Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta

Kamis, 30 April 2026 21:28 WIB

Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2

Kamis, 30 April 2026 21:10 WIB

Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan

Kamis, 30 April 2026 21:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
  • Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan
  • Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?
  • ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara
  • Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu
  • Bhayangkara Unggul 2-1, Persib Kejar Lewat Gol Injury Time
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cek Sekarang! BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair Rp600 Ribu, Ini Caranya

By SusanaSenin, 22 September 2025 21:00 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025.

Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat serta menjaga daya beli pekerja yang terdampak gejolak global dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Penyaluran BSU didukung oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data calon penerima.

BPJS Ketenagakerjaan bertugas memverifikasi data pekerja sebelum menyerahkannya ke Kemnaker untuk proses validasi dan penetapan akhir penerima bantuan.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan BSU BPJS Ketenagakerjaan, pengecekan bisa dilakukan secara online melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun aplikasi JMO.

Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan?

Mengutip laman Kemnaker, BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah program subsidi gaji atau upah dalam bentuk tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Bantuan ini diberikan sekaligus dengan total Rp600.000 per penerima.

Baca Juga:  Bantuan Subsidi Upah September 2025 Dihapus? Ini Fakta dan Persyaratannya

Tahun ini, bantuan difokuskan bagi pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria tertentu.

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

1. Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Siapkan NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  • Akses laman: bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
  • Isi seluruh data yang diminta dengan benar
  • Klik “Lanjutkan” dan tunggu informasi status pencairan

2. Lewat Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO di smartphone
  • Registrasi menggunakan NIK KTP dan nomor telepon
  • Login dengan akun yang sudah dibuat
  • Scroll ke bawah lalu pilih banner “Cek Eligibilitas BSU”
  • Isi data diri sesuai permintaan sistem
  • Klik “Lanjutkan” untuk melihat status bantuan
Baca Juga:  Jangan Sampai Gagal Cair! Begini Cara Mudah Update Rekening BSU 2025 Lewat JMO dan Situs BPJS

Pengecekan status penerima juga bisa dilakukan melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi Pospay menggunakan NIK KTP.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU diprioritaskan bagi:

  • Pekerja atau buruh yang belum pernah menerima bantuan PKH pada periode sebelumnya
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri
  • Memenuhi kriteria penerima BSU sesuai aturan yang berlaku

Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Baca Juga:  Login bsu.kemnaker.go.id Sekarang! Begini Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Berdasarkan regulasi, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 diberikan untuk periode Juni–Juli dan penyalurannya berlangsung sejak awal Juni hingga Agustus 2025. Tercatat ada 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia yang telah menerima bantuan ini.

Namun, hingga pertengahan September 2025, belum ada pengumuman resmi mengenai kelanjutan pencairan tambahan setelah Juli.

Layanan informasi BSU di website BPJS Ketenagakerjaan pun telah ditutup. Informasi terbaru kini hanya bisa diakses melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyalurkan BSU khusus untuk guru PAUD nonformal di bawah naungan Kemendikdasmen. Sebanyak 253.407 pendidik PAUD nonformal terdata sebagai penerima bantuan di tahun 2025.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Jadwal Pencairan BSU 2025 Syarat Penerima BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.