Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Indonesia vs Mozambik: Skuad Garuda Menang Tipis, Ranking FIFA Berpeluang Naik Lagi

Rabu, 10 Juni 2026 08:10 WIB

Pertamax Naik Telak Hampir Rp4.000 Per Liter! Cek Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 06:52 WIB
Ole Romeny

Menang Lagi! Segini Tambahan Poin Timnas Indonesia di Ranking FIFA Usai Jinakkan Mozambik

Rabu, 10 Juni 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Indonesia vs Mozambik: Skuad Garuda Menang Tipis, Ranking FIFA Berpeluang Naik Lagi
  • Pertamax Naik Telak Hampir Rp4.000 Per Liter! Cek Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina Hari Ini
  • Menang Lagi! Segini Tambahan Poin Timnas Indonesia di Ranking FIFA Usai Jinakkan Mozambik
  • STY Bocorkan Mariano Peralta Sudah Dikontrak Persija, Bek Persib Ikut Disinggung
  • PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Jadwal Lengkap, Nominal, dan Cara Ceknya!
  • Heboh! Link Video Viral Cut Salwa Full Asli Beredar, Netizen Bikin Pencarian Meledak
  • Weekend List! 5 Rekomendasi Wisata Hits di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Serbu Hadiahnya! Intip Daftar Kode Redeem FF Hari Ini 10 Juni 2026 yang Masih Aktif
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 10 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Knalpot Brong Resmi Dilarang di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Edaran Tegas

By Aga GustianaRabu, 27 Agustus 2025 14:00 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan serta penjualan knalpot brong di wilayah Jabar. Aturan ini mulai berlaku sejak 25 Agustus 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati serta wali kota di provinsi tersebut.

“Mulai hari ini dilarang untuk menggunakan dan menjual knalpot brong karena bertentangan dengan prinsip kenyamanan dan keamanan dalam berkendara,” ujar Dedi, yang akrab disapa KDM, saat konferensi pers di Bandung, Rabu (27/8/2025).

Surat edaran bernomor PELARANGAN PENGGUNAAN DAN PENJUALAN KNALPOT YANG TIDAK SESUAI SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU MELEBIHI AMBANG BATAS KEBISINGAN DI WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT ini menekankan tiga poin utama.

  1. Mendukung penegakan aturan terkait ambang batas kebisingan kendaraan bermotor sesuai ketentuan perundang-undangan.
  2. Pembinaan kepada masyarakat dan pelaku usaha, termasuk bengkel dan toko, agar tidak memperdagangkan maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan.
  3. Koordinasi dengan kepolisian, khususnya Polres, untuk mengendalikan penggunaan knalpot brong maupun tipe racing yang melebihi batas kebisingan.

KDM menegaskan, larangan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan warga, serta keselamatan lalu lintas.

Baca Juga:  Didesak Bubarkan Komite Sekolah, Dedi Mulyadi Siap Lakukan Reformasi Pendidikan

“Semua pihak harus sadar dan tidak melakukan pelanggaran lagi. Mari ciptakan ketertiban dan kenyamanan berkendara di Jabar,” tegasnya.

Surat edaran tersebut ditandatangani Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Adi Komar, mewakili Pemprov Jabar.

Baca Juga:  Jelang Wukuf di Arafah, 600 Jamaah Haji Jabar Telantar di Makkah Akibat Ulah Syarikah

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aturan kendaraan Dedi Mulyadi jawa barat keamanan berkendara knalpot brong lalu lintas larangan knalpot
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Jadwal Lengkap, Nominal, dan Cara Ceknya!

Gelombang Protes SPMB Sekolah Maung Jabar 2026, Pengamat: Akibat Perencanaan Tergesa-gesa

Dedi Tantang Penyebar Isu Jual Beli Kursi SPMB: Sebutkan Nama dan Laporkan!

Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Tidak Panik Hadapi SPMB, Masalah Pemetaan Masih Bisa Diperbaiki

Komisi II DPRD Jabar Dorong Peningkatan Kualitas Peternak Lewat Bimtek Ternak Domba di Cirebon

Siasat Dadang Supriatna Atasi Banjir & Sampah: Dari Danau Retensi Hingga ASN Wajib Bawa Tumbler!

Terpopuler
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Geger! Link Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral Ramai Dicari Warganet
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Jangan Asal Klik! Link Video Cut Salwa Viral Berpotensi Jadi Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.