakukan secara online melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun aplikasi JMO.

Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan?

Mengutip laman Kemnaker, BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah program subsidi gaji atau upah dalam bentuk tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Bantuan ini diberikan sekaligus dengan total Rp600.000 per penerima.

Baca Juga:  Sudah Cair Belum? Ini Jadwal Resmi Penyaluran BSU 2025

Tahun ini, bantuan difokuskan bagi pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria tertentu.

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

1. Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Siapkan NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  • Akses laman: bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
  • Isi seluruh data yang diminta dengan benar
  • Klik “Lanjutkan” dan tunggu informasi status pencairan

2. Lewat Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO di smartphone
  • Registrasi menggunakan NIK KTP dan nomor telepon
  • Login dengan akun yang sudah dibuat
  • Scroll ke bawah lalu pilih banner “Cek Eligibilitas BSU”
  • Isi data diri sesuai permintaan sistem
  • Klik “Lanjutkan” untuk melihat status bantuan
Baca Juga:  BSU 2025 Cair Lagi? Cek Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 di Sini!

Pengecekan status penerima juga bisa dilakukan melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi Pospay menggunakan NIK KTP.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU diprioritaskan bagi:

  • Pekerja atau buruh yang belum pernah menerima bantuan PKH pada periode sebelumnya
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri
  • Memenuhi kriteria penerima BSU sesuai aturan yang berlaku

Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Baca Juga:  Resmi! Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bisa Dapat BSU 2025, Cek Syaratnya di Sini

Berdasarkan regulasi, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 diberikan untuk periode Juni–Juli dan penyalurannya berlangsung sejak awal Juni hingga Agustus 2025. Tercatat ada 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia yang telah menerima bantuan ini.

Namun, hingga pertengahan September 2025, belum ada pengumuman resmi mengenai kelanjutan pencairan tambahan setelah Juli.

Layanan informasi BSU di website BPJS Ketenagakerjaan pun telah ditutup. Informasi terbaru kini hanya bisa diakses melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyalurkan BSU khusus untuk guru PAUD nonformal di bawah naungan Kemendikdasmen. Sebanyak 253.407 pendidik PAUD nonformal terdata sebagai penerima bantuan di tahun 2025.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jadwal Pencairan BSU 2025 Syarat Penerima BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pencabulan

Ditinggal Istri ke Timur Tengah, Ayah Durjana di Cianjur Tega Cabuli Anak Kandung

Citarum Berubah Drastis! Batujajar Dipenuhi Eceng Gondok, Air Saguling Turun 20 Meter

Banyak Diprotes, Pemkot Bandung Pastikan BRT Tetap Dilanjutkan

Hampir 300 SPPG Beroperasi di Bandung, Farhan Tegaskan Wajib Bersertifikasi

Lewat Seni Pupuh Sinom, BNN Jabar Gencarkan Edukasi Antinarkoba untuk Generasi Muda

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan SPPG MBG, Diberi Waktu 2 Minggu untuk Berbenah

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.