Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Tersingkir di ACL 2 2025/26, Invasi Suporter Picu Potensi Sanksi AFC

Kamis, 19 Februari 2026 14:00 WIB

Video Teh Pucuk Durasi 17 Menit Viral, Ternyata Begini Fakta di Baliknya!

Kamis, 19 Februari 2026 13:58 WIB

Istana Diguncang ‘Anak Paket C’, Tiyo Ardianto dan Kritik Soal MBG!

Kamis, 19 Februari 2026 13:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Tersingkir di ACL 2 2025/26, Invasi Suporter Picu Potensi Sanksi AFC
  • Video Teh Pucuk Durasi 17 Menit Viral, Ternyata Begini Fakta di Baliknya!
  • Istana Diguncang ‘Anak Paket C’, Tiyo Ardianto dan Kritik Soal MBG!
  • Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Indramayu Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Rp16,8 Miliar
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor? Ini Fakta Sebenarnya
  • Ahmad Sahroni Is Back! Resmi Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI
  • Simak Jadwal Pekan 22 Super League: Persib vs Persita hingga PSIM vs Bali United
  • Siap-Siap Pulang Kampung! Daftar Lengkap Mudik Gratis 2026 Beserta Jadwal dan Kuota
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cek Sekarang! Gaji dan Tunjangan PNS Golongan IIIA Sesuai PP Terbaru 2024

By SusanaMinggu, 27 Juli 2025 13:15 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 terkait gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam aturan ini, gaji PNS golongan IIIA mengalami penyesuaian dan dijadwalkan cair pada 1 Agustus 2025, lengkap dengan berbagai tunjangan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi kesejahteraan ASN yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo sejak awal 2024. Salah satu langkah pentingnya adalah menaikkan gaji pokok PNS sebesar 12 persen dibanding tahun sebelumnya.

Rincian Gaji PNS Golongan IIIA 2025

Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2024, berikut besaran gaji pokok untuk golongan III:

  • Golongan IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • Golongan IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • Golongan IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • Golongan IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Baca Juga:  Gaji PNS Februari 2026 Cair, Ini Kepastian Kenaikan dan Rincian Lengkap Golongan I–IV

Kenaikan gaji ini didasarkan pada jenjang pangkat dan masa kerja PNS di masing-masing golongan.

Tunjangan yang Diterima PNS Golongan IIIA

Selain gaji pokok, PNS golongan IIIA juga berhak menerima berbagai tunjangan sesuai regulasi yang berlaku, antara lain:

  1. Tunjangan Kinerja (Tukin)
    Nilainya disesuaikan dengan kinerja, instansi, dan kelas jabatan. Tukin menjadi komponen tunjangan terbesar.
  2. Tunjangan Suami/Istri
    Sebesar 5% dari gaji pokok sesuai PP No. 7 Tahun 1977 bagi PNS yang sudah menikah.
  3. Tunjangan Anak
    Sebesar 2% per anak (maksimal 3 anak) dari gapok, dengan syarat anak di bawah 18 tahun, belum menikah, dan belum berpenghasilan.
  4. Tunjangan Makan
    Diatur dalam PMK No. 49 Tahun 2023, dengan nominal untuk golongan III sebesar Rp37.000 per hari, dihitung berdasarkan kehadiran.
  5. Tunjangan Jabatan Struktural
    Untuk PNS dengan jabatan eselon, nominalnya merujuk pada Perpres No. 26 Tahun 2007, misalnya:
    • Eselon IIIA: Rp1.260.000
    • Eselon IIIB: Rp980.000
  6. Tunjangan Umum
    Bagi PNS yang tidak menjabat posisi struktural/fungsional, diberikan tunjangan umum sebesar Rp185.000 sesuai Perpres No. 12 Tahun 2006.
Baca Juga:  Resmi! Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PNS Agustus 2025 Sesuai Golongan

Dengan diberlakukannya PP No. 5 Tahun 2024, PNS golongan IIIA akan menerima gaji yang lebih baik, ditambah dengan berbagai tunjangan yang sah secara hukum. Gaji dan tunjangan ini akan mulai dicairkan pada 1 Agustus 2025.

Baca Juga:  Update Gaji PNS 2025 Terbaru, Daftar Lengkap Beserta Tunjangannya

Pastikan Anda memahami hak keuangan sebagai ASN agar bisa mengatur keuangan dengan lebih bijak dan maksimal.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gaji PNS Golongan IIIA 2025 gaji pokok PNS terbaru Jadwal Cair Gaji PNS Agustus 2025 tunjangan PNS 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Istana Diguncang ‘Anak Paket C’, Tiyo Ardianto dan Kritik Soal MBG!

Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Indramayu Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Rp16,8 Miliar

Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni Is Back! Resmi Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Siap-Siap Pulang Kampung! Daftar Lengkap Mudik Gratis 2026 Beserta Jadwal dan Kuota

Hilang Konsentrasi, Remaja 18 Tahun Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Pasupati

THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.