bukamata.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menanggapi santai wacana penggabungan wilayah Cimindi yang secara geografis lebih dekat ke Kota Cimahi.
Farhan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk negosiasi lebih lanjut.
“Itu mah silakan dinegosiasikan dengan gubernur dan pemerintah pusat. Apapun keputusan mereka, kita akan bisa bicarakan itu,” ucap Farhan ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (23/6/2025).
Peluang Andir dan Perubahan Undang-Undang
Terkait kemungkinan wilayah Andir juga menjadi bagian dari Kota Cimahi, Farhan menegaskan bahwa hal tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Farhan menganalogikan bahwa pembicaraan mengenai perubahan wilayah bisa sangat luas, bahkan pernah ada pembicaraan tentang Aceh Merdeka yang pada akhirnya terhenti.
“Mesti mengubah undang-undang. Mangga weh, pembicaraan mah banyak bahkan pembicaraan Aceh Merdeka pernah, kan ereun (berhenti),” ungkapnya.
Diskursus Akademik yang Sah, Tapi Butuh Dasar Hukum Kuat
Farhan mengakui adanya diskusi antara Pemerintah Kota Bandung dan Cimahi mengenai hal ini.
“Ya ada lah. Itu mah sebuah diskursus akademik yang sah-sah saja. Tidak ada yang salah dengan itu,” jelasnya.
Namun, Farhan menekankan bahwa setiap perubahan harus memiliki dasar hukum yang kuat dan mempertimbangkan realita politik yang ada, sebelum kemudian menyusul aspek budaya dan strategi ekonomi.
Farhan juga menyebutkan bahwa keinginan Kota Cimahi dan beberapa kota kecil lainnya untuk memperluas wilayah sempat dibicarakan di awal pemerintahan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
“Tapi kan kemudian kita tahu tidak semudah itu kemudian terjadi,” ujarnya.
Prinsip Kebangsaan dan Dampak Positif untuk Cimahi
Secara prinsip kebangsaan, Farhan menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak keberatan menyerahkan Andir, selama masih dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kalau menyerahkan Andir kepada Papua Nugini, tak ada masalah. Intinya jangan ribut, maksudnya santai,” candanya.
Mengenai dampak positif jika salah satu wilayah Bandung dilepaskan, Farhan menjelaskan bahwa hal tersebut tidak akan mengurangi masalah seperti kemacetan di Bandung.
“Oh enggak, enggak. Masalah itu enggak ada yang turun,” sebutnya.
Menurutnya, dampak positif dari pelebaran wilayah tersebut akan lebih banyak dirasakan oleh Cimahi.
“Kalau kita mah hanya akan bersama berada dalam satu wilayah Bandung Raya. Karena Cimahi mah akan nama PBB,” tandasnya.
Untuk diketahui, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mendukung penataan batas wilayah Kota Cimahi yang sudah dilontarkan oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. Hal tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk pengelolaan wilayah yang lebih baik.
“Mendukung. Saya termasuk Gubernur yang selalu datang pada setiap paripurna. Belum pernah saya ketinggalan di seluruh kabupaten/kota dan bertanya masalahnya apa dan harus dieksekusi dengan cepat,” ucap Desi usai menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-24 Kota Cimahi di Gedung DPRD Kota Cimahi, Sabtu (21/6/2025).
Dedi mengatakan, daerah di kawasan Bandung Raya perlu melakukan koordinasi terkait pembagian wilayah.
“Dalam waktu dekat akan digelar diskusi dan musyawarah antara Pemkot Cimahi dan Kota Bandung-Kabupaten Bandung-Kabupaten Bandung Barat untuk melakukan pembagian wilayah. Misalnya, daerah ini di kabupaten ini ujung banget, tapi di Kota Cimahi adalah wajah. Harus bisa dibicarakan bekerja sama dengan Kabupaten Bandung, Kota Bandung, maupun Kabupaten Bandung Barat sehingga memungkinkan wilayah Cimahi bertambah dan penduduknya bertambah,” bebernya.
Menurut Dedi, hal itu dimungkinkan dalam rangka meningkatkan pengelolaan wilayah.
“Ini penting dilakukan agar daerah yang tidak terkelola dengan baik karena fiskal daerahnya memiliki keterbatasan bisa digarap oleh kota yang paling dekat. Toh, sama-sama Jawa Barat dalam kepentingan itu agar semua tertata terencana, dan terkelola,” imbuhnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











