Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mencekam! Bocah 9 Tahun Diserang Pitbull di Kompleks Bandung, Kepala dan Telinga Luka Serius

Senin, 24 Agustus 2026 13:26 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek Bansos Rp600 Ribu BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, NIK KTP Jadi Kuncinya

Senin, 24 Agustus 2026 13:18 WIB

Mengenal Pembagian Desil 1 sampai 10: Syarat Penerima PKH, Sembako, hingga PBI JKN Terbaru

Senin, 24 Agustus 2026 12:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mencekam! Bocah 9 Tahun Diserang Pitbull di Kompleks Bandung, Kepala dan Telinga Luka Serius
  • Cek Bansos Rp600 Ribu BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, NIK KTP Jadi Kuncinya
  • Mengenal Pembagian Desil 1 sampai 10: Syarat Penerima PKH, Sembako, hingga PBI JKN Terbaru
  • Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan
  • Ramon Tanque Tak Takut Lawan Manila Digger, Tapi Ada Satu Hal yang Bikin Penyerang Persib Kecewa
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Aturan Tak Melarang Tapi Calon Kadet Dipaksa Lepas Hijab? Teka-Teki Polemik Seragam di Unhan
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PNS Februari 2026 Cair, Ini Kepastian Kenaikan dan Rincian Lengkap Golongan I–IV

By SusanaJumat, 16 Januari 2026 15:31 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk seluruh golongan dipastikan akan cair pada awal Februari 2026. Pencairan tersebut mencakup gaji pokok beserta berbagai tunjangan melekat yang selama ini rutin diterima aparatur sipil negara.

Menjelang pencairan gaji Februari 2026, muncul kembali pertanyaan di kalangan PNS terkait kemungkinan adanya penyesuaian atau kenaikan gaji.

Isu ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118 Tahun 2025.

PMK tersebut mengatur tata cara pengelolaan iuran dan pelaporan program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.

Regulasi ini sekaligus menggantikan PMK Nomor 66/PMK.02/2021 dan mulai berlaku efektif per 31 Desember 2025.

Berdasarkan penelusuran dari laman resmi peraturan.bpk.go.id, PMK Nomor 118 Tahun 2025 tidak memuat ketentuan mengenai kenaikan gaji PNS pada tahun 2026.

Fokus utama aturan tersebut hanya berkaitan dengan mekanisme pengelolaan iuran dan pelaporan program jaminan sosial bagi ASN, TNI, dan Polri.

Dalam salah satu bagian konsiderans disebutkan bahwa penyesuaian regulasi diperlukan untuk memperbarui pedoman pengelolaan iuran serta sistem pelaporan penyelenggaraan program jaminan sosial, bukan untuk mengatur besaran penghasilan PNS.

Meski demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya memang sempat menyinggung wacana kenaikan gaji PNS.

Namun, rencana tersebut masih berada pada tahap evaluasi dan sangat bergantung pada kondisi fiskal serta prioritas alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

“Nanti kita nilai dan kita ases terlebih dahulu, akan kita diskusikan,” ujar Purbaya saat menanggapi isu kenaikan gaji PNS.

Dengan demikian, besaran gaji PNS yang diterima pada Februari 2026 dipastikan masih mengacu pada ketentuan sebelumnya. Artinya, tidak ada perubahan nominal gaji pokok dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Gaji PNS tahun 2026 masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil. Berikut rincian kisaran gaji pokok PNS berdasarkan golongan:

Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Dengan kepastian tersebut, PNS di seluruh Indonesia dapat memastikan bahwa pencairan gaji Februari 2026 tetap berjalan sesuai jadwal, meski belum disertai kebijakan kenaikan gaji baru.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mencekam! Bocah 9 Tahun Diserang Pitbull di Kompleks Bandung, Kepala dan Telinga Luka Serius

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek Bansos Rp600 Ribu BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, NIK KTP Jadi Kuncinya

Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan

Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung

Aturan Tak Melarang Tapi Calon Kadet Dipaksa Lepas Hijab? Teka-Teki Polemik Seragam di Unhan

Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.