Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siap Dipadati Jamaah, Ini Jadwal Shalat Id di Masjid Al-Jabbar

Sabtu, 21 Maret 2026 04:00 WIB

Wajib Tahu! Ini Niat dan Tata Cara Mandi Sunnah Idul Fitri yang Benar

Sabtu, 21 Maret 2026 03:00 WIB

Link Video Ojol Bali 17 Menit! Pakar Ungkap Bahaya Mengerikan yang Mengintai HP Anda

Sabtu, 21 Maret 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siap Dipadati Jamaah, Ini Jadwal Shalat Id di Masjid Al-Jabbar
  • Wajib Tahu! Ini Niat dan Tata Cara Mandi Sunnah Idul Fitri yang Benar
  • Link Video Ojol Bali 17 Menit! Pakar Ungkap Bahaya Mengerikan yang Mengintai HP Anda
  • Bikin Penasaran, Link Video Ojol Bali 17 Menit Diburu Netizen
  • Pohon Tumbang di Jalan Bypass Cicalengka, Arus Kendaraan Sempat Macet Panjang
  • Salat Id Sendiri di Rumah? Begini Hukum dan Caranya Menurut Ulama
  • Badai Hujan dan Angin Kencang Terjang Cicalengka, Jalan Tertutup Pohon Tumbang
  • Interaksi Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Heboh, Link Video Full Telegram Ramai Dicari
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 21 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Cek Status BSU 2025: Panduan Penerima dan Pencairan Dana

By Aga GustianaJumat, 10 Oktober 2025 14:51 WIB2 Mins Read
BSU cair
Ilustrasi penerima BSU. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

Hingga saat kejelasan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih belum ada. Pemerintah belum memberikan informasi resmi terkait tanggal penyaluran, sehingga masyarakat masih menunggu kepastian.

Meski demikian, masyarakat tetap bisa memeriksa apakah mereka termasuk penerima BSU melalui kanal resmi. Situs yang bisa diakses antara lain:

  • bsu.kemnaker.go.id
  • bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Aplikasi Pospay

Dana BSU nantinya dapat dicairkan di Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Pemerintah Masih Menyusun Jadwal dan Alokasi

Sampai saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan BSU untuk kuartal III dan IV 2025. Kementerian Keuangan menyatakan, evaluasi pelaksanaan sebelumnya menjadi dasar untuk perencanaan tahap selanjutnya.

Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, mengatakan:

“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV.”

Baca Juga:  Login bsu.kemnaker.go.id Sekarang! Begini Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Desain penyaluran masih dalam tahap pembahasan, termasuk penentuan alokasi anggaran dan penyesuaian administrasi. Keputusan final baru akan diumumkan setelah kajian selesai, sehingga masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi.

“BSU yang triwulan II sudah pencairan, yang triwulan III kami sedang mendesain,” tambah Riznaldi.

Hingga pertengahan September 2025, pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kemnaker belum merilis syarat terbaru maupun jadwal pencairan resmi. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu memantau kanal resmi pemerintah untuk informasi terkini.

Baca Juga:  Jangan Tertipu! BSU September 2025 Belum Ada Pencairan Resmi, Cek Faktanya

Syarat Penerima BSU 2025

Berikut kriteria pekerja atau buruh yang berpotensi menerima BSU tahap 2:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP.
  2. Terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga April 2025.
  3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  4. Bukan ASN/PNS, baik di BUMN maupun BUMD.
  5. Bukan anggota aktif TNI atau Polri.
  6. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun berjalan.

Pekerja yang memenuhi syarat ini tidak perlu mendaftar secara manual, karena data sudah tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Cara Cek Status Pencairan BSU

Lewat situs Kemnaker:

  1. Buka https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Login atau buat akun baru menggunakan email aktif dan data KTP.
  3. Pilih menu “Cek Bantuan BSU”.
  4. Status penerimaan akan ditampilkan: sudah cair, dalam proses, atau belum lolos verifikasi.
Baca Juga:  BSU 2025 Cair Mulai Juni, Dapat Rp600 Ribu? Cek Faktanya

Jika dinyatakan penerima, pekerja akan menerima Rp300 ribu per bulan, dibayarkan sekaligus untuk dua bulan menjadi Rp600 ribu.

Lewat situs BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
  3. Isi data lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  4. Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.

Dengan langkah-langkah ini, pekerja dapat memastikan status BSU mereka tanpa harus mendatangi kantor secara langsung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Cek BSU Kemnaker Pencairan BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Wajib Tahu! Ini Niat dan Tata Cara Mandi Sunnah Idul Fitri yang Benar

Link Video Ojol Bali 17 Menit! Pakar Ungkap Bahaya Mengerikan yang Mengintai HP Anda

Bikin Penasaran, Link Video Ojol Bali 17 Menit Diburu Netizen

Salat Id Sendiri di Rumah? Begini Hukum dan Caranya Menurut Ulama

Interaksi Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Heboh, Link Video Full Telegram Ramai Dicari

Viral Video Kebaya Hitam No Sensor, Link Diburu Netizen: Apa Isinya?

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
  • Detik-detik Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bocor, Link Telegram Diburu Warganet
  • Link Video 17 Menit ‘Ojol Bali’ Buruan Netizen, Ternyata Begini Kronologi di Balik Rekaman Viral Tersebut!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.