bukamata.id – Masyarakat Cianjur Selatan menjerit akibat pemadaman listrik yang terus-menerus tanpa alasan jelas. Koordinator Cianjur Selatan Society (CSS), Taupik Muhamad Ramdan S.H., mengungkapkan ketimpangan yang terjadi di wilayahnya dibandingkan dengan daerah lain di Kabupaten Cianjur.
Ketimpangan Listrik yang Mencolok
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cianjur 2024, Cianjur memiliki 32 kecamatan dan 6 kelurahan. Namun, lima kecamatan di Cianjur Selatan, yaitu Leles, Sindangbarang, Agrabinta, Cidaun, dan Naringgul, mengalami pemadaman listrik yang sering dan tidak teratur. Kondisi ini sangat kontras dengan kecamatan di dekat pusat kota yang jarang mengalami gangguan listrik.
Dampak Pemadaman Listrik yang Merugikan
Pemadaman listrik ini menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, antara lain:
- Kerusakan alat elektronik akibat tegangan listrik tidak stabil.
- Gangguan aktivitas sehari-hari, seperti kesulitan mendapatkan air bersih, memasak, dan mengakses layanan penting.
- Hambatan akses informasi dan pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa.
- Terhentinya usaha masyarakat yang bergantung pada listrik, yang berdampak pada perekonomian.
- Gangguan kegiatan keagamaan di pesantren.
Pelanggaran Hak Konsumen dan Amanat Undang-Undang
Kondisi ini dianggap melanggar hak konsumen dan amanat Undang-Undang Ketenagalistrikan serta Undang-Undang Cipta Kerja.
Menurut Taupik, PT. PLN wajib menyediakan listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.
“Masyarakat Cianjur Selatan juga berhak mendapatkan ganti rugi atas pemadaman yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian PT. PLN, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” jelasnya.
Tuntutan Masyarakat Cianjur Selatan
CSS menuntut pemerintah dan PT. PLN untuk:
- Mendesak PT. PLN untuk memperbaiki tata kelola perusahaan.
- Memberikan pelayanan sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang.
- Mencopot jajaran direksi PT. PLN Kabupaten Cianjur yang dianggap merugikan masyarakat.
- Memberikan ganti rugi kepada seluruh masyarakat Cianjur Selatan yang terdampak pemadaman listrik.
“Pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan tidak membiarkan masyarakat Cianjur Selatan merasa dianak-tirikan,” teas Taufik.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











