Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Cek Status Penerima BSU 2025 dan Cara Mencairkan Rp600 Ribu dari Pemerintah

By Aga GustianaSenin, 6 Oktober 2025 19:04 WIB3 Mins Read
Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO
DLH Kota Bandung alihkan Rp 29 miliar dari pengadaan insinerator ke teknologi RDF. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Hingga kini, belum ada kepastian apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 akan dicairkan pada Oktober 2025. Meski demikian, calon penerima yang memenuhi syarat dapat mulai mengecek status mereka secara berkala. Bantuan ini diperuntukkan bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan, dengan data penerima diambil dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Syarat Penerima BSU 2025

Pekerja yang berhak menerima BSU harus memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK.
  • Terdaftar aktif di program BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
  • Kategori Pekerja Penerima Upah (PU) dengan gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  • Prioritas diberikan kepada pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.
Baca Juga:  BSU 2025: Begini Cara Daftar untuk Pekerja dan Cek Penerima

Cara Cek Status Penerima BSU

1. Lewat Situs Kemnaker

  • Kunjungi bsu.kemnaker.go.id.
  • Masukkan NIK dan data pribadi.
  • Sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU dan status penyaluran.

2. Menggunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO di Android atau iOS.
  • Daftar akun, lalu pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
  • Informasi status BSU akan muncul lengkap dengan rekening tujuan.

3. Lewat Aplikasi BPJSTKU Mobile

  • Unduh aplikasi BPJSTKU Mobile dan lakukan registrasi untuk mendapatkan PIN.
  • Gunakan Nomor KPJ, NIK, tanggal lahir, dan nama untuk registrasi.
  • Setelah login, pilih Kartu Digital, di bagian bawah terlihat status kepesertaan (aktif/tidak aktif).
Baca Juga:  BSU 2025 Berlanjut? Ini Fakta Terbaru Soal Pencairan Setelah Juli

4. Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Registrasi dengan data lengkap: Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  • Setelah sukses, PIN akan dikirim melalui SMS atau email.

Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu

1. Cek Saldo via SMS

  • Kirim SMS ke 2757 dengan format:
    Daftar SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR#NO_PESERTA#EMAIL
  • Sistem akan membalas dengan nomor ID.
  • Cek saldo JHT dengan membalas: SALDO NOMOR PESERTA, lalu kirim ke 2757.

2. Lewat Aplikasi Pospay

  • Unduh aplikasi Pospay.
  • Pilih menu Bantuan Sosial > Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
  • Masukkan NIK dan cek status penerima.
  • Jika terdaftar, unggah e-KTP, lengkapi data, lalu simpan QR Code.
  • QR Code digunakan sebagai bukti resmi untuk pencairan di kantor pos.
Baca Juga:  BSU 2025: Mulai Cair Akhir Oktober, Ini Cara Cek dan Syaratnya!

3. Mencairkan di Kantor Pos

  • Datang langsung sesuai domisili, ambil nomor antrean BSU.
  • Serahkan dokumen: KTP, KK, QR Code, dan nomor HP aktif.
  • Jika lolos verifikasi, penerima mendapatkan Rp600.000 tunai di tempat.

4. Mencairkan melalui Bank Himbara

  • Dana BSU otomatis masuk ke rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) yang terdaftar.
  • Cek saldo melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.
  • Penarikan tunai bisa dilakukan melalui ATM atau teller bank.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pekerja yang berhak dapat memastikan status penerima dan menyiapkan dokumen untuk pencairan BSU dengan mudah dan aman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 BSU Rp600 Ribu Cara Cek BSU Pencairan BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?

Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram

Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis

Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.