bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi membuah sampah ke aliran Sungai Citarum.
Imbauan ini disampaikan Dedi Mulyadi menanggapi adanya penumpukan sampah di Citarum, lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Sabtu (1/3/2025).
Awalnya, Dedi mengatakan bahwa kewenangan pengelolaan Sungai Citarum berada di tangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian PU.
“Hari ini saya menyampaikan mengenai penumpukan sampah di Citarum. Kalau dari sisi kewenangan bahwa itu kewenangannya BBWS. Dan BBWS itu merupakan salah satu unit kerja dari Kementerian PU. Artinya bahwa itu kewenangan pemerintah pusat,” ucap Dedi.
Meski begitu, karena persoalan sampah ini dinilai mendesak, maka pihaknya mengibau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah ke aliran Sungai Citarum.
“Tetapi karena ini menyangkut problem atau masyarakatnya sangat terdesak untuk segera diselesaikan, maka pertama menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai, yang berdampak pada penumpukan sampah di Citarum, itu himbauan,” katanya.
“Dan nanti kita akan melakukan teknis-teknis penanganan secara tuntas,” lanjutnya.
Selain itu, Dedi juga telah memerintahkan Kepala Pengembangan Sumber Daya Air (PSDA) Jabar untuk menurunkan alat sebanyak 4 unit ponton serta menyiapkan 20 unit truk untuk mengangkut sampah.
Dedi juga meminta para bupati dan wali kota di wilayah Sungai Citarum untuk memberikan izin pembuangan sampah ke TPA.
“Mohon untuk diberikan izin apabila ada truk-truk mengangkut sampah, membuang sampah ke TPA-nya. Saya harap semua pihak untuk bekerja sama, bertanggung jawab, menangani Citarum,” ungkapnya.
“Kita tidak bicara lagi kewenangan, tetapi kita bicara lagi bahwa ini adalah problem yang harus kita selesaikan secara bersama,” tandasnya.
Untuk diketahui, Sungai Citarum kembali dipenuhi tumpukan sampah. Plastik, kayu, hingga limbah rumah tangga mengapung di permukaannya.
Lautan sampah di Sungai Citarum itu berada di wilayah Kampung Cicukang, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih. Selain mengotori pemandangan, sampah juga menyumbat aliran sungai.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











